BANK

No. 11, Tahun XI, 18 Desember 2006
------------------------------------------------------------------------------------------------
Pengawas Bank Kebobolan Rp 3,5 Triliun
Bank Indonesia merugi dalam penyelamatan Bank Indover

Upaya menyelamatkan Bank Indover berpotensi merugikan kantong Bank
Indonesia. Penyebabnya adalah adanya jaminan deposito BI sebesar Rp 3,5
triliun atas kredit bermasalah (non performing loan, NPL) di Indover.

Belum genap rasa sukacita akibat surplus anggaran operasional tahun ini,
Bank Indonesia (BI) harus menerima kejutan baru. Otoritas pengawas bank di
Indonesia ini justru harus menelan pil pahit dari kegagalannya mengawasi
anak perusahaannya sendiri, Bank Indover.

Adalah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawa kabar buruk itu
buat BI. Auditor keuangan negara itu menyimpulkan kalau BI berpotensi
menanggung kerugian atas set-off deposito dengan kredit macet (non
performing loan) Bank Indover sebesar US$385,3 juta atau sekitar Rp 3,51
triliun dengan kurs Rp 9.100.

Temuan ini jelas mengagetkan. BI selama ini kerap menyatakan kalau urusan
bank Indover sudah hampir rampung. Prosesnya kini tinggal menunggu
investor baru yang meminati penjualan Indover. Bahkan, BI juga sudah
mengelus-elus nama-nama investor baru. Salah satu yang punya peluang gede
adalah Bank Ekspor Indonesia (BEI).

Dalam hasil pemeriksaan semester (Hapsem) BPK, para auditor membeberkan
upaya penyelamatan Indover oleh BI. Ini menarik lantaran BI selama ini
menutup rapat-rapat upaya penyelamatan Indover. Menurut BPK, selain
pengawasan bank sentral amburadul terhadap Indover, BI juga gagal menekan
kerugian negara atas penyelamatan tersebut.

Ceritanya tak rumit kok. Gara-gara pengawasan yang longgar, Indover
terlilit kredit bermasalah hingga triliunan rupiah. Celakanya, sebagian
besar kredit macet bank yang beroperasi di Belanda itu mengalir ke
pengusaha-pengusaha Indonesia. Makanya, De Nederlandsche Bank (DNB) atau
bank sentral Belanda lantas memberikan ultimatum ke BI: mau menyelamatkan
Indover atau menerima sanksi likuidasi.

BI akhirnya memutuskan menyelamatkan Indover. Caranya, BI memang tak
menyuntikkan modal langsung ke brankas bank tapi dengan menyetorkan
sejumlah uang sebagai deposito ke Indover. Istilahnya: pledge deposit.

Berdasarkan dokumen yang didapat KONTAN, BI lantas membuat perjanjian
dengan Indover lewat Pledge Deposit Agreement (PDA). Pada bulan September
1998, BI menempatkan duit Rp 3,5 triliun sebagai deposito. Duit tersebut
bukanlah deposito biasa melainkan jaminan kredit bermasalah alias non
performing loan (NPL) Indover. Dengan adanya jaminan tunai itu, Indover
tak lagi harus melakukan penyisihan cadangan atas NPL-nya.

Menyambung napas Indover dengan deposito

Selesai? Belum juga, tuh. Cerita kemudian berlanjut ketika BI merencanakan
penjualan sahamnya di Indover. Atas sepengetahuan bank sentral, Indover
kemudian memisahkan (spin off) antara aset-aset yang buruk alias bad
assets (NPL) dengan good assets. Selanjutnya, Indover mengalihkan
aset-aset busuk tersebut ke Indo Plus B.V. (IPBV) untuk direstrukturisasi
atau kemudian dijual.

Dus, menurut BPK, langkah spin-off itulah yang kemudian menimbulkan
kerugian bank sentral. Soalnya, deposito bank sentral sebesar Rp 3,5
triliun itu jadi terancam. "Di situ kemudian muncul potensi kerugian bank
sentral," ujar Anggota BPK Baharuddin Aritonang berpanjang lebar.

Sampai sekarang, BI memang belum mendapatkan ganti ataupun bunga dari
deposito tersebut. Soalnya, sesuai dengan perjanjian dengan Indover alias
PDA tadi, BI baru akan mendapat ganti depositonya jika Indo Plus berhasil
menjual NPL Indover. Celakanya, hasil penjualan Indo Plus hingga kini tak
sampai 100% dari NPL tersebut. Alhasil, "BI sudah pasti merugi," ujar
Baharuddin berapi-api. Apalagi, sejarah juga telah membuktikan bahwa tak
pernah ada cerita tingkat pengembalian atawa recovery rate dalam penjualan
aset-aset busuk bisa mencapai 100%.

BI tampaknya tenang-tenang saja menghadapi potensi kerugian segede itu.
Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank
Indonesia (BI) Budi Mulya memilih untuk tidak mengomentari hasil temuan
BPK itu. "Itu wilayah BPK, kami tidak mau mengomentari," kata Budi.

Menurut Budi, segala upaya penyelamatan terhadap Indover sudah berada
dalam koridor yang benar. Keputusan bank sentral untuk melakukan set off
dana sekitar Rp 3,5 triliun sudah sesuai dengan arahan bank sentral
Belanda, DNB agar kerugian Indover tidak semakin membengkak. "Kalau tidak
Indover akan dilikuidasi," tandas Budi.

Tak hanya itu, upaya melakukan pemisahan aset busuk dengan aset bagus juga
tak lepas dari rekomendasi dari konsultan BI serta sepengetahuan DNB.
Alasannya, jika Indover sudah bersih dari NPL maka banyak calon investor
yang kemudian akan tertarik membeli. "Praktek ini sebetulnya sudah lazim
dalam bisnis. Bahkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sudah
melakukannya," ujar Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa NPL yang sudah dialihkan ke Indo Plus akan
dijual. Selanjutnya, bank sentral akan menerima recovery rate dalam
penjualan aset itu. Meski mengakui tingkat pengembalian tidak akan sampai
100%, Budi meyakinkan kalau bank sentral sejatinya tak mau merugi banyak
dalam hal ini. "Makanya, kami punya benchmark alias patokan. Persis saat
penjualan aset di BPPN atau PPA (Perusahaan Pengelola Aset)," kata Budi.
Itu artinya, BI memang sudah siap menerima antara 10% hingga 20% saja dari
Rp 3,5 triliun itu.

Persoalannya bukan cuma pada minimnya tingkat pengembalian. Menurut
Baharuddin, BI selama ini terbilang tak transparan dalam upaya
penyelamatan Indover.

Persoalan sekarang juga bergulir lebih jauh ke DPR. Anggota Komisi XI DPR
RI Drajat Wibowo juga meminta bank sentral untuk segera menjelaskan
persoalan ini, terutama soal isi dan persetujuan perjanjian pledge
deposit. Bahkan, kata Drajat, DPR akan mengusahakan kehadiran bank sentral
Belanda untuk menjelaskan kemelut soal penyelamatan ini. "Indover selama
ini memang masih menjadi tanda tanya. Bahkan ke kami pun, BI tak
transparan," kata anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut.

Makanya, setelah masa reses berakhir 7 Januari nanti, DPR akan segera
memanggil bank sentral dalam sebuah rapat kerja. "Mereka harus menjelaskan
persoalan ini," ujar Drajat.

Mudah-mudahan tak ada kabar buruk lagi yang bakal muncul, ya.
+++++

Dan... Pemenangnya adalah BEI

Rencana penjualan NV Indover Bank Amsterdam oleh BI sejatinya sudah mulai
muncul sejak tahun 1996. Pada saat itu, bank sentral bahkan sudah sempat
melakukan due diligence (uji tuntas) dan negosiasi dengan calon investor.
Beberapa calon investor yang meminati adalah BNI. Selain BNI, ada nama
Bank Niaga yang berminat membeli saham anak perusahaan Indover yakni
Indover Bank Asia Limited di Hongkong.

Sayang, seluruh upaya tersebut gagal lantaran krisis moneter menerjangnya.
Cuma, itu tak menghentikan upaya bank sentral menjual Indover. Selepas
krisis, tepatnya pada tahun 2005, Crosby Capital Partners dari Hongkong
menawar Indover Bank. Sayang, Crosby kemudian meminta diskon sebesar US$
10,9 juta atas harga US$ 124,2 juta yang bank sentral tawarkan. BI pun
langsung menolak dan memilih tak melanjutkan transaksi itu.

Sebagai pemegang 100% saham Indover dan dua anak perusahaannya yakni
Indover Bank (Asia) Limited (IAL) yang berkedudukan di Hongkong dan
Indover Forfeiting & Trade Services Pte. Ltd di Singapura, BI masih
membuka pintu lebar-lebar bagi calon investor.

Satu investor yang kini tengah serius melakukan penawaran adalah Bank
Ekspor Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI Arifin Indra mengatakan kalau
upaya pembelian Indover tak lepas dari rencana pengembangan jaringan BEI
ke luar negeri. Selain itu, "Ini juga merupakan bagian dari rencana
perubahan status menjadi lembaga pembiayaan ekspor di tahun depan," ujar
Arifin.

Menariknya, dari hasil pertemuan antara Gubernur BI, Menteri Negara BUMN
dan Menteri Keuangan tertanggal 28 Agustus yang didapat KONTAN, pemerintah
rupanya telah sepakat kalau BEI terpilih sebagai investor baru untuk
Indover. Sayangnya, Arifin dan BI memilih tutup mulut soal hasil rapat
ini. "Prosesnya belum final. Sampai sekarang masih berlangsung," ungkap
Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank
Indonesia Budi Mulya.

Sam Cahyadi

Kirim email ke