Banyak berita dan alasan yang telah kita baca tentang kasus klise di IPDN ini,
dan kesimpulan saya serta banyak kolega mengarah pada "PEMBUBARAN" IPDN ini,
dengan mengajak mengirim SMS tekanan ke HP Presiden.
Alasan konkrit adalah untuk "memutus kluster" yang akan semakin menjadi
berurat-akar dikalangan "elit" person-person pegawai lingkungan Depdagri. Hal
ini sebenarnya sebagai langkah preventif terbentuknnya "GANGSTER" alumni dalam
arti "prejoratif" yang kelak akan memerintah dalam masyarakat kita.
"PEMBUBARAN" dalam tanda petik dapat diartikan sebagai pembekuan semua
aktivitas manajemen sarana-prasarana (termasuk: siswa, staf, kurikulum) dan
pembekuan semua mekanisme pendidikan yang ada, hingga tali-kait antara senior
dan yuniar dalam sistem lama di IPDN hilang sama sekali (tidak menerima siswa
hingga siswa/praja yang tersisa sekarang menyelesaikan studinya), sehingga
sistem pendidikan yang akan dibuka kembali (baru) lebih terbuka untuk
masyarakat umum (maknanya tidak hanya untuk keluarga dan anggota keluarga dekat
pegawai Depdagri yang direkomendasi) dan tidak tercemari oleh personil maupun
jiwa dan semangat sistem lama.
"PEMBUBARAN" dalam arti sebenar-benarnya pembubaran dengan kesadaran
sepenuhnya dari Depdagri melalui keputusan pemerintah. Dan staf, sarana dan
prasarana yang ada disalurkan ke DIKTI atau dikembalikan ke instasinya
masing-masing. Jika hal ini dilakukan maka siswa/praja yang masih tersisa
menuntut ilmu perlu disalurkan ke beberapa institusi pendidikan di bawah
DEPDIKNAS yang memiliki kesamaan program studi dengan mekanisme khusus (info
sebelumnya, menenggok ke belakang, bahwa pendirian lembaga pendidikan
non-depdiknas sudah pernah ada SK bersama antara beberapa departemen).
Tentang kluster yang cenderung membentuk sel-gangster ini perlu diantisipasi,
mengapa? Karena diakui atau tidak "telah ada ditemukan" (hanya mungkin tidak
representatif) dan kelak mungkin akan ada kececenderungan muncul dan berkembang
suatu sistem kluster elit "kejahatan terstruktur" dalam sistem pemerintahan
masyarakat di tingkat daerah.
Sebagai contoh kasus (tak perlu diperpanjang);
Maaf contoh ini "ngoyo-woro" tapi pernah saya rasakan kenyataannya di suatu
daerah nun jauh dari ibu kota negara, bahwa ada camat (bukan seorang sahaja)
dan "keluarga besarnya" secara turun temurun mempunyai anak atau bahkan
saudaranya yang selalu menduduki posisi lumayan penting di daerah, dan secara
kebetulan mereka dari "program pendidikan yang sama" (walau tidak satu
institusi) dengan seniornya/ ayah/paman/suadara dekat. Karena satu kepentingan
hartawi, mereka layaknya sebuah kartel yang bermain sangat halus dalam suatu
jual beli-tanah adat di daerahnya kepada pihak "Sawit Plantation, ltd" (misal,
sebut saja begitu, istilahnya: tukar-guling?). Menurut mereka dari segi hukum
positif semua dapat selesai secara aman, namun sesungguhnya ada yang
dibimbang-kan, galau-tidak puas hati, binggung dengan pihak pemerintah di
daerah itu (karena umumnya masyarakat akar-rumput awam dengan hukum), yang
akhirnya menyerah dengan keputusan yang ada, dengan merasa ada kemasygulan dari
suatu ketidak-adilan. Semua urusan tentang hartanah ada ditangan mereka, semua
orang telah faham bahwa komisi adalah 10% (komisi atau korupsi kolektif
legal?). Lalu apa dan siapa yang diuntungkan?. Diperoleh info; bahwa para crew
dari camat tadi telah memperoleh komisi dan mendapat komisi "tanah guling" lain
di tempat strategis untuk bisnis serta banyak lagi hal-hal hartawi yang
diperoleh untuk kesejahteraan anggota kartel mereka, yang kalau dihitung secara
jujur melebihi dari hak mereka sebagai PNS. Hal ini masih bisa dimaafkan oleh
sebagian masyarakat, namun tidak hanya itu saja, karena telah dicurigai bahwa
ada suatu intrik dalam upaya meng-goal-kan jual-beli tadi yang penanganan-nya
melibatkan cara-cara intimidasi dan premanisme.
Cerita di atas bagi yang tidak merasakannya mungkin akan menganggap cerita
"fiksi" (tak apa sebagai catatan sahaja). Namun kembali pada permasalah IPDN di
atas bahwa sesungguhnya kecenderungan "kluster elit premanisme" seperti cerita
di atas akan terbentuk karena kesamaan kepentingan, dan oleh karena itu
kemunculannya dalam masyarakat perlu diwaspadai lebih awal dari suatu sistem
pendidikan (hal ini juga sebaiknya untuk yang semacamnya). Itulah langkah yang
disarankan berkaitan dengan kasus di IPDN.
Nampak, pluralisme boleh dijadikan salah suatu kontrol dalam kehidupan
intitusi dan organisasi sekuler (?) di negeri kita.
kcn,-
Sulaeman Herisuwendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sebaiknya sekolah-sekolah khusus dibawah departement yang dibiayai/
disubsidi dari dana pemerintah/ APBN dibubarkan atau sekalipun terpaksa
diadakan harus dikaji secara lebih selectif dan transparan. Pemerintah tidak
cukup kaya untuk menyelenggarakan dan membiayai pendidikan khusus seperti
IPDN. Bukankah selama ini kalau ditagih masyarakat tentang 20% alokasi APBN
untuk biaya pendidikan maka pemerintah selalu bilang tidak sanggup?
Terlalu berlebihan bila hanya untuk mensuplai kebutuhan tenaga kerja di
departement pemerintahan saja harus ada bentuk sekolah tinggi khusus. Tidak
bermaksud menyepelkan pekerjaan mengurus urusan pemerintahan, tapi adanya
pendidikan semacam itu memang sepertinya mau menunjukkan bahwa
lulusan-lulusan sekolah tinggi yang ada di Indonesia saat ini kurang
memenuhi kriteria sehingga dirasa perlu ada sekolah khusus sekalipun harus
keluar anggaran departement yang mahal. Apa memang sedahsyat itukah kualitas
manusia yang dicari lembaga pemerinbtah? Sedahsyat itukah kualitas
lulusan IPDN?
Biaya sekolah semacam IPDN lebih baik dislaurkan untuk meningkatkan
kualitas fasilitas perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia supaya
lulusannya bisa lebih berdaya saing baik diforum domestik maupun
internasional dan bisa merebut peluang kerja worldwide. Sebaiknya
departement-departement pemerintah fokus mengurus pekerjaannya sendiri,
masalah keperluan pendidikan karyawannya serahkan kepada lembaga pendidikan
yang punya kompetensi (kecuali memang niatnya cari obyekan).
SH