Tingkat Keamanan Penerbangan Rendah
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/16/ekonomi/3393243.htm
=========================

Jakarta, Kompas - Karena terlalu sering kecelakaan dan tidak disiplin 
dalam pemeliharaan suku cadang, sebuah maskapai penerbangan di 
Indonesia akan dicabut izinnya dalam waktu dekat. Selain pencabutan 
izin, Departemen Perhubungan akan mengadakan pemeringkatan maskapai 
penerbangan untuk menentukan tingkat keamanan dan pengawasan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, yang juga Wakil Ketua Tim 
Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (Timnas 
EKKT), Budi Mulyawan Suyitno mengungkapkan hal itu di sela-sela 
pemaparan hasil evaluasi sementara transportasi udara Indonesia oleh 
Timnas EKKT, Kamis (15/3) di Jakarta Pusat. 

Budi dan anggota Timnas EKKT lainnya belum bersedia mengungkapkan 
nama maskapai yang akan dicabut izinnya itu. 

"Timnas EKKT belum dapat menyebutkan nama maskapai yang akan 
dilikuidasi karena semua operator penerbangan sedang dievaluasi. 
Namun, maskapai yang paling sering kecelakaan akhir-akhir ini akan 
menjadi sorotan utama," ujar Cheppy Hakim, Ketua Timnas EKKT. 

Menurut Budi, pencabutan izin maskapai yang mengabaikan peraturan 
keselamatan penerbangan merupakan salah satu rekomendasi Timnas EKKT 
kepada presiden untuk menekan tingkat kecelakaan pesawat terbang. 

Manajemen maskapai penerbangan yang terus mengabaikan faktor 
keselamatan demi menekan biaya harus dilarang beroperasi agar tidak 
terjadi kecelakaan dan membuat para penumpang menjadi korban. 

Banyak maskapai penerbangan murah Indonesia mengabaikan unsur 
keselamatan dengan mengoperasikan pesawat yang sudah melewati usia 
ekonomisnya, sekitar 20 tahun. 

Selain itu, pemeliharaan dan penggantian suku cadang juga banyak yang 
ditunda untuk efisiensi biaya. Dengan pola perawatan dan 
pengoperasian yang tidak disiplin itu, ujar Budi, jumlah kecelakaan 
pesawat di Indonesia sulit untuk dikurangi. 

Jual beli maskapai 

Dalam kesempatan tersebut, Cheppy Hakim membacakan sembilan 
rekomendasi dari Timnas EKKT untuk memperbaiki dunia penerbangan 
Indonesia. 

Beberapa rekomendasi itu di antaranya adalah pembenahan posisi dan 
peningkatan sumber daya manusia bagi regulator dan operator, 
penambahan peralatan navigasi modern dan keselamatan penerbangan di 
pesawat dan bandara, pencabutan izin maskapai yang tidak memerhatikan 
faktor keselamatan, dan mencegah jual beli sertifikat pendirian 
maskapai. 

Cheppy mengatakan, banyak maskapai tidak meningkatkan kualitas 
personelnya secara rutin hanya demi menghemat biaya. Alasan 
penghematan juga menyebabkan adanya maskapai penerbangan yang tidak 
menyediakan alat navigasi modern. 

Sebagian besar kecelakaan pesawat di Indonesia, jelas Cheppy, terjadi 
karena kesalahan manusia, baik karena tidak ada peningkatan kemampuan 
maupun sengaja tidak mengganti komponen yang sudah harus diganti. 

Kondisi itu tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena menyebabkan 
rendahnya tingkat keamanan penerbangan. 

Pemerintah juga disarankan untuk mengaudit keuangan setiap maskapai 
enam bulan sekali. Audit itu penting untuk melihat anggaran yang 
digunakan untuk menjaga faktor keselamatan dan memperingatkan 
maskapai jika terlalu menekan anggaran itu. 

Setiap maskapai juga akan dibagi dalam tiga peringkat. Peringkat 
pertama adalah maskapai yang paling memerhatikan tingkat keselamatan. 

Peringkat kedua, maskapai yang perlu mendapat pengawasan khusus 
karena masih ada faktor keamanan yang diabaikan. Peringkat ketiga 
adalah maskapai yang terlalu banyak melanggar sehingga dapat 
dilikuidasi. (eca) 



Kirim email ke