Daftar berita terlampir:
* Retribusi Air Mineral di Lampung 
* Pemerintah Harus Terapkan `Pollution Tax`


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Retribusi Air Mineral di Lampung 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2118
Pemerintah Daerah Lampung tengah menjajaki peluang untuk menarik retribusi terhadap 
perusahaan air minum dalam kemasan (PAMdK) untuk pemeliharaan vegetasi di daerah 
tangkapan air (catchment area). Alternatif lain adalah mewajibkan PAMdK melakukan 
sendiri pekerjaan itu.

Demikian Kepala Dinas Kehutanan Lampung Sjamsuddin Rachmat, Kamis (20/9), di Bandar 
Lampung. Langkah itu, katanya, diperkirakan merupakan yang pertama di Indonesia karena 
retribusi untuk pemeliharaan vegetasi di daerah tangkapan air belum muncul di daerah 
lain.
(Kompas, 2001-09-21)



Pemerintah Harus Terapkan `Pollution Tax`
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2119
Pemerintah Indonesia mestinya meniru kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan pajak 
yang lebih tinggi terhadap perusahaan atau pabrik yang menghasilkan banyak polusi 
(pollution tax). 
``Semakin banyak polusinya semakin mahal pajaknya, sehingga para pengusaha tersebut 
memperbaiki sistem pengendalian limbahnya,`` kata Rektor Trisakti Prof Dr Thoby Mutis 
di Jakarta, kemarin. 

Thoby mengatakan pollution tax ini perlu diterapkan di Indonesia. ``Itu mobil-mobil 
yang mengeluarkan banyak kotoran itu harus diberi pajak yang sangat besar,`` katanya. 
(Media Indonesia, 2001-09-21)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


Kirim email ke