Dengan cara bercerita yang menarik, semua keingintahuan pembaca terpuaskan dalam satu berita pendek. Apa yang terjadi digambarkan terperinci, sampai si wartawan mengetahui bahwa si tahanan tidak cuma kabur, tapi juga sempat-sempatnya mencuri arloji Pak Komandan. Apa pasalnya dia masuk tahanan juga diceritakan di akhir berita; demikian juga mengapa bapak inspektur minta dipijit dan apa akibat kelalaiannya dijelaskan lengkap dengan wawancara dengan Kapolres.
Seandainya semua berita Kompas sebagus ini... Andi --- In [EMAIL PROTECTED], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/13/metro/3448754.htm > ============================ > > Rasa resah dan gelisah pasti sedang meliputi hati Kepala Unit Reserse > Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Inspektur Satu Sugimin. > > Bagaimana tidak. Saat ini Sugimin sedang menghadapi dua pilihan > ancaman hukuman indisipliner. Yang pertama, dia dimasukkan ke dalam > sel. Yang kedua, dia akan mengalami penundaan kenaikan pangkat. > > Ancaman hukuman itu harus dihadapi Sugimin karena telah menyebabkan > seorang tahanan Polsek Jatinegara kabur, Kamis (12/4) pukul 02.30. > > Ceritanya, pada Rabu malam itu, Sugimin merasa lelah, tetapi harus > menginap di kamar kerjanya. Karena badan terasa pegal, dia menyuruh > anak buahnya untuk memanggil Iskandar (35), salah seorang tahanan > untuk memijat tubuh Sugimin. Saat itu sang komandan langsung menikmati > pijatan Iskandar sambil merem-melek, sehingga tertidur. > > Rupanya pijatan Iskandar nyaman sekali sehingga Sugimin sering > memanfaatkan jasanya. Tidak jarang komandan reserse berkumis tebal ini > tidak mampu menahan kantuk apabila tersentuh jari-jemari tahanan yang > satu ini. > > Saat tertidur pulas, dia sudah tidak bisa merasakan lagi kalau cincin > dan jam tangan yang sedang dipakainya dipreteli Iskandar. Seusai > mengambil seluruh barang milik Sugimin, Iskandar pun kabur. > > Dia bisa kabur tanpa ketahuan petugas jaga karena kamar kerja Sugimin > mempunyai pintu menuju keluar lewat samping. > > Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson > Manurung mengatakan, "Sugimin harus menjalani hukuman indisipliner. > Mempekerjakan tahanan merupakan pelanggaran. Apalagi tahanannya sampai > kabur begini," tutur dia. > > Iskandar ditahan di kepolisian sektor itu sejak 26 Februari 2007 > karena kedapatan mencuri sandal di sebuah masjid. (ARN) >
