Tingkat Keamanan Penerbangan Rendah http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/16/ekonomi/3393243.htm =========================
Jakarta, Kompas - Karena terlalu sering kecelakaan dan tidak disiplin dalam pemeliharaan suku cadang, sebuah maskapai penerbangan di Indonesia akan dicabut izinnya dalam waktu dekat. Selain pencabutan izin, Departemen Perhubungan akan mengadakan pemeringkatan maskapai penerbangan untuk menentukan tingkat keamanan dan pengawasan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, yang juga Wakil Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (Timnas EKKT), Budi Mulyawan Suyitno mengungkapkan hal itu di sela-sela pemaparan hasil evaluasi sementara transportasi udara Indonesia oleh Timnas EKKT, Kamis (15/3) di Jakarta Pusat. Budi dan anggota Timnas EKKT lainnya belum bersedia mengungkapkan nama maskapai yang akan dicabut izinnya itu. "Timnas EKKT belum dapat menyebutkan nama maskapai yang akan dilikuidasi karena semua operator penerbangan sedang dievaluasi. Namun, maskapai yang paling sering kecelakaan akhir-akhir ini akan menjadi sorotan utama," ujar Cheppy Hakim, Ketua Timnas EKKT. Menurut Budi, pencabutan izin maskapai yang mengabaikan peraturan keselamatan penerbangan merupakan salah satu rekomendasi Timnas EKKT kepada presiden untuk menekan tingkat kecelakaan pesawat terbang. Manajemen maskapai penerbangan yang terus mengabaikan faktor keselamatan demi menekan biaya harus dilarang beroperasi agar tidak terjadi kecelakaan dan membuat para penumpang menjadi korban. Banyak maskapai penerbangan murah Indonesia mengabaikan unsur keselamatan dengan mengoperasikan pesawat yang sudah melewati usia ekonomisnya, sekitar 20 tahun. Selain itu, pemeliharaan dan penggantian suku cadang juga banyak yang ditunda untuk efisiensi biaya. Dengan pola perawatan dan pengoperasian yang tidak disiplin itu, ujar Budi, jumlah kecelakaan pesawat di Indonesia sulit untuk dikurangi. Jual beli maskapai Dalam kesempatan tersebut, Cheppy Hakim membacakan sembilan rekomendasi dari Timnas EKKT untuk memperbaiki dunia penerbangan Indonesia. Beberapa rekomendasi itu di antaranya adalah pembenahan posisi dan peningkatan sumber daya manusia bagi regulator dan operator, penambahan peralatan navigasi modern dan keselamatan penerbangan di pesawat dan bandara, pencabutan izin maskapai yang tidak memerhatikan faktor keselamatan, dan mencegah jual beli sertifikat pendirian maskapai. Cheppy mengatakan, banyak maskapai tidak meningkatkan kualitas personelnya secara rutin hanya demi menghemat biaya. Alasan penghematan juga menyebabkan adanya maskapai penerbangan yang tidak menyediakan alat navigasi modern. Sebagian besar kecelakaan pesawat di Indonesia, jelas Cheppy, terjadi karena kesalahan manusia, baik karena tidak ada peningkatan kemampuan maupun sengaja tidak mengganti komponen yang sudah harus diganti. Kondisi itu tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena menyebabkan rendahnya tingkat keamanan penerbangan. Pemerintah juga disarankan untuk mengaudit keuangan setiap maskapai enam bulan sekali. Audit itu penting untuk melihat anggaran yang digunakan untuk menjaga faktor keselamatan dan memperingatkan maskapai jika terlalu menekan anggaran itu. Setiap maskapai juga akan dibagi dalam tiga peringkat. Peringkat pertama adalah maskapai yang paling memerhatikan tingkat keselamatan. Peringkat kedua, maskapai yang perlu mendapat pengawasan khusus karena masih ada faktor keamanan yang diabaikan. Peringkat ketiga adalah maskapai yang terlalu banyak melanggar sehingga dapat dilikuidasi. (eca)
