Kalau yang dimaksud itu Adam Air, sepertinya tidak dilikuidasipun akan bubar sendiri.
Dua kali saya beli tiket Adam Air pasca kejadian pesawat hilang, dua- duanya akhirnya saya dipindah ke pesawat lain karena jumlah penumpangnya ternyata tidak cukup. Bukti kalau dia sudah dihukum sendiri oleh konsumennya. Belakangan saya pikir-pikir kok kaya metromini saja. Daripada terbang kosong, penumpangnya dioper. Mana warnanya sama-sama oranye lagi. Tapi saya sependapat dengan yang lain. Pemerintah mestinya menjelaskan UU mana yang membenarkan hukuman likuidasi itu. Kalau tidak, balik lagi nanti kita diolok-olok sebagai negara tidak punya kepastian hukum. Andi --- In [email protected], "Darsono Supardi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ** Rekans FPK, saya sependapat dengan mas Harry bahwa sebagai Instansi > yang membina Operator, Regulator seharusnya sudah bisa memberikan teguran > lebih dahulu serta pembinaan untuk memperbaiki kesalahan-2 Operator. Hal > ini kayak-nya yang terabaikan oleh Dirjen Perhub Udara, seyogyanya kenapa > bisa terjadi hal-2 tersebut ya harus dicari Penyebab-nya, harus > transparant donk. Sebagai contoh seperti ICAO yang memberikan bimbingan > ataupun Training-2 untuk Operator dan Regulator tentang Airworthiness. > > ** Memang hal tersebut bagus untuk meningkatkan Keselamatan Transportasi > Udara, namun perlu dipertimbangkan dampak yang berakibat dengan makin > banyak-nya pengganguran dilingkungan Industri Kedirgantaraan Indonesia. > Juga diharapkan Regulasi yang telah ada agar benar-2 diterapkan dengan > TEGAS (STRICK). Pemberian C of A untuk pesawat terbang ya harus benar-2 > telah memenuhi uji kelaikan udara yang dapat dipertanggung-jawabkan. > > ** Mudah-2an hasil Evaluasi Team EKKT dapat meningkatkan Kinerja Operator > Domestic, sehingga nantinya Penerbangan nasional mampu bersaing dengan > Penerbangan Internasional dan bukan-nya sebaloknya Penerbangan Asing yang > menguasai pangsa Domestic. > > ** Saya berharap, Bapak KK berkenan menjembatani keinginan masyarakat > Penerbangan nasional ini bahwa keputusan yang akan diambil Pemerintah > tidak berdampak negatif tehadap Industri Penerbangan Nasional (di BPPT > pasti banyak ahli-2 Penerbangan yang bisa memberikan masukan) > > ** Salam hormat dari Juanda Surabaya. > > ----- Original Message ----- > From: "Harry Priyono" > To: [email protected] > Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Sebuah Maskapai Akan Dilikuidasi > Date: Thu, 15 Mar 2007 20:56:14 -0700 (PDT) > > Yth Pak Agus, > > Menurut saya sich : > > > Ibarat seseorang mempunyai penyakit kanker di jari tangan tetapi > seluruh jari tangan harus diamputasi. > Setahu saya di setiap penerbangan, ada dua perwakilan dari departemen > perhubungan yang ditunjuk sebagai inspector atau pengawas bidang > operasional dan teknik, jadi kalau sampai terjadi satu operator > penerbangan mengabaikan rregulasi yang ada, pihak regulator sudah > dapat melakukan teguran maupun tindakan. > Jika sampai terjadi pencabutan seperti itu, akan ada berapa ribu > tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaan. > Salam > Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tingkat Keamanan Penerbangan Rendah > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/16/ekonomi/3393243.htm > ========================= >
