Rekans, Aku rasa hanya dua hukum yang abadi (dalam arti berlaku untuk seterusnya dan dimana pun), yaitu:
Hukum pertama dan utama: KASIHILAH TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEGENAP HATIMU DAN DENGAN SEGENAP JIWAMU DAN DENGAN SEGENAP AKAL BUDIMU. Hukum kedua, yang sama dengan itu (yang pertama): KASIHILAH SESAMAMU MANUSIA SEPERTI DIRIMU SENDIRI Dalam kedua hukum itulah tergantung seluruh hukum yang dibuat manusia, yang menurut Prof. Satjipto 'tidak ada yang abadi' itu. Maaf kalau saya keliru. salam/edy pur ----- Original Message ----- From: Blasius Slamet Lasmunadi To: [email protected] Sent: Thursday, March 15, 2007 11:57 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak Ada Hukum yang Abadi Dear all, Artikel Bapak Satjipto Rahardjo ini menurut saya mengingatkan pada dasarnya hukum itu sebuah "tools" atau sarana untuk membangun hidup bersama. Justru karena "tools" lalu hukum itu tidak abadi. Namun hukum itu berpartisipasi dalam "keabadian nilai luhur kemanusiaan". Partisipasi itu diwujudkan dalam berbagai aturan agar "keadilan" menjadi kenyataan. Namun kalau partisipasi itu tidak sadari, "hukum" dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selama hukum itu dibuat agar nilai kemanusiaan yang luhur itu makin terwujud dalam hidup berbangsa dan bernegara, di situlah, hukum akan relevan dan signifikan bagi hidup manusia. Namun kalau hukum itu digunakan untuk menggulirkan ambisi pribadi atau kelompok, hukum menjadi "irrelevant" dan "insignifikan" bagi manusia. Karena itu mesti dipikirkan bagaimanakah nilai keadilan, kesejahteraan, kedamaian itu diimplementasikan dalam aturan hidu p bersama. Dengan jalan pikiran itu, hukum sungguh diperlukan dalam kehidupan bersama. salam hangat. bslametlasmunadipr
