Mas Ube,
Saya tidak tahu bahwa POLDA sebegitu rendahnya martabatnya. Dengan mudahnya
mengeluarkan NOMER OMPANG untuk durasi tiga minggu dan seharga 100 ribu rupiah,
sebagai pengganti STNK. Pantas saja, betapa BOBROK nya kedisiplinan pemakai
jalan raya di Indonesia. Masih sangat sedikit (dibanding dengan jumlah pemakai
jalan raya) orang-orang yang benar-benar mematuhi "traffics regulations".
Mungkin apa artinya semua rambu-rambu lalu lintas saja, sebenarnya tidak tahu
sama sekali.
Misalnya, kalau di negara-negara yang peraturan lalu-lintas nya dijaga
"keluhuran" nya,maka jika akan belok ke-kiri atau ke-kanan, para pamakai jalan
raya ini sudah harus dijalur kiri atau kanan paling tidak 10 meter sebelum
mereka belok. Seperti "ancang-ancang" gitu loch. Jadi enggak ada serobot jalan
dari kanan untuk belok kekiri, atau serobot kiri untuk belok kekanan tepat
dibelokan-nya. Yang membuat macet nya traffics dan seringnya terjadi
kecelakaan, seperti para pemakai jalan raya di Jakarta ini.
Jika pengendara HD mempunyai moral yang sangat rendah seperti yang Mas Ube
gambarkan diposting ini, bagaimana mereka bisa meng-"claim" diri mereka-mereka
dari golongan "ber-PENDIDIKAN?".
Bagi saya penmgendara HD ini sudah sama "bobrok" nya (cara mereka berlalu
lintas) dengan para sopir "angkot". Paling enggak sopir-sopir angkot masih
berhenti di toll both dan membayar toll. Lha ini yang katanya dari golongan
"berpendidikan" dan dari lingkungan "the haves", kok gak bayar toll dan enggak
ada sopan-santun seperti sudah pernah "makan" sekolahan? Kali pendidikan-nya
juga numpang "LEWAT" aje ni ye?!
Pantas pada "arogan" sikapnya, karena ya hanya dengan begitu bisa menunjukan
"siapa aku" nya. Walaupun gak pakai moral yang benar.
Salam,
Yuli
bayusikasep <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pada intinya konvoi apapun, seharusnya memperhatikan hak pengguna
jalan lain, siapapun itu, dan mengendarai apapun mereka. Termasuk
juga menghargai para pejalan kaki, penyemplak sepeda, pokoknya
siapapun.
Tidak semua konvoi berlaku arogan. Walau masih dalam hitungan
sedikit, tapi beberapa klub motor, telah memberikan contoh terbaik
dalam hal berkonvoi. Sebutlah HTML (Honda Tiger Mailing List), HMPC
(Honda Mega Pro Club), KMCJ (Kymco Motor Club Jakarta) dan seluruh
chapternya, dan beberapa gelintir klub lainnya. Tapi memang entah
kenapa, rasa tepo seliro, menghargai pengguna jalan lain, nyaris tak
pernah saya temui dalam rombongan konvoi HD (bukan semua moge lho,
cuma HD). Padahal, rekan2 di klub-klub Kymco, yang menggunakan moge
ber-cc 500, tidak se-arogan anak2 HD.
Mungkin, aroganisme itu muncul, seiring dengan fasilitas dan
keistimewaan yang mereka dapat. Baik dari segi pengawalan, para
dedengkotnya yang umumnya Jenderal, dan sebagainya. Bukan sekali dua
kali, saya temui motor HD, tidak dalam keadaan rombongan, melenggang
dengan mulusnya memasuki tol, tanpa pengawalan sekalipun, dan tanpa
membayar. Mereka melewati gerbang tol dengan cueknya, dan langsung
tancap gas.
Saya pun pernah mengikuti rombongan HD dari Jakarta hingga Bandung,
dalam rangka meliput touring mereka (saya kerja di sebuah TV
swasta). Dan saat itu, saya pun dapat melihat dengan jelas, dan
merasakan, betapa mereka begitu arogan pada siapapun. Termasuk pada
kami, tim liputan, yang notabene mereka undang.
Untuk surat2 bodong. Harap diketahui, Kepolisian Republik Indonesia,
melalui masing2 POLDA, dapat mengeluarkan istilahnya NOMOR OMPANG.
Untuk jangka waktu 3 minggu, dengan tarif 100 ribu rupiah, kita
mendapat surat sakti dari POLDA sebagai pengganti STNK. Ini berlaku
untuk motor apapun, bukan moge saja. Dan terbayang kan, betapa
mudahnya uang sebesar 100 rb rupiah untuk 3 minggu, bagi para
pengguna HD. Apalah arti 100 rb rupiah per 3 minggu, bagi orang2
kaya yang senangnya menonjolkan aroganisme itu !!!!!!!!!
Salam,
Ube