di kompas Sabtu kemarin pak komandan armabar mengeluhkan tidak adanya hukuman bagi pemilik kapal/tongkang yg digunakan untuk menyelundupkan pasir. selama ini yg ditangkap cuma kapten kapal, itupun bbrp hari kemudian sudah dilepas. menurut saya untuk membuat jera, kapal yang tertangkap menyelundupkan pasir langsung ditenggelamkan ditempat saja, nggak perlu dibawa kepinggir segala..soalnya nanti ujung2nya dilepas juga. Saya yakin nggak bakalan ada yg komplain, kalo ada yg komplain langsung tangkap aja, berarti dia penyelundupnya.
--- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Oleh PEPIH NUGRAHA > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/17/Fokus/3393472.htm > ===================== > > Ironis. Negara tetangga mengeduk besar-besaran pasir laut Indonesia > untuk memperluas wilayah negaranya. Di atas wilayah baru hasil > reklamasi itu berdiri apartemen, pusat bisnis dan pertokoan, juga > resor. Sebagian dari pembangunan fisik yang menggunakan bahan baku > utama pasir itu disewa atau dijual kembali kepada orang-orang > Indonesia berduit dengan harga mahal. >
