SUARA PEMBARUAN DAILY, Minggu, 24 Jnauari 1999

Perambah Hutan Konservasi Merajalela 
Kehijauan Taman Wisata Alam Malino Terancam

Pembaruan/Marselius Rombe Baan

VILA DI TENGAH HUTAN - Hutan di kaki Pegunungan Malino kini terancam gundul
akibat kegiatan kaum pengembang yang terus membangun vila-vila di situ
untuk tempat peristirahatan orang-orang kota. 

MALINO - Kawasan Pegunungan Malino (90 km arah selatan Ujungpandang)
tepatnya di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa merupakan salah satu taman wisata
alam indah mempesona di Sulawesi Selatan seperti kawasan Puncak Bogor, Jawa
Barat. Tetapi justru keindahan itulah, Malino kini terancam rusak, karena
daerah itu menjadi sasaran kaum perambah hutan kelas kakap termasuk oknum
pejabat.

Daerah ini sejak zaman kolonial Belanda dikenal sebagai daerah rekreasi
yang indah mempesona. Bukan cuma karena hawanya yang dingin, tetapi pesona
alamnya memang begitu fantastis. Kawasan dengan ketinggian di atas 1.000
meter di atas permukaan laut ini juga sangat potensial akan flora dan fauna. 

Tanaman pinus (Pinus merkusi) merupakan flora yang mendominasi Taman Wisata
Alam Malino dan umurnya sudah tua. Selain itu, terdapat pula jenis flora
lain seperti akasia (Acasia auriculiformis) jabon (Anthocepthalus cadamba),
beringin (Ficus benjamina, ekaliptus (Eucalyptus sp), edelweis (Edelwesy
sp), rotan (Calamus sp), kenanga (Cananga ordorata) dan beberapa jenis perdu.

Berbagai jenis fauna juga banyak ditemukan dalam kawasan berhawa dingin ini
seperti burung nuri (Trichaglossus flavoridis), kera hitam (Macaca maura),
biawak (Varanus salvator), jalak kerbau (Acridatheres sp), raja udang
(Halcyon sp) dan burung gelatik (Padda oryzofora). 

Taman wisata Alam Malino mulai tanggal 19 Juli 1991 ditunjuk pemerintah
sebagai kawasan konservasi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan
No.420/Kpts-11/1991. Kawasan konservasi Malino yang ditetapkan ketika itu,
meliputi areal seluas 3.500 ha dan secara administratif kehutanan berada
dalam wilayah Unit Pelaksana Cabang Dinas Kehutanan Gowa atau wilayah kerja
Subseksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jeneponto.

Namanya saja Taman Wisata, Malino memang merupakan salah satu objek wisata
alam yang fantastis. Hawanya yang sejuk dingin, panorama alamnya yang indah
dengan flora dan fauna yang beraneka ragam serta letak geografisnya
menjadikan kawasan ini memiliki daya tarik luar biasa.

Siapa saja yang pernah mengunjungi daerah ini pasti akan pulang dengan
penuh rasa puas. Keindahan ini dikenal sejak masa pendudukan Belanda, tidak
heran jika di Malino terdapat tumbuhan peninggalan Belanda dan kini masih
bisa ditemukan, meskipun terbilang langka. Sebutlah edelweis dan pohon turi
yang ketika sedang mekar bunganya berwarna oranye, sehingga dari udara atau
dari kejauhan tampak indah. Karena itu kerap kali Malino dijuluki pula
sebagai ''Kota Kembang''. 

Menjadi Bumerang 

Sayang, keindahan panorama alam Malino itu justru menjadi bumerang bagi
kelestarian kawasan wisata yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Kawasan hutan Malino yang hijau itu menjadi incaran kaum perambah hutan
mulai dari peladang hingga yang berdasi atau kelas kakap memperebutkan
kawasan ini.

Kegiatan perambahan tersebut mulai dari pengambilan kayu, pembabatan serta
pembakaran hutan sampai penguasaan lahan dengan kavling-kavling tanah.
Ancaman paling besar bagi pelestarian Malino itu adalah kaum perambah
berdasi, berduit dan dibacking oknum pejabat ABRI dan Sipil.

Sementara peladang pun tidak ketinggalan ikut merambah kawasan hutan Malino
tersebut. Mereka terus bergerak masuk ke kawasan hutan konservasi itu dan
membuka lahan baru dengan menebangi pohon-pohon. Tidak hanya membuka dan
menggarap lahan, tetapi peladang itu juga menguasai dengan membangun
permukiman baru. 

Tetapi masalahnya, ada juga warga yang sudah berdiam di kawasan tersebut
sejak tahun 1932 sebelum ditetapkan sebagai kawasan konservasi tahun 1991.
Mereka ini menganggap lahan yang mereka tempati adalah hak milik mereka
secara turun temurun dan jumlah mereka terus bertambah, sehingga sulit jika
mereka dipindahkan lagi.

Celakanya, kaum peladang itu sering dipakai oknum untuk merambah hutan
dengan menebangi pohon-pohon besar dalam kawasan itu. Mereka dimodali orang
berduit atau oknum pejabat untuk menebang pohon sebagai bahan bangunan atau
dijual, sehingga ulah mereka akan mengancam kelestarian hutan konservasi
Malino ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Kehutanan dan Perkebunan
Sulawesi Selatan, Ir. Judi Djaelani Malik kepada wartawan belum lama ini di
Ujungpandang mengakui, perambahan di hutan di kawasan konservasi Malino itu
meliputi dari sekitar 3.500 ha menjadi sekitar 869,5 ha, di antara areal
itu sudah dirusak perambah.

''Perambah itu ternyata bukan saja yang kecil-kecil, tetapi juga dilakukan
perambah kelas kakap atau berdasi dengan melibatkan oknum pejabat sebagai
backing-nya,'' tutur Judi Djaelani Malik didampingi Kepala Bidang
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Ir. I Made Subadia dan Kepala Sub Balai
KSDA Sulsel, Ir. Edi Djuharsa.

Belum lama ini di kawasan Malino tersebut dipenuhi bangunan-bangunan vila
serta rumah mewah milik orang-orang berduit dan oknum pejabat dari kota.
Para pengembang sepertinya berebutan menguasai dan mengkavling kawasan ini
untuk membangun perumahan atau hotel.

Pengembang PT Pulau Harapan dan PT Citra Aralea misalnya, kini terus
membangun real estate di kawasan konservasi tersebut. Dua pengembang ini
pun bisa berkilah, sebab mereka mengantongi izin. Konon seorang pejabat
tinggi Sulsel berada di belakang pengembang-pengembang ini, sehingga dengan
mudah bisa mendapatkan izin masuk kawasan itu. 

Tetapi, perambahan dengan pembangunan real estate di kawasan konservasi
Malino ini, tidak hanya monopoli pengembang saja. Perambah kelas kakap yang
lain secara perorangan dari kalangan berduit maupun oknum pejabat juga ikut
mengkavling dan membangun vila atau perumahan mewah di kawasan Konservasi
Malino itu.

Segera Hentikan 

Aksi perambahan kawasan konservasi taman wisata alam Malino tersebut harus
segera dihentikan. Sebab, suatu saat kawasan seperti Malino itu bisa
berubah menjadi hutan vila tidak berpohon. Instansi yang selama ini ringan
tangan mengeluarkan izin karena tekanan oknum pejabat tertentu harus
menyadari betapa terancam kawasan hijau itu.

Kawasan hutan Malino harus dihindarkan dari kerusakan, akibat perambahan,
kebakaran, penebangan hutan pinus dan pepohonan lain yang menyebabkan
kegundulan. Demikian pula perluasan pembangunan hotel, vila serta pemukiman
penduduk harus dikendalikan, jangan sampai merusak kawasan tersebut.

''Malino adalah aset yang tidak ternilai dan harus dihindarkan dari
malapetaka akibat perambahan. Jangan sampai Malino sama nasibnya dengan
kawasan Puncak-Bogor, Jabar yang kini dipadati bangunan vila kaum berduit,
sehingga berakibat fatal yang membuat Jakarta sering mendapat banjir
kiriman dari kawasan ini,'' kata Edi Djuharsa. 

Kawasan wisata Malino memang merupakan daerah resapan air. Dari Malino
inilah sumber air yang mengalir ke Sungai Jeneberang lalu masuk ke Dam
Bili-bili. Karena itu, kerusakan atau kegundulan kawasan Malino yang sudah
mulai tampak memprihatinkan belakangan ini berdampak negatif sangat besar
bagi daerah sekitarnya termasuk Ujungpandang.

Banjir besar yang melanda Gowa, Takalar dan Ujungpandang Minggu (3/1) lalu
sampai menggenangi ribuan rumah penduduk serta menelan korban jiwa, tidak
terlepas dari akibat kerusakan dan kegundulan hutan Malino. Kondisi sedimen
(endapan) Dam Bili-bili yang baru setahun dioperasikan pun sudah tampak
tinggi sebagai pertanda daerah resapan itu telah rusak. 

Kalau pendangkalan itu terjadi, Dam Bili-bili yang mestinya berfungsi
sebagai pengendali banjir malah bisa menjadi ancaman mala petaka.
Pendangkalan itu juga akan menguras banyak dana anggaran untuk mengeruknya
lagi, sehingga hal itu harus dihindari sedini mungkin.

Menurut Kakanwil Kehutanan dan Perkebunan Sulsel, Judi Djaelani Malik
banjir yang menggenangi Ujungpandang dan sekitarnya Minggu lalu itu akibat
perambahan hutan di Malino dan bisa pula karena gejala alam. Tetapi, kalau
hanya gejala alam, banjir tidak sebesar itu. ''Jadi dua-duanya bisa
memberikan andil mendatangkan banjir, sehingga memang perlu diteliti dengan
seksama,'' ujarnya.

Untuk menghindarkan malapetaka akibat kerusakan kawasan konservasi taman
wisata Malino kata Judi Djaelani, pihak kehutanan dalam dua tahun terakhir
ini giat memberikan penyuluhan dan pengawasan serta advokasi di lapangan.
Pihak
kehutanan khususnya petugas Jagawana juga membuat embung/kantong air di
beberapa lokasi dalam kawasan untuk mengantisipasi kebakaran .

Departemen Kehutanan Sulsel juga membentuk tim terpadu dalam mengawasi dan
menindak pelaku perambahan kawasan konservasi tersebut.

''Dengan tim terpadu ini, diharapkan upaya menyelamatkan kawasan Malino
dari kerusakan yang lebih parah bisa dihindari,'' kata Judi Djaelani. 

- Pembaruan/Marselius Rombe Baan

The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff

Last modified: 1/24/99 


___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum

BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke