Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK soal KKN di Tubuh Polri (1)
Mau Masuk Bintara? Bayar Rp 40 Juta

Para perwira muda yang kini menimba ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian (PTIK) membuat para petinggi Polri kelabakan. Sebanyak
147 mahasiswa angkatan 39-A ramai-ramai membuat skripsi tentang
borok korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh korpsnya
sendiri. Apa saja isinya?

Rizal Husen, Jakarta

"Segera tindak lanjuti skripsi para mahasiswa itu." Begitulah isi
disposisi Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar saat mengetahui institusi
yang dipimpinnya ditelanjangi habis-habisan oleh anak buahnya
sendiri.

Kapolri kecewa? Tentu saja. Orang nomor satu di jajaran Polri
tersebut sama sekali tidak menyangka bahwa 147 mahasiswa PTIK itu
membongkar habis-habisan borok lembaga yang dipimpinnya.

Kekecewaan Da'i pun tergambar jelas ketika masalah tersebut
disinggung para anggota DPR dalam rapat kerja dengan komisi II
beberapa waktu lalu. Saat itu, para wakil rakyat meminta Da'i
membeberkan seluruh skripsi yang menghebohkan tersebut. Da'i mengaku
belum bisa membagikan skripsi itu kepada wakil rakyat dengan dalih
karya mahasiswa PTIK tersebut masih dijilid oleh bagian perpustakaan.

Dari penelusuran koran ini, 147 skripsi itu mengupas berbagai modus
praktik KKN di tubuh Polri. Yang menarik, penelitian tersebut
mengambil sampel di 19 polda di Indonesia. Dalam penelitiannya, para
mahasiswa menemukan adanya indikasi korupsi di tubuh Polri yang
sudah melembaga.

Mereka juga menyebutkan bahwa KKN di institusi kepolisian termasuk
salah satu bentuk korupsi birokrasi yang sistematis. Yang lebih
hebat, para mahasiswa itu membeberkan modus-modus korupsi yang
dilakukan di internal polisi. Mulai jual beli jabatan, korupsi
penerimaan calon polisi, distribusi logistik, sampai penyaluran dana
keuangan atau anggaran.

Salah satu skripsi menceritakan temuannya tentang penyimpangan
rekrutmen calon bintara di Polda Jawa Barat (Jabar) dan Sespim
(Sekolah Staf dan Pimpinan). Untuk bisa masuk Sespim, ada tarif
khusus yang mencapai Rp 25 juta-Rp 30 juta per orang.

Para mahasiswa mengaku sulit mendapatkan data tersebut. Sebab,
sistem informasi internal polisi masih tertutup. Namun, para
mahasiswa itu tak mau kehilangan akal. Salah satunya, mereka
menggali info dari seniornya yang telah masuk Sespim.

Biasanya, para senior yang sudah akrab dengan juniornya akan
terbuka, termasuk soal duit yang dikeluarkan untuk bisa ikut sekolah
yang mencetak calon Kapolres tersebut.

"Kalau mencari data otentik, jelas tidak mungkin. Sebab, itu sulit
dibuktikan. Mana ada suap menggunakan kuitansi? Yang kita lakukan
adalah interview dengan senior. Meski tidak ada data otentiknya, toh
hampir semua senior yang kita tanyai menyampaikan hal yang sama.
Artinya, itu benar-benar ada," jelas mahasiswa yang tidak mau
namanya disebutkan itu.

Begitu juga dengan proses perekrutan calon bintara Polri yang
mencapai Rp30 juta-Rp 40 juta. Sebagai perwira lulusan Akpol, para
mahasiswa tersebut tidak sangat kesulitan mendapatkan informasi.
Saat berdinas, anak buahnya banyak yang berasal dari bintara.

Yang paling heboh adalah soal jual beli jabatan. Para mahasiswa
tersebut diminta menyelidiki benar tidaknya adanya anggota Polri
yang suka mengatur jabatan tertentu. Misalnya, direktur reserse,
direktur lalu lintas  di berbagai polda, dan jabatan Kapolwil. Untuk
menduduki jabatan tersebut, kabarnya, seseorang harus merogoh
koceknya dalam jumlah yang sangat besar, yakni sampai ratusan juta
rupiah.

Tapi, lagi-lagi, hal itu tidak mudah dibuktikan. Meski Kapolri tegas
membantah adanya jual beli jabatan di institusi Polri, para
mahasiswa tersebut tetap menelitinya.

Dari mana data itu diperoleh? Sejumlah perwira yang tergabung dalam
perwira reformis itu ada yang membocorkan data kepada mahasiswa.
Lengkap dengan jumlah uang dan nama orang-orang yang terlibat. "Kan
bisa dilihat, pasti orangnya itu-itu saja. Mereka ditugaskan ke
berbagai  polda untuk jabatan basah. Jumlahnya tidak lebih dari 20
orang," ujarya.

Padahal, lanjut dia, jumlah perwira menengah yang sudah mengikuti
kursus-kursus dan sekolah perwira jauh lebih banyak. Tetapi, mereka
tidak pernah mendapatkan jabatan basah dan harus rela mengandang di
Mabes Polri.

Isi skripsi itu tak hanya membuat Da'i Bachtiar kebakaran jenggot.
Hampir semua petinggi Polri, terutama yang menduduki sejumlah
jabatan penting di Mabes Polri, geleng-geleng.

Yang menarik, mengapa seluruh mahasiswa angkatan 39A membuat skripsi
dengan tema yang sama, yaitu soal KKN. Bagaimana itu bisa terjadi?
Dari penulusuran koran ini, tema itu ternyata perintah lembaga PTIK.

Kabarnya, Gubernur PTIK Irjen Pol Farouk Muhammad disebut-sebut
merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang berjiwa reformis.
Jenderal polisi bintang dua ini ingin mahasiswanya melihat kenyataan
tanpa harus ditutup-tutupi. Sayangnya, Farouk tidak bersedia
diwawancarai soal skripsi mahasiswa PTIK ini. Dia hanya mau diajak
berdiskusi, tetapi bukan untuk bahan pemberitaan. Sayang, cerita
Farouk yang menarik itu tidak boleh dikonsumsikan untuk  publik.

Yang pasti, katanya, penelitian yang dilakukan para mahasiswa
tentang korupsi di tubuh polisi merupakan usaha Polri membenahi
kinerja dan citranya. Jadi, jangan dianggap penelitian itu mengorek-
ngorek keburukan institusi Polri. Yang juga harus dilihat adalah
sisi positifnya.

Begitu hebohnya skripsi ini, sampai-sampai PTIK mengadakan seminar
khusus untuk membahasnya. Sejumlah pakar hadir dalam seminar
bertajuk Strategi Penanggulangan Korupsi di Tubuh Kepolisian RI.
Antara lain Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Prof
Dr Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, pengacara Dr Indriyanto Seno Adji,
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Binarto, dan
Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK)
Taufiqurrachman Ruki.

Salah satu mahasiswa PTIK angkatan 39-A, AKP Dedy Kusuma Bakti, juga
ikut mempresentasikan karya ilmiahnya.

Perwira pertama Polri itu dengan lantang mengatakan bahwa korupsi di
tubuh Polri sudah melembaga dan membutuhkan komitmen tinggi semua
pihak untuk menanggulanginya. Dalam uraian makalahnya, Dedy
menjelaskan, KKN di tubuh Polri dikelompokkan menjadi dua hal.
Pertama, korupsi internal. Yaitu, korupsi yang tidak melibatkan
masyarakat di luar komunitas polisi. Contohnya, jual-beli jabatan,
korupsi pada perekrutan anggota kepolisian, pendistribusian
logistik, dan penyaluran anggaran Polri.

Yang kedua, korupsi eksternal yang langsung melibatkan kepentingan
masyarakat. Korupsi semacam ini terjadi dalam lingkup tugas polisi
yang terkait dengan penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan
penyalahgunaan wewenang.

Dia mencontohkan mekanisme permohonan pinjam pakai barang bukti (BB)
oleh pemilik atau korban. Begitu juga penyelesaian kasus kejahatan
di luar mekanisme hukum atau lebih dikenal dengan istilah 86
(delapan enam). Berbagai keburukan polisi lainnya, seperti pungutan
pada penerbitan berbagai bentuk surat keterangan, surat
pemberitahuan, maupun laporan kehilangan dengan dalih sebagai biaya
administrasi. KKN maupun suap terkait dengan kasus perjudian maupun
tempat hiburan yang diduga terdapat kejahatan di dalamnya. "Korupsi
ini juga melibatkan anggota masyarakat nonpolisi dan pejabat polisi
dalam kaitannya dengan penempatan anggota polisi pada suatu jabatan
tertentu," terangnya.

Perwira yang satu ini tergolong cukup berani. Dalam makalahnya, dia
seolah-olah menggurui komandannya. Betapa tidak. Dedy menyatakan,
permasalahan utama Polri yang menyangkut aspek kultural adalah
fenomena perilaku korup. Ini bukan hanya dilakukan perorangan,
melainkan sudah sistematis. "Harus diakui, dewasa ini perilaku Polri
sudah sedemikian parah sehingga membentuk jaringan antara pimpinan
dan anggota maupun antarinstansi dalam hubungan fungsional,"
jelasnya.

Menurut Dedy, budaya korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia.
Hampir semua kepolisian di berbagai negara melakukan hal serupa.
Dikatakan, hasil penelitian mahasiswa PTIK angkatan 39-A menunjukkan
kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi di tubuh Polri
sudah melembaga. "Karena itu, dibutuhkan komitmen tinggi dari semua
pihak untuk menanggulanginya," papar Dedy. (bersambung)


===============
Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK soal KKN di Tubuh Polri (2)
Jalan Tol untuk Kapolres di Atas Rp 50 Juta

Isu KKN paling hangat di korps polisi adalah soal jual beli jabatan.
Ini pula yang mengilhami 147 mahasiswa angkatan 39-A PTIK
(Perguruan  Tinggi Ilmu Kepolisian) untuk melakukan penelitian
skripsinya.  Seperti apa?

Rizal Husen, Jakarta

Di pertengahan 2003, muncul surat kaleng tentang jual beli jabatan
strategis di lingkungan Mabes Polri. Surat tanpa identitas pengirim
itu membeberkan praktik suap-menyuap di kalangan internal polisi
untuk menduduki pos "basah". Surat kaleng tersebut memaparkan jalur-
jalur menuju "kursi basah nan empuk".

Munculnya surat kaleng itu benar-benar memukul Kapolri Da'i
Bachtiar. Dengan lantang, jenderal polisi bintang empat itu menyebut
para polisi yang menyebarkan surat kaleng itu sebagai pengecut.
Sebab, mereka tidak mau mencantumkan nama.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai 19 pucuk surat kaleng.
Sebagian besar isinya seputar jual beli jabatan dan penempatan
posisi basah. Penulisnya disebut-sebut sejumlah perwira reformis
yang tidak senang dengan situasi lingkungan polisi yang dinilai
korup dan penuh dengan nepotisme.

Da'i boleh saja menganggap surat kaleng itu ulah para pengecut.
Namun, surat tanpa identitas yang membongkar borok polisi tersebut
ternyata mengilhami para mahasiswa PTIK angkatan 39A. Dengan modal
surat kaleng itu, beberapa mahasiswa melakukan penelusuran untuk
dijadikan bahan skripsi. "Kami ingin membuktikan surat kaleng itu.
Eh, ternyata ada benarnya," ujar seorang mahasiswa PTIK berpangkat
AKP (ajun komisaris polisi) yang tak mau disebutkan namanya.

Perwira muda itu pun lantas mengupas sebagian hasil penelitiannya
itu. Menurut dia, yang disebut terminologi "posisi basah" adalah
posisi yang memungkinkan menghasilkan uang banyak. Ada beberapa
tingkatan "posisi basah" di kelas perwira menengah (pamen). Untuk
level AKBP (ajun komisaris besar polisi), jabatan itu meliputi
Kapolres, Kasatlantas, dan Kasatserse (sekarang Kasat Reskrim, Red)
di lingkungan polwil.

Dalam level komisaris besar polisi (kombes), contohnya Kapolwil,
direktur reserse, dan direktur lalu lintas di polda-polda. Agar bisa
menduduki jabatan basah itu, tidak gratis -kecuali yang benar-benar
dianggap berprestasi-, harus ada pelicinnya. Para perwira yang ingin
menduduki jabatan "basah nan empuk" tersebut harus siap merogoh
kocek dalam-dalam.

Berapa? Dalam skripsi itu, tidak ada mahasiswa yang berani
menyebutkan nilai nominalnya secara rinci. Mereka hanya menyebut
secara makro. Untuk level pamen, hanya disebutkan puluhan juta
rupiah. "Kami tidak tahu pasti. Yang jelas, untuk level AKBP,
nilainya di atas Rp 50 juta. Level kombes hampir mendekati Rp 100
juta. Hanya, itu tidak usah disebut agar tidak jadi masalah di
kemudian hari," jelas salah satu mahasiswa PTIK yang ditemui koran
ini di kampusnya.

Untuk kelas perwira tinggi (pati), jabatan yang dianggap basah
adalah Kapolda. "Kalau yang ini sudah tidak bisa dihitung lagi.
Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi daerah-daerah
basah seperti Kapolda di Jawa," imbuhnya, sembari menggeleng kepala.

Menurut mahasiswa itu, banyak pejabat Polri yang hidup mewah.
Padahal, gaji mereka tak seberapa. Beberapa pejabat yang menempati
pos basah itu bisa memiliki mobil mewah dan rumah-rumah berharga
ratusan juta.

Dia pun lantas mengungkapkan sistem gaji di korpsnya itu. Menurut
sistem penggajian di Polri, polisi berstatus lajang berpangkat
bharada (bhayangkara dua, setingkat tamtama, Red) menerima gaji
pokok (GP) sekitar Rp 800.000. Ditambah uang lauk-pauk sehari Rp
15.000 dan uang beras, dia bisa membawa pulang take home pay sekitar
Rp 1,2 juta per bulan.

Bila sudah menikah, tambahannya berupa tunjangan istri sebesar 10
persen dari GP. Jika punya dua anak, masing-masing ditambah 10
persen. Seorang bharada yang telah beristri dan memiliki dua anak
mendapat tunjangan 30 persen dari GP. Take home pay-nya dalam
sebulan sekitar Rp 1,7 juta.

Polisi berpangkat kombes (setingkat kolonel di TNI) berpenghasilan
bersih sekitar Rp 3 juta per bulan. Ada tambahan penghasilan seperti
tunjangan jabatan jika dia menduduki pos tertentu, semisal Kapolwil,
direktur reserse, atau direktur lalu lintas di polda-polda.

Kapolda yang berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau golongan IV
menerima GP Rp 2,7 juta. Berikut tunjangan-tunjangan, termasuk
tunjangan jabatan, dalam sebulan seorang Kapolda bisa membawa pulang
Rp 4 atau Rp4,5 juta.

Data itu berbicara betapa kecil gaji polisi. Tapi, hebatnya, banyak
perwira yang hidup berlimpah kemewahan dengan mobil dan rumah
berharga ratusan juta. Dari mana uang itu? "Wallahu a'lam," katanya.

Para mahasiswa angkatan 39A tidak hanya melulu meneliti jalan tol
dalam lalu lintas jabatan. Ada juga yang meneliti dana operasional
polda. Ternyata, setiap polda didukung dana operasional yang berbeda-
beda. Besar kecilnya tergantung luas dan jumlah penduduk suatu
provinsi. Dana tersebut selanjutnya disalurkan ke polwil, polres,
dan polsek. Anggaran kebutuhan itu disusun dari bawah dan
diterimakan pada awal tahun anggaran yang sedang berjalan.

"Dana operasional itu harus habis. Bisa untuk membiayai patroli
rutin atau patroli yang digiatkan. Bila di suatu wilayah situasi
aman-aman saja, bisa-bisa dana operasional tidak seluruhnya
terpakai. Ini yang jadi bahan penelitian mahasiswa," jelas mahasiswa
berpangkat AKP itu.

Nah, daerah-daerah mendapatkan dana operasional besar itulah yang
dianggap basah dan menjadi incaran. Para perwira polisi akan sangat
bangga jika bisa menduduki jabatan tertentu di daerah yang mempunyai
dana operasional berlimpah tersebut. Terutama wilayah di Pulau Jawa
dan Sumatera.

Kendati lalu lintas jalan pelicin tersebut sudah menjadi bahan
penelitian para perwira muda polisi di PTIK, Kabid Penum Humas Mabes
Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis tetap membantahnya. "Tidak ada
praktik jual beli jabatan di korps Polri," ujarnya dengan enteng.

Penunjukan seseorang untuk menempati suatu jabatan tertentu, kata
Zaenuri, selalu dikaitkan dengan pendidikannya. Apakah yang
bersangkutan pernah kursus di Lembaga Pertahanan Nasional, Sespim,
dan kursus-kursus lain.

"Yang pintar dan berdedikasi tinggi akan menduduki jabatan penting,
tidak peduli apakah dia sudah mengikuti kursus-kursus atau belum.
Jadi, tidak ada itu istilah jual beli jabatan," elak Zaenuri. Tapi,
bukankah masuk Sespim juga pakai pelicin? (bersambung)


===============
Senin, 1 Maret 2004
Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK Soal KKN di Tubuh Polri
Semuanya Lulus, tapi Gagal karena Tak Mampu Bayar

Jakarta,-  Skripsi 147 mahasiswa PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian) menggegerkan jagat kepolisian. Borok kolusi dan korupsi
dibongkar. Koran ini mencoba menelusuri beberapa "korban" praktik
KKN itu.

Rizal Husen, Jakarta

HARAPAN Andi (bukan nama sebenarnya) untuk menjadi polisi musnah.
Gara-garanya, dia tidak lulus pantukir (panitia penentuan akhir)
yang mengharuskan dirinya membayar Rp 25 juta. Andi tak mampu
membayar jumlah yang menurut ukurannya "selangit" itu.

Anak pertama di antara dua bersaudara tersebut akhirnya melepaskan
cita-citanya untuk memakai seragam cokelat. "Nggak jadi polisi yo
nggak pateken, Mas (tidak menjadi polisi juga tidak apa-apa),"
ujarnya dalam bahasa Jawa medok.

Pengalaman tak mengenakkan itu terjadi setahun lalu selepas dia
tamat SMU (sekolah menengah umum). Andi adalah lulusan salah satu
SMU negeri di Jakarta. Sejak kecil, pria berumur 20 tahun itu
dibesarkan di Solo.

Awalnya, dia ingin mendaftar di Akpol (Akademi Kepolisian) di
Semarang, Jateng. Namun, karena mengetahui banyaknya titipan atau
anak pejabat Polri yang juga ingin menjadi polisi, Andi mengurungkan
niatnya. Lantas, dia mendaftar bintara di Polda Metro Jaya.

Secara fisik, penampilan dia cukup oke. Tinggi badannya 170 cm
dengan berat badan 65 kilogram. Karena itu, dia yakin bakal diterima
sebagai polisi. "Waktu itu, saya berpikir bahwa saingan saya di
bintara lebih kecil dibandingkan di Akpol," jelasnya seraya
mengenang masa lalu.

Ternyata, perkiraan Andi keliru. Semula, dia mulus menjalani semua
tes. Mulai tes tertulis, wawancara, sampai fisik. Dia sangat percaya
diri waktu itu. Semua tes dijalaninya secara baik. Akhirnya, Andi
dan ratusan calon polisi lainnya dinyatakan lolos seleksi. Tinggal
selangkah lagi, yaitu pantukir.

Menurut Andi, tes pantukir tersebut meliputi pengecekan sikap,
tampang, performance, kecakapan, dan bentuk tubuh. Saat bentuk tubuh
dicek, semua calon polisi hanya mengenakan celana pendek,
bertelanjang dada, dan tidak mengenakan alas kaki. "Sebenarnya,
kalau sudah sampai pantukir, 90 persen lulus. Saat itu, saya sudah
yakin akan lulus," ujarnya.

Saat dites kecakapan, panitia mengajukan sejumlah pertanyaan ringan.
Misalnya, soal cita-cita dan hobi. Untuk menjadi seorang polisi,
diperlukan keberanian plus, bukan hanya berani berhadapan dengan
masyarakat atau penjahat. Lebih dari itu, mereka harus berani jika
sewaktu-waktu berhadapan dengan seorang jenderal. Sikapnya saat
bertemu pimpinan juga dinilai. "Saya juga dites mengucapkan angka 10
sampai satu dalam bahasa Inggris dan lain-lain," ungkapnya.

Setelah semuanya dilewati, ada salah seorang panitia yang
mendekatinya. Siapa orang itu? Andi menyebut seorang polisi
berpangkat AKP yang berinisial H. Dia mengatakan bahwa Andi sudah
melakukan semua tes dengan baik. Hanya, ada satu poin yang nilainya
kurang. "Itu bisa mempengaruhi kelulusan kamu," kata Andi menirukan
ucapan H.

Katanya, nilai Andi bisa didongkrak. Tapi, Andi harus menyerahkan Rp
25 juta. Tentu saja, Andi terkejut. Kok harus bayar? H mengatakan
bahwa kalau ingin lulus, ya harus membayar. Sebab, nilainya kurang.
Dia beralasan, keinginan Andi menjadi polisi tinggal selangkah
lagi. "Kalau ada uang, saya bisa bantu kamu. Kalau nggak ada, lebih
baik kamu pulang saja," jelas H, seperti dikutip Andi.

Saat itu, Andi menyampaikan hal tersebut kepada orang tuanya yang
hanya seorang pegawai negeri golongan III-A di Jakarta. Uang
tersebut cukup banyak bagi keluarga Andi. Karena tak punya uang
sebesar itu, Andi memutuskan tidak menjadi polisi. Sekarang Andi
belum bekerja alias menganggur. "Nggak tahu sampai kapan saya
begini," jelasnya dengan wajah memelas. Kalau Andi gagal, lain lagi
kisah Budi (juga bukan nama sebenarnya). Dia berhasil masuk bintara
Polri. Kini dia sudah berdinas di salah satu Polres Metro di
Jakarta. Bagaimana dia bisa lolos? Laki-laki berumur 21 tahun itu
mengaku, orang tuanya mengeluarkan Rp 38 juta. Itu terjadi dua tahun
lalu. Uang itu diserahkan ke seorang polisi berpangkat kompol
(setingkat mayor di TNI). Dialah yang mengurusi semuanya, sejak awal
sampai lulus.

Saat ditanya bagaimana menemukan orang yang bisa membantu mengurus,
Budi mengaku tidak tahu secara pasti. Yang dia tahu, saat itu orang
tuanya mendapatkan informasi adanya seorang polisi yang biasa
membantu calon bintara. Lantas, orang tuanya menghubungi polisi itu.
Setelah negosiasi harga tercapai, polisi itu menyanggupinya. Uang
harus diserahkan begitu Budi mendaftar. Pakai kuitansi? "Saya tidak
tahu pakai kuitansi atau tidak," tambahnya. Yang diketahui Budi,
uang itu diserahkan saat dirinya mendaftar sebagai calon bintara
Polri. Orang yang mengurus itu menjanjikan Budi akan diterima
sebagai polisi. Dengan cacatan, selama pendidikan siswa tidak
melakukan sesuatu yang bisa mengakibatkan dirinya dikeluarkan. "Dia
hanya bilang taati semua peraturan selama pendidikan. Jangan buat
macam-macam. Sebab, kalau dipecat, uang tidak bisa kembali," cerita
Budi.

Kini Budi sudah resmi menjadi polisi berpangkat brigadir polisi dua
(bripda) dengan gaji sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Karena itu,
banyak bintara Polri yang sebenarnya tidak layak secara fisik maupun
kesehatan. Namun, karena fulus tersebut, mau tidak mau, mereka yang
sudah membayar harus diloloskan.

Menurut salah seorang mahasiswa PTIK yang tak mau disebut namanya
itu, masalah kebobrokan seperti itulah yang menjadi materi
penelitian. "Kita menemukan berbagai hal seperti itu di lapangan,"
kata mahasiswa berpangkat AKP yang menjadi salah satu anggota
angkatan 39-A.

Kapolri Da'i Bachtiar sendiri mengakui, memang ada persoalan dalam
penerimaan para bintara Polri. Namun, jenderal bintang empat itu
membantah adanya praktik uang itu. "Praktik uang tidak ada. Yang ada
hanyalah nota alias katabelece alias titipan," ujarnya.

Orang nomor satu di jajaran Polri itu mengaku sudah membentuk tim
guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Bahkan, di hadapan
Komisi II DPR beberapa waktu lalu, mantan Kapolda Jatim itu berjanji
akan memberantas KKN di institusi yang dipimpinnya. (habis)







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/0FHolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/communitygallery/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke