Daftar berita terlampir: * Retribusi Air Mineral di Lampung * Pemerintah Harus Terapkan `Pollution Tax` Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Retribusi Air Mineral di Lampung http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2118 Pemerintah Daerah Lampung tengah menjajaki peluang untuk menarik retribusi terhadap perusahaan air minum dalam kemasan (PAMdK) untuk pemeliharaan vegetasi di daerah tangkapan air (catchment area). Alternatif lain adalah mewajibkan PAMdK melakukan sendiri pekerjaan itu. Demikian Kepala Dinas Kehutanan Lampung Sjamsuddin Rachmat, Kamis (20/9), di Bandar Lampung. Langkah itu, katanya, diperkirakan merupakan yang pertama di Indonesia karena retribusi untuk pemeliharaan vegetasi di daerah tangkapan air belum muncul di daerah lain. (Kompas, 2001-09-21) Pemerintah Harus Terapkan `Pollution Tax` http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2119 Pemerintah Indonesia mestinya meniru kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan pajak yang lebih tinggi terhadap perusahaan atau pabrik yang menghasilkan banyak polusi (pollution tax). ``Semakin banyak polusinya semakin mahal pajaknya, sehingga para pengusaha tersebut memperbaiki sistem pengendalian limbahnya,`` kata Rektor Trisakti Prof Dr Thoby Mutis di Jakarta, kemarin. Thoby mengatakan pollution tax ini perlu diterapkan di Indonesia. ``Itu mobil-mobil yang mengeluarkan banyak kotoran itu harus diberi pajak yang sangat besar,`` katanya. (Media Indonesia, 2001-09-21) --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id