Dear All
Beberapa tahun terakhir, kita semakin sering mendengar sebuah istilah yang disebut-sebut sebagai pengganti istilah penyandang cacat, yaitu difabel. Istilah ini adalah serapan dari diffable, akronim dari different abilities, yang bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia berarti berkemampuan berbeda. Difabel Menurut Setia Adi Purwanta (2004: 52-56), istilah difabel pertama kali diusulkan oleh Mansour Fakih pada tahun 1996. Setelah berdiskusi panjang dengan Setia, Mansour Fakih kemudian menyimpulkan bahwa kecacatan itu tidak ada: Sebenarnya cacat itu tidak ada. Cacat itu merupakan rekayasa atau rekonstruksi sosial yang sengaja dibangun melalui sistem kekuasaan, baik yang berada pada jalur struktural maupun jalur kultural. Proses pencacatan itu sendiri dimulai dari penyebutan atau pemberian istilah mulai dari yang paling menyakitkan hingga yang dimaksudkan menghaluskan tetapi intinya tetap memiliki konotasi penolakan hingga perlakuan dan penempatan pada posisi marginal dalam struktur sosial masyarakat. Cacat yang sebenarnya tidak ada itu menjadi ada karena benar-benar diadakan, proses mengadakannya melalui berbagai macam media dan prosesnyapun berlangsung dalam waktu yang sangat lama, sehingga baik birokrat, warga masyarakat, anggota keluarga, bahkan individu yang bersangkutan pun mengakui bahwa dirinya itu benar-benar cacat, maka kemudian cacatlah mereka itu (Purwanta, 2004: 53). Mansour dan Setia Adi Purwanta (aktivis difabel yang kebetulan juga seorang tuna netra) kemudian menyepakati bahwa perbedaan di antara mereka berdua adalah perbedaan kemampuan, bukan ketidakmampuan. Lalu Mansour Fakih mengusulkan sebuah istilah baru yaitu diffable, akronim dari differently abled people. Tak lama berselang, setelah Setia berkonsultasi dengan seorang penterjemah bahasa Inggris, istilah tersebut di-Indonesiakan menjadi difabel. Lebih jauh, pemikiran Mansour Fakih bahwa kecacatan adalah konstruksi sosial dan mengapa ia mengajukan difabel sebagai pengganti istilah penyandang cacat, dijelaskan sendiri olehnya dalam Akses Ruang yang Adil (2004: 167-169): Apa yang dianggap suatu realitas sosial penyandang cacat adalah dikonstruksi secara sosial. Dengan kata lain, apa yang dianggap sebagai suatu realitas mengenaicacat' merupakan suatu kesepakatan atau suatu konvensi sosial. . . . mulai dari label cacat ini tersembunyi pengertian baik dan tidak baik, bahkan tersembunyi juga normal dan tidak normal. Konstruksi sosial atau konvensi sosial yang berlaku adalah bahwa mereka yang cacat adalah tidak normal dan mereka yang tidak cacat adalah normal. . . . Oleh karena itu, salah satu bentuk resistensi dan pemberdayaan yang hakiki adalah justru mulai dari usaha untuk membongkar konvensi sosial yang diyakini kalangan masyarakat, birokrat, akademisi, bahkan aktivis LSM untuk melakukan dekonstruksi terhadap diskursus disabled ataupun penyandang cacat dengan memunculkan wacana tandingan yang lebih adil dan memberdayakan, yakni bahwa mereka yang tidak memiliki kaki, misalnya, ternyata memiliki different abilities atau yang di-Indonesiakan dan disingkat sebagai difabel. . . . Konstruksi sosial yang selanjutnya menjadi konvensi sosial tentang kecacatan telah mengakibatkan berbagai persoalan dan penderitaan bagi mereka yang mendapat label cacat dan tidak mampu ini. Dengan demikian, sesungguhnya mereka tidaklah cacat tetapi telah dicacatkan. Dengan demikian, Mansour telah menyumbangkan sebuah gagasan baru. Ia tidak lagi memandang persoalan kecacatan sebagai persoalan medis melainkan sebagai persoalan sosial. Rintangan yang dialami oleh orang-orang yang selama ini disebut penyandang cacat bukan disebabkan oleh kondisi tubuhnya, atau bukan karena ketidakmampuan tubuhnya, tapi karena ketidakmampuan masyarakat untuk menyediakan kebutuhan bagi mereka. Masyarakatlah yang merintangi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam aktivitas sosial, atau dalam mobilitas, pendidikan, pekerjaan dan informasi. Seperti dikatakannya sendiri oleh mereka bahwa mereka tidaklah cacat tetapi telah 'dicacatkan'. Dan difabel, menjadi sebuah istilah yang membongkar konstruksi sosial tersebut. Istilah tersebut telah memberi pencerahan kepada orang-orang yang kini menyebut dirinya difabel. Difabel disebut sebagai lebih memiliki rasa keadilan dan memiliki nilai-nilai kesetaraan di berbagai kalangan masyarakat (Sapto Nugroho & Risnawati Utami, 2004: 1). Bahkan beberapa organisasi non-pemerintah (ornop) mengadopsi difabel sebagai identitas mereka. Semoga membantu untuk membuka wacana baru bagi kita semua salam hangat Adrian --- rzain <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sila baca Concise Oxford Dictionary (Tenth Edition)
