Wah Anda ini tidak baca dan jelas ketinggalan informasi. Undang-
undang tersebut berlaku di Eropa. Di negara-negara Eropa anda boleh
mengkritik atau menghina Yesus, Bunda Maria dan sebagainya, tapi
anda tidak boleh mengkritisi Yahudi dan 'Holocaust' nya itu. Jadi
orang Jerman tidak boleh meneliti lagi apapun, ya apapun, tentang
holocaust ini dan akan dianggap sebagai penjahat. Begitu juga di
Perancis. Jadi bayangkan gilanya peraturan tersebut. Sejarah tentang
holocaust tidak boleh diteliti kebenarannya padahal banyak hal-hal
yang jelas-jelas tidak benar dan sudah diakui kesalahannya (seperti
jumlah orang Yahudi yang mati sebanyak 6 juta tersebut yang katanya
ternyata hanya sekitar satu atau dua juga saja).

Setelah melakukan berbagai penelitian, Faurisson, seorang ilmuwan
Prancis, menemukan bahwa sejarah mengenai holocaust atau pembunuhan
massal enam juta Yahudi oleh Nazi pada Perang Dunia Kedua adalah
sebuah fakta sejarah yang sangat diragukan kebenarannya. UU di
Perancis menyebutkan bahwa segala bentuk sikap mempertanyakan
kebenaran Holocaust dipandang sebagai kejahatan kriminal. Namun,
Faurisson adalah ilmuwan yang teguh memegang kebenaran dan keteguhan
itu terus dipegangnya sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut
Faurisson, di Perancis, setiap orang berhak untuk tidak percaya
kepadaTuhan, namun dilarang untuk tidak mempercayai Holocaust atau
bahkan sekedar meragukannya.

Larangan untuk meragukan kebenaran Holocaust diresmikan dalam UU Perancis 
tanggal 13 Juli  1990. Dalam UU itu disebutkan bahwa hukuman bagi orang-orang 
yang meragukan kebenaran Holocaust adalah penjara satu tahun atau denda hingga 
45,000 FrancAkibat keberanian mengungkapkan fakta itu, Faurisson diberhentikan 
dari pekerjaannya. Dia juga dihadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman 
penjara. Bukan itu saja, antara tahun 1978 and 1993, Faurisson juga mengalami 
berbagai serangan fisik akibat keberaniannya mempertanyakan kebenaran mitos 
holocaust. Di antara karya tulis Faurisson mengenai masalah ini adalah makalah 
"Kamar Gas Auschwitz Secara Fisik Tidak Mungkin Ada".  Menurut Faurisson, 
holocaust memang layak disebut mitos. Mitos adalah kepercayaan terhadap sesuatu 
yang didasarkan kepada ketidaktahuan atau kebodohan, bukan berdasarkan fakta 
empiris.
Nah! Apakah Anda punya pendapat lain setelah mengetahui fakta ini?

Salam
Satria
NB : Saya tidak mau mencampuradukkan masalah holocaust dengan TKI.
Silakan bahas ini dalam thread lain. Anda juga tidak perlu membahas
holocaust jika tidak tertarik atau tidak tahu.

--- In [email protected], lanogan ginting
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Satria...kalau ada undang-undang yang melarang menyelidiki
holocaust ini saya kira itu mungkin berlaku di israel saja, diluar
israel uu itu bisa diangap sepi alias tidak berlaku, kalau negara
lain atau siapa saja yg memiliki bukti bahwa holoaust itu tidak ada
sah-sah saja menerbitkannnya sebagai buku sejarah atau membuat situs
untuk mengungkapkannya, dan saya kira si israel tidak akan bisa
berbuat apa2. Tokh untuk menyelidikinya tidak perlu ke israel krn
kejadiannya memang di benua eropa jadi tidak perlu takut dengan uu
itu. Nah masalahnya ada tidak yang bisa mengungkapkan atau
membuktikan bahwa holocaust itu tidak ada!
>   Undang-undang itu menurut saya hanya mempertegas : Kamu percaya
atau tidak percaya ada pembantaian bangsa Jahudi, itu urusan kamu
sendiri, kami tidak butuh pengakuanmu atau penolakanmu!!
>   Ada juga yang mengatakan holocaust hanya akal2an Zionis agar
dunia membenarkan negara israel di bentuk!
>   Pendapat yang sangat sangat subyektif sekali dan sama sekali
tidak masuk akal!
>   Saya kira Jahudi cukup pintar untuk tidak melakukan itu.
Lagipula apa mungkin suatu bangsa mau merencanakan bangsanya untuk
di bantai demi minta belas kasihan dunia agar mereka di ijinkan
mendirikan sebuah negara?? Bangsa yang isi kepalanya di dengkul
semuapun tidak akan melakukan itu, apalagi Jahudi!
>   Bangsa paling tolol sedunia pun akan berpikir lebih baik
bertempur demi berdirinya sebuah negara yang di idam-idamkan
daripada merencanakan bangsa sendri untuk di bantai agar dunia
berbelas-kasihan.
>
>   Seandainya holocaust tidak benar apa bangsa israel mau
dimusnahkan atau di usir dari negaranya yang ada sekarang? Untuk
mendapat jawaban obyektif rekans harus jadi Subyek, artinya kalau
rekan adalah orang Jahudi, apa yang akan anda lakukan. Jawabannya
tegas : mempertahankna negara Jahudi! Kalau kita mencari jawabannya
dengan menganggap bukan orang Jahudi, jawabannya bisa pro kontra.
>
>   Seandainya holocaust benar-benar terjadi. Sebagai orang Jahudi,
rekans akan merasa benar mendirikan negara israel, dan mungkin
bangsa lain pun bisa memaklumi berdirinya israel. Kalau seandainya
rekans bukan orang Jahudi apa yang akan anda lakukan? Apakah tetap
mau menghancurkan negara jahudi atau mengusirnya? Atau menyetujuinya?
>   Apa pun sikap anda sebagai bukan Jahudi, bagi Jahudi tidak jadi
soal!
>   Sikap anda sebagai bukan Jahudi, sudah di jawab oleh uu yg
melarang meyelidiki holocoust : Persetan dengan pengakuanmu atau
penyangkalanmu! Atau anda pasti bersikap sebagai Jahudi meskipun
holocaust tidak benar : tetap mempertahankan negara Jahudi sampai
titik darah terakhir!
>
>   Rekans, sebaiknya kita tinggalkan saja soal holocaust ini,
menurut saya lebih baik kita merenungkan sikap negara tetangga kita
Malaysia yang nota bene adalah negara muslim juga, tapi
memperlakukan bangsa kita sebagai anjing, yang di siksa, kerja gaji
tidak dibayar, di kejar-kejar utk di deportasi! Saya kira itu hanya
akal2an si Malaysia agar rakyat Malaysia tidak perlu membayar gaji
TKI dengan dalih pendatang haram.
>   Saya yakin si Malaysia ini sengaja membiarkan pendatang haram
ini masuk, malah bisa terjadi lebih mudah masuk sebagai pendatang
haram dari pada legal, karena sebagai pendatang haram wajar2 saja
kalau gaji nya suatu saat tidak di bayar! Dan devisa negara bisa
terselamatkan. Lagi pula apa sih bahayanya bagi keamanan negara
Malaysia, jika seseorang sekelas TKI masuk sebagai pendatang haram??
Jelas lebih berat bagi Malaysia mendatangkan TKI secara legal
daripada illegal. Legal gaji  dan hak hak hukum di lindungi uu.
Sementara kalau illegal?? Diperlakukan seperti binatang sah sah
saja, dan dunia pun mempersalahkan para TKI itu karena melanggar uu.
KIta di kadalin!!!  Ini yang perlu direnungkan.
>
>   Selain Malaysia, bukan rahasia lagi perlakuan terhadap TKI di
timur tengah sama saja!
>
>   Dibandingkan di kedua kawasan tersebut (Malaysia dan Timteng),
perlakuan terhadap TKI di negara lain jauh lebih baik!
>
> Nah, lebih baik kita merenungkan ini daripada mengurusi negara
lain. Kalau rumah tangga kita sudah beres dan bisa menjadi contoh
bagi tetangga lain, barulah kita mengurusi rumah tangga orang lain!
Agar omongan kita di dengarkan!
>
>   Memangnya bangsa Indonesia ini masih punya harga diri untuk
membicarakan negara lain!!???
>   Sadar...sadar...sadarlah!!!
>
>   mejuah-juah kita kerina...sukses buat kita semua.
>
>     nogan
> satriadharma2002 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>           Pak Manneke,
> Tentu saja ada beda antara 1 dan 2 juta. Gimana sih Anda ini?
> Jangankan 1 atau 2 juta, sedangkan 1 atau 2 orang saja berbeda
kok.
> Kalau memang holocaust itu benar-benar menghabiskan nyawa 6 juta
> orang Yahudi lantas kenapa kok takut untuk diungkap lagi? sampai-
> sampai dibuat undang-undang untuk melarang mengungkap holocaust
ini?
> Benar-benar mencurigakan.
> Ini masalah kejujuran dalam sejarah, Pak. Sedangkan sejarah G-30-S
> PKI saja banyak yang meragukan kok. Justru karena ada yang
meragukan
> jumlah tersebut maka sebenarnya biar saja mereka melakukan riset
> sedalam-dalamnya. Toh jika benar maka akan terungkap juga.
> Kalimat Anda :"Kalo ada orang yang punya cita-cita memusnahkan
suatu
> bangsa, lalu dia bilanh holocaust tak ada, ini sungguh
menggelikan."
> Ini maksudnya apa? Kayaknya kok Anda menuduh orang yang meragukan
> jumlah korban dalam holocaust mau memusnhakan suatu bangsa. siapa
> yang Anda maksud? Bukannya kebalik tuh? Bukannya Israel yang mau
> memusnahkan bangsa Palestina? Ini ucapan apa kok kayak bukan
> akademisi.
> Lagipula, apa kepentingan Anda untuk mengecam orang yang meragukan
> holocaust? What's your point, Pak?
>
Salam
> Satria
>

Kirim email ke