Dear All

Beberapa tahun terakhir, kita semakin sering mendengar
sebuah istilah yang disebut-sebut sebagai pengganti
istilah penyandang cacat, yaitu difabel. Istilah ini
adalah serapan dari diffable, akronim dari different
abilities, yang bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia
berarti “berkemampuan berbeda”.

Difabel

Menurut Setia Adi Purwanta (2004: 52-56), istilah
difabel pertama kali diusulkan oleh Mansour Fakih pada
tahun 1996. Setelah berdiskusi panjang dengan Setia,
Mansour Fakih kemudian menyimpulkan bahwa kecacatan
itu tidak ada:

Sebenarnya cacat itu tidak ada. Cacat itu merupakan
rekayasa atau rekonstruksi sosial yang sengaja
dibangun melalui sistem kekuasaan, baik yang berada
pada jalur struktural maupun jalur kultural.  Proses
pencacatan itu sendiri dimulai dari penyebutan atau
pemberian istilah mulai dari yang paling menyakitkan
hingga yang dimaksudkan menghaluskan tetapi intinya
tetap memiliki konotasi penolakan  hingga perlakuan
dan penempatan pada posisi marginal dalam struktur
sosial masyarakat. Cacat yang sebenarnya tidak ada itu
menjadi ada karena benar-benar diadakan, proses
mengadakannya melalui berbagai macam media dan
prosesnyapun berlangsung dalam waktu yang sangat lama,
sehingga baik birokrat, warga masyarakat, anggota
keluarga, bahkan  individu yang bersangkutan pun
mengakui bahwa dirinya itu benar-benar cacat, maka
kemudian cacatlah mereka itu (Purwanta, 2004: 53).

Mansour dan Setia Adi Purwanta (aktivis difabel yang
kebetulan juga seorang tuna netra) kemudian
menyepakati bahwa perbedaan di antara mereka berdua
adalah perbedaan kemampuan, bukan ketidakmampuan. Lalu
Mansour Fakih mengusulkan sebuah istilah baru yaitu
diffable, akronim dari differently abled people. Tak
lama berselang, setelah Setia berkonsultasi dengan
seorang penterjemah bahasa Inggris, istilah tersebut
di-Indonesiakan menjadi difabel.

Lebih jauh, pemikiran Mansour Fakih bahwa kecacatan
adalah konstruksi sosial dan mengapa ia mengajukan
difabel sebagai pengganti istilah penyandang cacat,
dijelaskan sendiri olehnya dalam “Akses Ruang yang
Adil” (2004: 167-169):

Apa yang dianggap suatu “realitas sosial” penyandang
cacat adalah dikonstruksi secara sosial. Dengan kata
lain, apa yang dianggap sebagai suatu realitas
mengenai”cacat' merupakan suatu kesepakatan atau suatu
konvensi sosial. . . . mulai dari label “cacat” ini
tersembunyi pengertian “baik” dan “tidak baik”, bahkan
tersembunyi juga “normal” dan “tidak normal”.
Konstruksi sosial atau konvensi sosial yang berlaku
adalah bahwa mereka yang cacat adalah “tidak normal”
dan mereka yang tidak cacat adalah “normal”. . . .
Oleh karena itu, salah satu bentuk resistensi dan
pemberdayaan yang hakiki adalah justru mulai dari
usaha untuk membongkar konvensi sosial yang diyakini
kalangan masyarakat, birokrat, akademisi, bahkan
aktivis LSM untuk melakukan dekonstruksi terhadap
diskursus “disabled” ataupun “penyandang cacat” dengan
memunculkan wacana tandingan yang lebih adil dan
memberdayakan, yakni bahwa mereka yang tidak memiliki
kaki, misalnya, ternyata memiliki “different
abilities” atau yang di-Indonesiakan dan disingkat
sebagai “difabel”. . . . Konstruksi sosial yang
selanjutnya menjadi konvensi sosial tentang kecacatan
telah mengakibatkan berbagai persoalan dan penderitaan
bagi mereka yang mendapat label “cacat” dan “tidak
mampu” ini. Dengan demikian, sesungguhnya mereka
tidaklah cacat tetapi telah “dicacatkan”. 

Dengan demikian, Mansour telah menyumbangkan sebuah
gagasan baru. Ia tidak lagi memandang persoalan
kecacatan sebagai persoalan medis melainkan sebagai
persoalan sosial. Rintangan yang dialami oleh
orang-orang yang selama ini disebut “penyandang cacat”
bukan disebabkan oleh kondisi tubuhnya, atau bukan
karena ketidakmampuan tubuhnya, tapi karena
ketidakmampuan masyarakat untuk menyediakan kebutuhan
bagi mereka. Masyarakatlah yang merintangi mereka
untuk berpartisipasi penuh dalam aktivitas sosial,
atau dalam mobilitas, pendidikan, pekerjaan dan
informasi. Seperti dikatakannya sendiri oleh mereka
bahwa “mereka tidaklah cacat tetapi telah
'dicacatkan'”. Dan difabel, menjadi sebuah istilah
yang membongkar konstruksi sosial tersebut.

Istilah tersebut telah memberi pencerahan kepada
orang-orang yang kini menyebut dirinya difabel.
Difabel disebut sebagai “lebih memiliki rasa keadilan
dan memiliki nilai-nilai kesetaraan di berbagai
kalangan masyarakat” (Sapto Nugroho & Risnawati Utami,
2004: 1). Bahkan beberapa organisasi non-pemerintah
(ornop) mengadopsi difabel sebagai identitas mereka.

Semoga membantu untuk membuka wacana baru bagi kita
semua

salam hangat
Adrian
--- rzain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Sila baca Concise Oxford Dictionary (Tenth Edition)

Kirim email ke