Thanks atas informasi lengkapnya rekan Stepanus, jujur saya akui 
sayalah yg terlalu terburu mengomentari sesuatu hanya berdasar judul 
thread tanpa melihat inti persoalan yg mustinya kita jadikan bahan 
diskusi. Opini saya kemarin tercetus karena ada rekan diFPKyg 
membandingkan WAMIL dgn gerakan pramuka, jelas kedua hal tsb tidak 
bisa disejajarkan baik dari fungsi atau pemahaman dari dua kata 
tersebut baik literaly maupun secara kontekstual.

Membaca isi postingan anda dibawah soal RUU tersebut,saya berbalik 
arah untuk bersikap menentang dgn keras RUU yg menurut saya sangat 
idiot, tidak masuk akal dan tanpa visi apapun selain merupakan upaya 
mencari dana segar dari kas negara lewat jalan yg legal, saya 
katakan legal karena kalau RUU idiot itu sampai disetujui oleh pihak 
yg berwenang, maka cara manipulasi hukum lewat pembodohan publik dgn 
cara legalisasi sesuatu yg tidak ada faedahnya, tidak ada visinya 
tersebut bisa sah menurut -prinsip2 dasar- aturan hukum.

Kalau menurut saya, membaca RUU tersebut saja sudah muak, maka 
mendiskusikan apakah kita musti pro atau kontra jelas tidak perlu 
lagi, jelas kalau RUU tersebut dirancang oleh mereka-meraka yg belum 
bisa membedakan apa itu latihan militer dan apa itu WAMIL. 

Mustinya,setiap RUU harus di buka didepan publik dan perdebatkan 
secara terbuka, jangan sampai RUU hanya digodok oleh dewan 
legislatif kemudian secara ´sepihak´ di sahkan sebagai UU. Hal ini 
sangat perlu mengingat banyak sekali RUU yg tidak masuk akal dan 
nampak seperti dirancang di warung kopi pinggir jembatan, nggak tahu 
lagi kalau para perancang RUU tadi memang kualitasnya sudah mentok 
seperti itu.

Sebagai pihak yg menentang keras RUU tersebut (bukan WAMIL seperti 
konsep yg saya fahami dan telah saya coba paparkan sebelumnya),saya 
berani menantang SIAPA saja untuk berdebat perlu tidaknya, logis 
tidaknya, idiot tidaknya RUU tersebut di forum ini, membahasnya satu 
demi satu dgn anda yg juga menolaknya saya kira nggak ada faedahnya, 
mungkin basis keberatan kita berbeda, tapi jelas kita berada di 
pihak yg sama.

Kalau RUU tersebut sampai di sahkan sebagai UU, maka sudah lebih 
dari cukup sebagai alasan untuk membubarkan badan legislatif kita, 
hanya orang2 yg tidak pernah makan bangku sekolahan saja yg sanggup 
merancang RUU tanpa guna dan visi tersebut (tentunya, yg mau 
mensahkan RUU tsb jelas lebih payah lagi kualitasnya), kayaknya 
setelah reformasi kualitas pemimpin kita di tiga lembaga tinggi dan 
tertinggi negara makin payah, setidaknya mereka miskin visi sehingga 
arah policy kita sangat absurd dimata saya.

Salam,



--- In [email protected], "stephanusmulyadi" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saudara ddinsity dan rekans, 
> kalau begitu, ada baiknya kita sedikit kembali lagi pada inti
> permasalahannya yang didiskusikan.
> INTI yang saya dan beberapa rekan lain permasalahkan sejak awal 
adalah
> RUU WAMIL, dengan permasalahannya sbb:
> 
> Point-point penting dari RUU itu:
> A. Latihan Militer (dibagi dua bagian)
> - 30 hari tahun pertama (latihan dasar kemiliteran)
> Latihan dasar kemiliteran menurut Sekretaris Direktorat Jenderal
> Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) Laksamana Pertama
> Fadjar Sampurno kepada Pembaruan, Selasa (27/2), di Jakarta, 
seperti
> cara menggunakan senjata, menembak taktis, meluputkan diri dan 
kawan
> serta mengelabui musuh 
> - 30 hari tahun kedua (penyegaran)
> 
> B. Biaya pelatihan :
> Biaya latihan selama 30 hari untuk setiap orang dianggarkan dana 
Rp 30
> juta. "Jadi untuk 30 hari pertama dan kedua setiap orang 
menghabiskan
> dana Rp 60 juta. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran 
Pendapatan
> dan Belanja Negara)," katanya.
> 
> C. Perincian biaya:
> - 4 pasang sepatu
> - baju dan celana (seragam?)
> - senjata dan amunisi (apa gak hebat tuh?)
> - makanan
> - tenaga medis
> - asuransi kesehatan (lumayan juga asuransi kecipratan)
> - obat-obatan
> - honor pelatih dari TNI (kalau pelatih di luar TNI?)
> 
> D. Siapa yang terkena WAMIL?
> - Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 18 tahun ke atas 
dan
> sudah mempunyai pekerjaan tetap, wajib mengikuti latihan militer.
> - Rinciannya: Untuk pasukan cadangan di darat, dibutuhkan warga 
negara
> yang berumur 18 sampai 35 tahun. Untuk pilot dibutuhkan, mereka 
yang
> berusia 25 sampai 40 tahun. Untuk nakhoda kapal berusia 40 sampai 
45
> tahun tahun. Sedangkan untuk tenaga ahli bisa berumur 30 sampai 60 
tahun.
> 
> ada baiknya juga barangkali Anda bandingkan dengan aturan WAMIL di
> Jerman atau WAMIL seperti yang Anda bayangkan itu, apa RUU kita itu
> dirasa tepat. 
> 
> Saya pribadi tidak setuju, juga skeptis, dengan MEGA PROYEK WAMIL
> model RUU WAMIL tersebut. 
> Saat ini fokus ketidaksetujuan saya ada pada dua hal yang saling 
terkait:
> 1) Saya tidak setuju dengan "mega proyek" karena kalau RUU ini 
menjadi
> UU, berarti ini proyek besar, dan proyek ini akan menyedot dana 
yang
> TIDAK SEDIKIT dari kas NEGARA (karena sumber dananya dari RAPBN).
> BIAYA WAMIL: 30 JUTA/ORANG UNTUK 30 HARI (=1 juta/orang/hari). 2X30
> hari berarti 2X30 Juta = 60 Juta/orang.Berapa orang yang akan ikut?
> Beberapa teman dalam diskusi terdahulu sudah menghitungnya. 
Silahkan
> lihat email-email terdahulu menyangkut topik ini.
> 2) Tidak setuju karena saya ragu akan keberhasilan mega proyek ini.
> Alasannya: dari SEGI WAKTU (LAMANYA)pelatihan yang hanya 30 HARI. 
Saya
> belum pernah melihat/mendengar/membaca ada orang yang mampu melatih
> orang lain menjadi mampu berubah/berkembang sedemikian hebat 
(antara
> lain seperti yang saudara harapkan/bayangkan sebagai hasil dari 
WAMIL
> itu) hanya dalam waktu 30 hari. Kalau lamanya 2 tahun barangkali 
bisa
> berhasil.
> Ide "gado-gado"
> Apa yang menjadi kesulitan dalam pelatihan ini menurut saya justru
> terletak pada model "gado-gado" sebagaimana yang saudara sebutkan
> itu.Kalau tangkapan saya benar, "gado-gado" disini berarti dalam 
satu
> kelompok latihan anggotanya terdiri dari berbagai pribadi yang
> memiliki berbagai latar belakang pendidikan,pekerjaan & sosial-
budaya
> yang berbeda. Perbedaan ini tentu berpengaruh pada daya tangkap,
> psikologis, kemampuan mental-fisik, dll. Menyatukan berbagai 
perbedaan
> ini sampai bisa menjadi "satu hati-satu jiwa" sebagaimana saudara
> katakan, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dengan model indoktrinasi
> apapun (saya juga tidak mengatakan bahwa indoktrinasi selalu 
negatif),
> kecuali dengan proses "CUCI OTAK" barangkali, saya ragu bahwa
> pelatihan dengan model gado-gado tersebut dalam rentang waktu 30 
hari
> akan berhasil melahirkan "manusia baru" (waw).Maka saya tanyakan 
model
> indoktrinasi macam apa yang akan Anda (pelatih) terapkan?   
> 
> Saya tidak anti WAMIL. Karena saya juga melihat bahwa WAMIL ada 
nilai
> positifnya. Hanya saja, untuk situasi sekarang WAMIL ala penggagas 
RUU
> tersebut TIDAK merupakan PRIORITAS. Itu saya katakan sejak awal.
> Selain itu masih sangat banyak jalan/cara lain yang bisa dilakukan,
> selain melalui WAMIL , antara lain dengan meningkatkan mutu 
pendidikan
> (ini juga sudah diusulkan oleh rekan-rekan lain dalam diskusi ini).
> 
> Kembali pada inti/titik tolak diskusi:
> Mungkin ada baiknya kita dudukan persoalan diskusi ini pada titik 
yang
> sama, yaitu pada RUU WAMIL tsb. Jadi kita tidak sedang 
mendiskusikan 
> pemikiran/ide/angan-angan/bayangan pribadi, melainkan RUU WAMIL. 
Ini
> penting agar kita tidak jalan sendiri-sendiri, yang meskipun sama-
sama
> benar, tapi tak pernah ketemu ujungnya, karena kita TIDAK bertitik
> tolak pada masalah yang sama. Soal bagaimana tanggapan/pemikiran 
kita
> terhadap RUU itu, itu sah-sah saja.
> Salam
> 
> Mulyadi
>


Kirim email ke