Rekans,

Aku rasa hanya dua hukum yang abadi (dalam arti berlaku untuk seterusnya dan 
dimana pun), yaitu:

Hukum pertama dan utama:
KASIHILAH TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEGENAP HATIMU DAN DENGAN SEGENAP JIWAMU DAN 
DENGAN SEGENAP AKAL BUDIMU.

Hukum kedua, yang sama dengan itu (yang pertama):
KASIHILAH SESAMAMU MANUSIA SEPERTI DIRIMU SENDIRI

Dalam kedua hukum itulah tergantung seluruh hukum yang dibuat manusia, yang 
menurut Prof. Satjipto 'tidak ada yang abadi' itu.

Maaf kalau saya keliru.

salam/edy pur


  ----- Original Message ----- 
  From: Blasius Slamet Lasmunadi 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, March 15, 2007 11:57 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak Ada Hukum yang Abadi


  Dear all, 
  Artikel Bapak Satjipto Rahardjo ini menurut saya mengingatkan pada dasarnya 
hukum itu sebuah "tools" atau sarana untuk membangun hidup bersama. Justru 
karena "tools" lalu hukum itu tidak abadi. Namun hukum itu berpartisipasi dalam 
"keabadian nilai luhur kemanusiaan". Partisipasi itu diwujudkan dalam berbagai 
aturan agar "keadilan" menjadi kenyataan. Namun kalau partisipasi itu tidak 
sadari, "hukum" dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok 
tertentu. Selama hukum itu dibuat agar nilai kemanusiaan yang luhur itu makin 
terwujud dalam hidup berbangsa dan bernegara, di situlah, hukum akan relevan 
dan signifikan bagi hidup manusia. Namun kalau hukum itu digunakan untuk 
menggulirkan ambisi pribadi atau kelompok, hukum menjadi "irrelevant" dan 
"insignifikan" bagi manusia. Karena itu mesti dipikirkan bagaimanakah nilai 
keadilan, kesejahteraan, kedamaian itu diimplementasikan dalam aturan hidu p 
bersama. Dengan jalan pikiran itu, hukum sungguh diperlukan dalam
  kehidupan bersama.

  salam hangat.
  bslametlasmunadipr

  

Kirim email ke