Dear all, 

Benar, bahwa Kolom Agama di KTP tidak masalah. Namun "sebuah data pribadi" itu 
netral pada dirinya, in se, tapi menjadi tidak netral, kalau "data pribadi" itu 
dipermainkan demi sebuah kepentingan tertentu. Kalau pencantuman "kolom agama" 
itu justru mempermudah rakyat untuk memperoleh fasilitas yang menjadi haknya, 
kenapa tidak? Namun kalau "kolom agama" malah sebaliknya dipergunakan untuk 
mempersulit orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, masihkah kolom 
agama dipertahankan? Rasanya dibutuhkan sebuah "kedewasaan dalam membuat 
kebijakan hidup bersama" dalam bermasyarakat dan bernegara. 

Sebagai lembaga pelayanan publik, semestinya tidak terjadi perlakuan yang 
diskriminatif  terhadap agama tertentu, atau sebaliknya. Namun bagaimana 
"kebijaksanaan netral" menjadi terimplementasi dalam pelayanan sehari-hari? 
Semoga suatu saat "Kolom Agama di KTP" semakin dipergunakan sebagai sarana yang 
"mempermudah" orang memperoleh hak sipilnya, bukan sebaliknya malah mempersulit.

salam hangat
bslametlasmunadipr


----- Original Message ----
From: Edy P <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, March 7, 2007 6:53:23 AM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kolom Agama dalam KTP

Pencantuman Kolom Agama di KTP tidak masalah,

asalkan..... .benar-benar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak 
berjiwa pluralis, melainkan yang primordialis agamis untuk kepentingan 
mendiskriminasi orang yang tidak seagama (misalnya dalam hal-hal urusan publik, 
pencarian kerja terlebih di instansi pemerintah, kenaikan tingkat dan golongan 
di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta, dll).

Alasan yang mengemuka saat ini memang kerap terdengar mulia, misalnya untuk 
membantu khususnya bila terjadi hal-hal darurat (kematian akibat kecelakaan 
yang memerlukan penanganan sesuai imannya/agamanya) , tapi dalam praktek di 
lapangan sering lebih digunakan untuk mendiskriminasi perlakuan.

Salam.

Kirim email ke