Dear all, Benar, bahwa Kolom Agama di KTP tidak masalah. Namun "sebuah data pribadi" itu netral pada dirinya, in se, tapi menjadi tidak netral, kalau "data pribadi" itu dipermainkan demi sebuah kepentingan tertentu. Kalau pencantuman "kolom agama" itu justru mempermudah rakyat untuk memperoleh fasilitas yang menjadi haknya, kenapa tidak? Namun kalau "kolom agama" malah sebaliknya dipergunakan untuk mempersulit orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, masihkah kolom agama dipertahankan? Rasanya dibutuhkan sebuah "kedewasaan dalam membuat kebijakan hidup bersama" dalam bermasyarakat dan bernegara.
Sebagai lembaga pelayanan publik, semestinya tidak terjadi perlakuan yang diskriminatif terhadap agama tertentu, atau sebaliknya. Namun bagaimana "kebijaksanaan netral" menjadi terimplementasi dalam pelayanan sehari-hari? Semoga suatu saat "Kolom Agama di KTP" semakin dipergunakan sebagai sarana yang "mempermudah" orang memperoleh hak sipilnya, bukan sebaliknya malah mempersulit. salam hangat bslametlasmunadipr ----- Original Message ---- From: Edy P <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, March 7, 2007 6:53:23 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kolom Agama dalam KTP Pencantuman Kolom Agama di KTP tidak masalah, asalkan..... .benar-benar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berjiwa pluralis, melainkan yang primordialis agamis untuk kepentingan mendiskriminasi orang yang tidak seagama (misalnya dalam hal-hal urusan publik, pencarian kerja terlebih di instansi pemerintah, kenaikan tingkat dan golongan di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta, dll). Alasan yang mengemuka saat ini memang kerap terdengar mulia, misalnya untuk membantu khususnya bila terjadi hal-hal darurat (kematian akibat kecelakaan yang memerlukan penanganan sesuai imannya/agamanya) , tapi dalam praktek di lapangan sering lebih digunakan untuk mendiskriminasi perlakuan. Salam.
