iscab: Ada beberapa masalah dengan syarat Capres S1:
Pertama, bagaimana nasib orang yang tidak bisa memperoleh S1 karena suatu keadaan yang tidak dikehendakinya, misalnya - tidak bisa kuliah, karena miskin - dilarang kuliah oleh negara, karena alasan politis Kedua, bagaimana dengan gelar S1 yang bisa dijualbelikan? Nah, hanya orang berduit yang mampu bayar uang kuliah atau mampu membeli gelar saja, yang memiliki hak menjadi Presiden. Hak orang miskin untuk jadi Presiden dicabut. Memang sih tujuannya Presiden harus S1 itu supaya Presiden memiliki bobot akademis tertentu (lebih intelektual, gitu, lho). Saya hargai tujuan baik ini. Tapi tidak selamanya yang berbau akademis selalu lebih baik. Condro --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.co.id/kompas- cetak/0703/15/Politikhukum/3385541.htm > =========================== > > Jakarta, Kompas - Syarat calon presiden dan wakil presiden serta > calon anggota DPR adalah harus berpendidikan minimal strata satu. > Syarat itu tercantum dalam paket undang-undang bidang politik.
