Thanks atas informasi lengkapnya rekan Stepanus, jujur saya akui sayalah yg terlalu terburu mengomentari sesuatu hanya berdasar judul thread tanpa melihat inti persoalan yg mustinya kita jadikan bahan diskusi. Opini saya kemarin tercetus karena ada rekan diFPKyg membandingkan WAMIL dgn gerakan pramuka, jelas kedua hal tsb tidak bisa disejajarkan baik dari fungsi atau pemahaman dari dua kata tersebut baik literaly maupun secara kontekstual.
Membaca isi postingan anda dibawah soal RUU tersebut,saya berbalik arah untuk bersikap menentang dgn keras RUU yg menurut saya sangat idiot, tidak masuk akal dan tanpa visi apapun selain merupakan upaya mencari dana segar dari kas negara lewat jalan yg legal, saya katakan legal karena kalau RUU idiot itu sampai disetujui oleh pihak yg berwenang, maka cara manipulasi hukum lewat pembodohan publik dgn cara legalisasi sesuatu yg tidak ada faedahnya, tidak ada visinya tersebut bisa sah menurut -prinsip2 dasar- aturan hukum. Kalau menurut saya, membaca RUU tersebut saja sudah muak, maka mendiskusikan apakah kita musti pro atau kontra jelas tidak perlu lagi, jelas kalau RUU tersebut dirancang oleh mereka-meraka yg belum bisa membedakan apa itu latihan militer dan apa itu WAMIL. Mustinya,setiap RUU harus di buka didepan publik dan perdebatkan secara terbuka, jangan sampai RUU hanya digodok oleh dewan legislatif kemudian secara ´sepihak´ di sahkan sebagai UU. Hal ini sangat perlu mengingat banyak sekali RUU yg tidak masuk akal dan nampak seperti dirancang di warung kopi pinggir jembatan, nggak tahu lagi kalau para perancang RUU tadi memang kualitasnya sudah mentok seperti itu. Sebagai pihak yg menentang keras RUU tersebut (bukan WAMIL seperti konsep yg saya fahami dan telah saya coba paparkan sebelumnya),saya berani menantang SIAPA saja untuk berdebat perlu tidaknya, logis tidaknya, idiot tidaknya RUU tersebut di forum ini, membahasnya satu demi satu dgn anda yg juga menolaknya saya kira nggak ada faedahnya, mungkin basis keberatan kita berbeda, tapi jelas kita berada di pihak yg sama. Kalau RUU tersebut sampai di sahkan sebagai UU, maka sudah lebih dari cukup sebagai alasan untuk membubarkan badan legislatif kita, hanya orang2 yg tidak pernah makan bangku sekolahan saja yg sanggup merancang RUU tanpa guna dan visi tersebut (tentunya, yg mau mensahkan RUU tsb jelas lebih payah lagi kualitasnya), kayaknya setelah reformasi kualitas pemimpin kita di tiga lembaga tinggi dan tertinggi negara makin payah, setidaknya mereka miskin visi sehingga arah policy kita sangat absurd dimata saya. Salam, --- In [email protected], "stephanusmulyadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saudara ddinsity dan rekans, > kalau begitu, ada baiknya kita sedikit kembali lagi pada inti > permasalahannya yang didiskusikan. > INTI yang saya dan beberapa rekan lain permasalahkan sejak awal adalah > RUU WAMIL, dengan permasalahannya sbb: > > Point-point penting dari RUU itu: > A. Latihan Militer (dibagi dua bagian) > - 30 hari tahun pertama (latihan dasar kemiliteran) > Latihan dasar kemiliteran menurut Sekretaris Direktorat Jenderal > Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama > Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di Jakarta, seperti > cara menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri dan kawan > serta mengelabui musuh > - 30 hari tahun kedua (penyegaran) > > B. Biaya pelatihan : > Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang dianggarkan dana Rp 30 > juta. "Jadi untuk 30 hari pertama dan kedua setiap orang menghabiskan > dana Rp 60 juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan > dan Belanja Negara)," katanya. > > C. Perincian biaya: > - 4 pasang sepatu > - baju dan celana (seragam?) > - senjata dan amunisi (apa gak hebat tuh?) > - makanan > - tenaga medis > - asuransi kesehatan (lumayan juga asuransi kecipratan) > - obat-obatan > - honor pelatih dari TNI (kalau pelatih di luar TNI?) > > D. Siapa yang terkena WAMIL? > - Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 18 tahun ke atas dan > sudah mempunyai pekerjaan tetap, wajib mengikuti latihan militer. > - Rinciannya: Untuk pasukan cadangan di darat, dibutuhkan warga negara > yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk pilot dibutuhkan, mereka yang > berusia 25 sampai 40 tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 45 > tahun tahun. Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30 sampai 60 tahun. > > ada baiknya juga barangkali Anda bandingkan dengan aturan WAMIL di > Jerman atau WAMIL seperti yang Anda bayangkan itu, apa RUU kita itu > dirasa tepat. > > Saya pribadi tidak setuju, juga skeptis, dengan MEGA PROYEK WAMIL > model RUU WAMIL tersebut. > Saat ini fokus ketidaksetujuan saya ada pada dua hal yang saling terkait: > 1) Saya tidak setuju dengan "mega proyek" karena kalau RUU ini menjadi > UU, berarti ini proyek besar, dan proyek ini akan menyedot dana yang > TIDAK SEDIKIT dari kas NEGARA (karena sumber dananya dari RAPBN). > BIAYA WAMIL: 30 JUTA/ORANG UNTUK 30 HARI (=1 juta/orang/hari). 2X30 > hari berarti 2X30 Juta = 60 Juta/orang.Berapa orang yang akan ikut? > Beberapa teman dalam diskusi terdahulu sudah menghitungnya. Silahkan > lihat email-email terdahulu menyangkut topik ini. > 2) Tidak setuju karena saya ragu akan keberhasilan mega proyek ini. > Alasannya: dari SEGI WAKTU (LAMANYA)pelatihan yang hanya 30 HARI. Saya > belum pernah melihat/mendengar/membaca ada orang yang mampu melatih > orang lain menjadi mampu berubah/berkembang sedemikian hebat (antara > lain seperti yang saudara harapkan/bayangkan sebagai hasil dari WAMIL > itu) hanya dalam waktu 30 hari. Kalau lamanya 2 tahun barangkali bisa > berhasil. > Ide "gado-gado" > Apa yang menjadi kesulitan dalam pelatihan ini menurut saya justru > terletak pada model "gado-gado" sebagaimana yang saudara sebutkan > itu.Kalau tangkapan saya benar, "gado-gado" disini berarti dalam satu > kelompok latihan anggotanya terdiri dari berbagai pribadi yang > memiliki berbagai latar belakang pendidikan,pekerjaan & sosial- budaya > yang berbeda. Perbedaan ini tentu berpengaruh pada daya tangkap, > psikologis, kemampuan mental-fisik, dll. Menyatukan berbagai perbedaan > ini sampai bisa menjadi "satu hati-satu jiwa" sebagaimana saudara > katakan, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dengan model indoktrinasi > apapun (saya juga tidak mengatakan bahwa indoktrinasi selalu negatif), > kecuali dengan proses "CUCI OTAK" barangkali, saya ragu bahwa > pelatihan dengan model gado-gado tersebut dalam rentang waktu 30 hari > akan berhasil melahirkan "manusia baru" (waw).Maka saya tanyakan model > indoktrinasi macam apa yang akan Anda (pelatih) terapkan? > > Saya tidak anti WAMIL. Karena saya juga melihat bahwa WAMIL ada nilai > positifnya. Hanya saja, untuk situasi sekarang WAMIL ala penggagas RUU > tersebut TIDAK merupakan PRIORITAS. Itu saya katakan sejak awal. > Selain itu masih sangat banyak jalan/cara lain yang bisa dilakukan, > selain melalui WAMIL , antara lain dengan meningkatkan mutu pendidikan > (ini juga sudah diusulkan oleh rekan-rekan lain dalam diskusi ini). > > Kembali pada inti/titik tolak diskusi: > Mungkin ada baiknya kita dudukan persoalan diskusi ini pada titik yang > sama, yaitu pada RUU WAMIL tsb. Jadi kita tidak sedang mendiskusikan > pemikiran/ide/angan-angan/bayangan pribadi, melainkan RUU WAMIL. Ini > penting agar kita tidak jalan sendiri-sendiri, yang meskipun sama- sama > benar, tapi tak pernah ketemu ujungnya, karena kita TIDAK bertitik > tolak pada masalah yang sama. Soal bagaimana tanggapan/pemikiran kita > terhadap RUU itu, itu sah-sah saja. > Salam > > Mulyadi >
