SUARA PEMBARUAN DAILY, Minggu, 24 Jnauari 1999 Perambah Hutan Konservasi Merajalela Kehijauan Taman Wisata Alam Malino Terancam Pembaruan/Marselius Rombe Baan VILA DI TENGAH HUTAN - Hutan di kaki Pegunungan Malino kini terancam gundul akibat kegiatan kaum pengembang yang terus membangun vila-vila di situ untuk tempat peristirahatan orang-orang kota. MALINO - Kawasan Pegunungan Malino (90 km arah selatan Ujungpandang) tepatnya di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa merupakan salah satu taman wisata alam indah mempesona di Sulawesi Selatan seperti kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tetapi justru keindahan itulah, Malino kini terancam rusak, karena daerah itu menjadi sasaran kaum perambah hutan kelas kakap termasuk oknum pejabat. Daerah ini sejak zaman kolonial Belanda dikenal sebagai daerah rekreasi yang indah mempesona. Bukan cuma karena hawanya yang dingin, tetapi pesona alamnya memang begitu fantastis. Kawasan dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut ini juga sangat potensial akan flora dan fauna. Tanaman pinus (Pinus merkusi) merupakan flora yang mendominasi Taman Wisata Alam Malino dan umurnya sudah tua. Selain itu, terdapat pula jenis flora lain seperti akasia (Acasia auriculiformis) jabon (Anthocepthalus cadamba), beringin (Ficus benjamina, ekaliptus (Eucalyptus sp), edelweis (Edelwesy sp), rotan (Calamus sp), kenanga (Cananga ordorata) dan beberapa jenis perdu. Berbagai jenis fauna juga banyak ditemukan dalam kawasan berhawa dingin ini seperti burung nuri (Trichaglossus flavoridis), kera hitam (Macaca maura), biawak (Varanus salvator), jalak kerbau (Acridatheres sp), raja udang (Halcyon sp) dan burung gelatik (Padda oryzofora). Taman wisata Alam Malino mulai tanggal 19 Juli 1991 ditunjuk pemerintah sebagai kawasan konservasi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No.420/Kpts-11/1991. Kawasan konservasi Malino yang ditetapkan ketika itu, meliputi areal seluas 3.500 ha dan secara administratif kehutanan berada dalam wilayah Unit Pelaksana Cabang Dinas Kehutanan Gowa atau wilayah kerja Subseksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jeneponto. Namanya saja Taman Wisata, Malino memang merupakan salah satu objek wisata alam yang fantastis. Hawanya yang sejuk dingin, panorama alamnya yang indah dengan flora dan fauna yang beraneka ragam serta letak geografisnya menjadikan kawasan ini memiliki daya tarik luar biasa. Siapa saja yang pernah mengunjungi daerah ini pasti akan pulang dengan penuh rasa puas. Keindahan ini dikenal sejak masa pendudukan Belanda, tidak heran jika di Malino terdapat tumbuhan peninggalan Belanda dan kini masih bisa ditemukan, meskipun terbilang langka. Sebutlah edelweis dan pohon turi yang ketika sedang mekar bunganya berwarna oranye, sehingga dari udara atau dari kejauhan tampak indah. Karena itu kerap kali Malino dijuluki pula sebagai ''Kota Kembang''. Menjadi Bumerang Sayang, keindahan panorama alam Malino itu justru menjadi bumerang bagi kelestarian kawasan wisata yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Kawasan hutan Malino yang hijau itu menjadi incaran kaum perambah hutan mulai dari peladang hingga yang berdasi atau kelas kakap memperebutkan kawasan ini. Kegiatan perambahan tersebut mulai dari pengambilan kayu, pembabatan serta pembakaran hutan sampai penguasaan lahan dengan kavling-kavling tanah. Ancaman paling besar bagi pelestarian Malino itu adalah kaum perambah berdasi, berduit dan dibacking oknum pejabat ABRI dan Sipil. Sementara peladang pun tidak ketinggalan ikut merambah kawasan hutan Malino tersebut. Mereka terus bergerak masuk ke kawasan hutan konservasi itu dan membuka lahan baru dengan menebangi pohon-pohon. Tidak hanya membuka dan menggarap lahan, tetapi peladang itu juga menguasai dengan membangun permukiman baru. Tetapi masalahnya, ada juga warga yang sudah berdiam di kawasan tersebut sejak tahun 1932 sebelum ditetapkan sebagai kawasan konservasi tahun 1991. Mereka ini menganggap lahan yang mereka tempati adalah hak milik mereka secara turun temurun dan jumlah mereka terus bertambah, sehingga sulit jika mereka dipindahkan lagi. Celakanya, kaum peladang itu sering dipakai oknum untuk merambah hutan dengan menebangi pohon-pohon besar dalam kawasan itu. Mereka dimodali orang berduit atau oknum pejabat untuk menebang pohon sebagai bahan bangunan atau dijual, sehingga ulah mereka akan mengancam kelestarian hutan konservasi Malino ini. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Kehutanan dan Perkebunan Sulawesi Selatan, Ir. Judi Djaelani Malik kepada wartawan belum lama ini di Ujungpandang mengakui, perambahan di hutan di kawasan konservasi Malino itu meliputi dari sekitar 3.500 ha menjadi sekitar 869,5 ha, di antara areal itu sudah dirusak perambah. ''Perambah itu ternyata bukan saja yang kecil-kecil, tetapi juga dilakukan perambah kelas kakap atau berdasi dengan melibatkan oknum pejabat sebagai backing-nya,'' tutur Judi Djaelani Malik didampingi Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Ir. I Made Subadia dan Kepala Sub Balai KSDA Sulsel, Ir. Edi Djuharsa. Belum lama ini di kawasan Malino tersebut dipenuhi bangunan-bangunan vila serta rumah mewah milik orang-orang berduit dan oknum pejabat dari kota. Para pengembang sepertinya berebutan menguasai dan mengkavling kawasan ini untuk membangun perumahan atau hotel. Pengembang PT Pulau Harapan dan PT Citra Aralea misalnya, kini terus membangun real estate di kawasan konservasi tersebut. Dua pengembang ini pun bisa berkilah, sebab mereka mengantongi izin. Konon seorang pejabat tinggi Sulsel berada di belakang pengembang-pengembang ini, sehingga dengan mudah bisa mendapatkan izin masuk kawasan itu. Tetapi, perambahan dengan pembangunan real estate di kawasan konservasi Malino ini, tidak hanya monopoli pengembang saja. Perambah kelas kakap yang lain secara perorangan dari kalangan berduit maupun oknum pejabat juga ikut mengkavling dan membangun vila atau perumahan mewah di kawasan Konservasi Malino itu. Segera Hentikan Aksi perambahan kawasan konservasi taman wisata alam Malino tersebut harus segera dihentikan. Sebab, suatu saat kawasan seperti Malino itu bisa berubah menjadi hutan vila tidak berpohon. Instansi yang selama ini ringan tangan mengeluarkan izin karena tekanan oknum pejabat tertentu harus menyadari betapa terancam kawasan hijau itu. Kawasan hutan Malino harus dihindarkan dari kerusakan, akibat perambahan, kebakaran, penebangan hutan pinus dan pepohonan lain yang menyebabkan kegundulan. Demikian pula perluasan pembangunan hotel, vila serta pemukiman penduduk harus dikendalikan, jangan sampai merusak kawasan tersebut. ''Malino adalah aset yang tidak ternilai dan harus dihindarkan dari malapetaka akibat perambahan. Jangan sampai Malino sama nasibnya dengan kawasan Puncak-Bogor, Jabar yang kini dipadati bangunan vila kaum berduit, sehingga berakibat fatal yang membuat Jakarta sering mendapat banjir kiriman dari kawasan ini,'' kata Edi Djuharsa. Kawasan wisata Malino memang merupakan daerah resapan air. Dari Malino inilah sumber air yang mengalir ke Sungai Jeneberang lalu masuk ke Dam Bili-bili. Karena itu, kerusakan atau kegundulan kawasan Malino yang sudah mulai tampak memprihatinkan belakangan ini berdampak negatif sangat besar bagi daerah sekitarnya termasuk Ujungpandang. Banjir besar yang melanda Gowa, Takalar dan Ujungpandang Minggu (3/1) lalu sampai menggenangi ribuan rumah penduduk serta menelan korban jiwa, tidak terlepas dari akibat kerusakan dan kegundulan hutan Malino. Kondisi sedimen (endapan) Dam Bili-bili yang baru setahun dioperasikan pun sudah tampak tinggi sebagai pertanda daerah resapan itu telah rusak. Kalau pendangkalan itu terjadi, Dam Bili-bili yang mestinya berfungsi sebagai pengendali banjir malah bisa menjadi ancaman mala petaka. Pendangkalan itu juga akan menguras banyak dana anggaran untuk mengeruknya lagi, sehingga hal itu harus dihindari sedini mungkin. Menurut Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Sulsel, Judi Djaelani Malik banjir yang menggenangi Ujungpandang dan sekitarnya Minggu lalu itu akibat perambahan hutan di Malino dan bisa pula karena gejala alam. Tetapi, kalau hanya gejala alam, banjir tidak sebesar itu. ''Jadi dua-duanya bisa memberikan andil mendatangkan banjir, sehingga memang perlu diteliti dengan seksama,'' ujarnya. Untuk menghindarkan malapetaka akibat kerusakan kawasan konservasi taman wisata Malino kata Judi Djaelani, pihak kehutanan dalam dua tahun terakhir ini giat memberikan penyuluhan dan pengawasan serta advokasi di lapangan. Pihak kehutanan khususnya petugas Jagawana juga membuat embung/kantong air di beberapa lokasi dalam kawasan untuk mengantisipasi kebakaran . Departemen Kehutanan Sulsel juga membentuk tim terpadu dalam mengawasi dan menindak pelaku perambahan kawasan konservasi tersebut. ''Dengan tim terpadu ini, diharapkan upaya menyelamatkan kawasan Malino dari kerusakan yang lebih parah bisa dihindari,'' kata Judi Djaelani. - Pembaruan/Marselius Rombe Baan The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff Last modified: 1/24/99 ___________________________________________________________________ Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED] Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
