Iya Bang Haji, saya juga kanggen, sama temen2 yang lain juga, sm mas harris juga kanggen
--- Pada Sel, 27/7/10, Muhamad Harris <harriscoo...@gmail.com> menulis: Dari: Muhamad Harris <harriscoo...@gmail.com> Judul: [InBike] Re: [ForBas] Kendaraan Hilang Harus Diganti; MA: Putusan Ini Jadi Rujukan Untuk Semua Pengelola Parkir Kepada: forbas@googlegroups.com Cc: "inbike" <inb...@googlegroups.com> Tanggal: Selasa, 27 Juli, 2010, 6:20 AM kangenn nih ama postingan bang haji.trims info nya bang haji. 2010/7/27 bowie <dwiprab...@gmail.com> Kendaraan Hilang Harus Diganti MA: Putusan Ini Jadi Rujukan Untuk Semua Pengelola Parkir Andi Saputra - detikNews Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang di area-nya menjadi rujukan bagi seluruh pengelola, baik swasta atau pemerintah. Pemerintah juga diminta mengubah Perda yang mengatur perparkiran. “Karena putusannya sudah final yaitu Peninjauan Kembali (PK),maka harus ditaati. Baik oleh pengelola swasta maupun pengelola pemerintah,” kata Kasubag Humas dan Profesi MA, Andri Tristianto Sutrisna kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (27/7/2010). Menurut Andri, khusus untuk parkir yang dikelola Pemda, harus di revisi terlebih dahulu Perda yang menaunginya. “Kalau untuk swasta, percuma kalau tidak mematuhi. Karena kalau ada yang menggugat, pasti mereka kalah karena sudah ada rujukan putusan,” terang Andri. Dalam putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus), Majelis Hakim berpendapat bahwa klausul-klausul baku dalam karcis parkir adalah perjanjian yang berat sebelah alias sepihak. Perjanjian semacam itu adalah batal demi hukum. Majelis yang diketuai oleh Andi Samsan Nganro berpendapat, klausul baku seperti dalam karcis parkir sangat merugikan kepentingan konsumen. “PK mengamini pertimbangan hukum PN tersebut,” ucap Andri. Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan oleh PT SPI, sebuah perusahaan layanan parkir. PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi. MA malah menguatkan putusan kasasi dan menolak PK PT SPI. (asp/gun) -- IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext bowie -- --- We moderators work for free only for your convenience in our milis. Help us and obey the rules or be gone! --- . To post to this group, send email to forbas@googlegroups.com To unsubscribe from this group, send email to forbas-unsubscr...@googlegroups.com For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas -- Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike) ----------------------------------------------------------------------------------------------- We moderators work for free only for your convenience in our milis. Help us and obey the rules or be gone! ----------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk mendaftar kirim email data diri ke inbike-subscr...@googlegroups.com Untuk keluar milis kirim ke inbike-unsubscr...@googlegroups.com Untuk mengirim ke milis email ke inb...@googlegroups.com http://www.inbike.org http://inbike-2006.fotopic.net http://inbike.multiply.com -- --- We moderators work for free only for your convenience in our milis. Help us and obey the rules or be gone! --- . To post to this group, send email to forbas@googlegroups.com To unsubscribe from this group, send email to forbas-unsubscr...@googlegroups.com For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas