iscab:

Ada beberapa masalah dengan syarat Capres S1:

Pertama, bagaimana nasib orang yang tidak bisa memperoleh S1 karena
suatu keadaan yang tidak dikehendakinya, misalnya
- tidak bisa kuliah, karena miskin
- dilarang kuliah oleh negara, karena alasan politis

Kedua, bagaimana dengan gelar S1 yang bisa dijualbelikan?

Nah, hanya orang berduit yang mampu bayar uang kuliah atau mampu
membeli gelar saja, yang memiliki hak menjadi Presiden. Hak orang
miskin untuk jadi Presiden dicabut.

Memang sih tujuannya Presiden harus S1 itu supaya Presiden memiliki
bobot akademis tertentu (lebih intelektual, gitu, lho). Saya hargai 
tujuan baik ini. Tapi tidak selamanya yang berbau akademis selalu 
lebih baik.


Condro


--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.kompas.co.id/kompas-
cetak/0703/15/Politikhukum/3385541.htm
> ===========================
> 
> Jakarta, Kompas - Syarat calon presiden dan wakil presiden serta 
> calon anggota DPR adalah harus berpendidikan minimal strata satu. 
> Syarat itu tercantum dalam paket undang-undang bidang politik. 


Kirim email ke