Wah Anda ini tidak baca dan jelas ketinggalan informasi. Undang- undang tersebut berlaku di Eropa. Di negara-negara Eropa anda boleh mengkritik atau menghina Yesus, Bunda Maria dan sebagainya, tapi anda tidak boleh mengkritisi Yahudi dan 'Holocaust' nya itu. Jadi orang Jerman tidak boleh meneliti lagi apapun, ya apapun, tentang holocaust ini dan akan dianggap sebagai penjahat. Begitu juga di Perancis. Jadi bayangkan gilanya peraturan tersebut. Sejarah tentang holocaust tidak boleh diteliti kebenarannya padahal banyak hal-hal yang jelas-jelas tidak benar dan sudah diakui kesalahannya (seperti jumlah orang Yahudi yang mati sebanyak 6 juta tersebut yang katanya ternyata hanya sekitar satu atau dua juga saja).
Setelah melakukan berbagai penelitian, Faurisson, seorang ilmuwan Prancis, menemukan bahwa sejarah mengenai holocaust atau pembunuhan massal enam juta Yahudi oleh Nazi pada Perang Dunia Kedua adalah sebuah fakta sejarah yang sangat diragukan kebenarannya. UU di Perancis menyebutkan bahwa segala bentuk sikap mempertanyakan kebenaran Holocaust dipandang sebagai kejahatan kriminal. Namun, Faurisson adalah ilmuwan yang teguh memegang kebenaran dan keteguhan itu terus dipegangnya sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Faurisson, di Perancis, setiap orang berhak untuk tidak percaya kepadaTuhan, namun dilarang untuk tidak mempercayai Holocaust atau bahkan sekedar meragukannya. Larangan untuk meragukan kebenaran Holocaust diresmikan dalam UU Perancis tanggal 13 Juli 1990. Dalam UU itu disebutkan bahwa hukuman bagi orang-orang yang meragukan kebenaran Holocaust adalah penjara satu tahun atau denda hingga 45,000 FrancAkibat keberanian mengungkapkan fakta itu, Faurisson diberhentikan dari pekerjaannya. Dia juga dihadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara. Bukan itu saja, antara tahun 1978 and 1993, Faurisson juga mengalami berbagai serangan fisik akibat keberaniannya mempertanyakan kebenaran mitos holocaust. Di antara karya tulis Faurisson mengenai masalah ini adalah makalah "Kamar Gas Auschwitz Secara Fisik Tidak Mungkin Ada". Menurut Faurisson, holocaust memang layak disebut mitos. Mitos adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang didasarkan kepada ketidaktahuan atau kebodohan, bukan berdasarkan fakta empiris. Nah! Apakah Anda punya pendapat lain setelah mengetahui fakta ini? Salam Satria NB : Saya tidak mau mencampuradukkan masalah holocaust dengan TKI. Silakan bahas ini dalam thread lain. Anda juga tidak perlu membahas holocaust jika tidak tertarik atau tidak tahu. --- In [email protected], lanogan ginting <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Satria...kalau ada undang-undang yang melarang menyelidiki holocaust ini saya kira itu mungkin berlaku di israel saja, diluar israel uu itu bisa diangap sepi alias tidak berlaku, kalau negara lain atau siapa saja yg memiliki bukti bahwa holoaust itu tidak ada sah-sah saja menerbitkannnya sebagai buku sejarah atau membuat situs untuk mengungkapkannya, dan saya kira si israel tidak akan bisa berbuat apa2. Tokh untuk menyelidikinya tidak perlu ke israel krn kejadiannya memang di benua eropa jadi tidak perlu takut dengan uu itu. Nah masalahnya ada tidak yang bisa mengungkapkan atau membuktikan bahwa holocaust itu tidak ada! > Undang-undang itu menurut saya hanya mempertegas : Kamu percaya atau tidak percaya ada pembantaian bangsa Jahudi, itu urusan kamu sendiri, kami tidak butuh pengakuanmu atau penolakanmu!! > Ada juga yang mengatakan holocaust hanya akal2an Zionis agar dunia membenarkan negara israel di bentuk! > Pendapat yang sangat sangat subyektif sekali dan sama sekali tidak masuk akal! > Saya kira Jahudi cukup pintar untuk tidak melakukan itu. Lagipula apa mungkin suatu bangsa mau merencanakan bangsanya untuk di bantai demi minta belas kasihan dunia agar mereka di ijinkan mendirikan sebuah negara?? Bangsa yang isi kepalanya di dengkul semuapun tidak akan melakukan itu, apalagi Jahudi! > Bangsa paling tolol sedunia pun akan berpikir lebih baik bertempur demi berdirinya sebuah negara yang di idam-idamkan daripada merencanakan bangsa sendri untuk di bantai agar dunia berbelas-kasihan. > > Seandainya holocaust tidak benar apa bangsa israel mau dimusnahkan atau di usir dari negaranya yang ada sekarang? Untuk mendapat jawaban obyektif rekans harus jadi Subyek, artinya kalau rekan adalah orang Jahudi, apa yang akan anda lakukan. Jawabannya tegas : mempertahankna negara Jahudi! Kalau kita mencari jawabannya dengan menganggap bukan orang Jahudi, jawabannya bisa pro kontra. > > Seandainya holocaust benar-benar terjadi. Sebagai orang Jahudi, rekans akan merasa benar mendirikan negara israel, dan mungkin bangsa lain pun bisa memaklumi berdirinya israel. Kalau seandainya rekans bukan orang Jahudi apa yang akan anda lakukan? Apakah tetap mau menghancurkan negara jahudi atau mengusirnya? Atau menyetujuinya? > Apa pun sikap anda sebagai bukan Jahudi, bagi Jahudi tidak jadi soal! > Sikap anda sebagai bukan Jahudi, sudah di jawab oleh uu yg melarang meyelidiki holocoust : Persetan dengan pengakuanmu atau penyangkalanmu! Atau anda pasti bersikap sebagai Jahudi meskipun holocaust tidak benar : tetap mempertahankan negara Jahudi sampai titik darah terakhir! > > Rekans, sebaiknya kita tinggalkan saja soal holocaust ini, menurut saya lebih baik kita merenungkan sikap negara tetangga kita Malaysia yang nota bene adalah negara muslim juga, tapi memperlakukan bangsa kita sebagai anjing, yang di siksa, kerja gaji tidak dibayar, di kejar-kejar utk di deportasi! Saya kira itu hanya akal2an si Malaysia agar rakyat Malaysia tidak perlu membayar gaji TKI dengan dalih pendatang haram. > Saya yakin si Malaysia ini sengaja membiarkan pendatang haram ini masuk, malah bisa terjadi lebih mudah masuk sebagai pendatang haram dari pada legal, karena sebagai pendatang haram wajar2 saja kalau gaji nya suatu saat tidak di bayar! Dan devisa negara bisa terselamatkan. Lagi pula apa sih bahayanya bagi keamanan negara Malaysia, jika seseorang sekelas TKI masuk sebagai pendatang haram?? Jelas lebih berat bagi Malaysia mendatangkan TKI secara legal daripada illegal. Legal gaji dan hak hak hukum di lindungi uu. Sementara kalau illegal?? Diperlakukan seperti binatang sah sah saja, dan dunia pun mempersalahkan para TKI itu karena melanggar uu. KIta di kadalin!!! Ini yang perlu direnungkan. > > Selain Malaysia, bukan rahasia lagi perlakuan terhadap TKI di timur tengah sama saja! > > Dibandingkan di kedua kawasan tersebut (Malaysia dan Timteng), perlakuan terhadap TKI di negara lain jauh lebih baik! > > Nah, lebih baik kita merenungkan ini daripada mengurusi negara lain. Kalau rumah tangga kita sudah beres dan bisa menjadi contoh bagi tetangga lain, barulah kita mengurusi rumah tangga orang lain! Agar omongan kita di dengarkan! > > Memangnya bangsa Indonesia ini masih punya harga diri untuk membicarakan negara lain!!??? > Sadar...sadar...sadarlah!!! > > mejuah-juah kita kerina...sukses buat kita semua. > > nogan > satriadharma2002 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Manneke, > Tentu saja ada beda antara 1 dan 2 juta. Gimana sih Anda ini? > Jangankan 1 atau 2 juta, sedangkan 1 atau 2 orang saja berbeda kok. > Kalau memang holocaust itu benar-benar menghabiskan nyawa 6 juta > orang Yahudi lantas kenapa kok takut untuk diungkap lagi? sampai- > sampai dibuat undang-undang untuk melarang mengungkap holocaust ini? > Benar-benar mencurigakan. > Ini masalah kejujuran dalam sejarah, Pak. Sedangkan sejarah G-30-S > PKI saja banyak yang meragukan kok. Justru karena ada yang meragukan > jumlah tersebut maka sebenarnya biar saja mereka melakukan riset > sedalam-dalamnya. Toh jika benar maka akan terungkap juga. > Kalimat Anda :"Kalo ada orang yang punya cita-cita memusnahkan suatu > bangsa, lalu dia bilanh holocaust tak ada, ini sungguh menggelikan." > Ini maksudnya apa? Kayaknya kok Anda menuduh orang yang meragukan > jumlah korban dalam holocaust mau memusnhakan suatu bangsa. siapa > yang Anda maksud? Bukannya kebalik tuh? Bukannya Israel yang mau > memusnahkan bangsa Palestina? Ini ucapan apa kok kayak bukan > akademisi. > Lagipula, apa kepentingan Anda untuk mengecam orang yang meragukan > holocaust? What's your point, Pak? > Salam > Satria >
