kangenn nih ama postingan bang haji.trims info nya bang haji.

2010/7/27 bowie <dwiprab...@gmail.com>

> Kendaraan Hilang Harus Diganti
> MA: Putusan Ini Jadi Rujukan Untuk Semua Pengelola Parkir
>  *
> Andi Saputra* - detikNews
>  *Jakarta* - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengelola
> parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang di area-nya menjadi rujukan
> bagi seluruh pengelola, baik swasta atau pemerintah. Pemerintah juga diminta
> mengubah Perda yang mengatur perparkiran.
>
> “Karena putusannya sudah final yaitu Peninjauan Kembali (PK),maka harus
> ditaati. Baik oleh pengelola swasta maupun pengelola pemerintah,” kata
> Kasubag Humas dan Profesi MA, Andri Tristianto Sutrisna kepada wartawan di
> kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (27/7/2010).
>
> Menurut Andri, khusus untuk parkir yang dikelola Pemda, harus di revisi
> terlebih dahulu Perda yang menaunginya.
>
> “Kalau untuk swasta, percuma kalau tidak mematuhi. Karena kalau ada yang
> menggugat, pasti mereka kalah karena sudah ada rujukan putusan,” terang
> Andri.
>
> Dalam putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus), Majelis Hakim berpendapat bahwa
> klausul-klausul baku dalam karcis parkir adalah perjanjian yang berat
> sebelah alias sepihak. Perjanjian semacam itu adalah batal demi hukum.
> Majelis yang diketuai oleh Andi Samsan Nganro berpendapat, klausul baku
> seperti dalam karcis parkir sangat merugikan kepentingan konsumen.
>
> “PK mengamini pertimbangan hukum PN tersebut,” ucap Andri.
>
> Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara
> 124
> PK/PDT/2007 yang diajukan oleh PT SPI, sebuah perusahaan layanan parkir. PT
> SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R
> Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi. MA malah
> menguatkan putusan kasasi dan menolak PK PT SPI.
> * (asp/gun)*
>
> --
> IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
> bowie
>
> --
> --- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
> Help us and obey the rules or be gone! ---
> .
> To post to this group, send email to forbas@googlegroups.com
> To unsubscribe from this group, send email to
> forbas-unsubscr...@googlegroups.com
> For more options, visit this group at
> http://groups.google.com/group/forbas

-- 
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!  ---
.
To post to this group, send email to forbas@googlegroups.com
To unsubscribe from this group, send email to 
forbas-unsubscr...@googlegroups.com
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas

Reply via email to