Sepakat, Pak Edy. Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, bahwa kenaikan gaji 
memang bukanlah satu2nya hal yang bisa merubah performance abdi negara 
Indonesia. Masih banyak juga faktor2 lainnya yang semoga Pak Edy baca juga 
dalam tulisan saya sebelumnya.
   
  Mengenai gaya hidup konsumtif yang semakin merajai tidak hanya bangsa 
Indonesia, tapi juga hampir sebagian besar masyarakat di dunia ini, tidak lain 
dan tidak bukan adalah akibat adanya kebijakan pasar bebas yang membuat negara2 
dunia ketiga dan negara2 berkembang, bahkan negara miskin sekalipun menjadi 
pasar yang menjanjikan bagi negara2 maju yang mempunyai kemampuan produksi 
tinggi. Berbagai cara akan dilakukan oleh negara2 maju tersebut untuk 
menjadikan negara2 dunia ketiga dan bahkan negara miskin sebagai pasar besar 
yang save buat mereka memasarkan produk2nya. Salah satu caranya adalah dengan 
advertising yang tidak hanya merubah gaya hidup, tapi juga budaya masyarakat. 
   
  Sekali lagi, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana caranya meminimalisir 
efek globalisasi terhadap masyarakat kita, sehingga penyakit2 moral seperti 
korupsi, pungli dan cara2 buruk lainnya untuk mendapatkan uang -yang digunakan 
untuk memenuhi gaya hidup baru- tersebut tidak menjangkiti masyarakat kita, 
termasuk PNS sebagai salah satu elemen masyarakat. Saya rasa, itu semua tidak 
bisa secara parsial di lakukan. Harus secara komprehensif. 
   
  Tapi, ketika melihat banyaknya kaitan dan belitan untuk berbagai permasalahan 
negeri ini, saya sendiri bingung untuk memulainya dari mana. Bahkan pendidikan 
moral melalui agama pun saat ini tidak bisa menjamin bisa membuat seseorang 
menjadi baik dan bersih moral, kalau kita melihat banyaknya fenomena pemuka2 
agama yang justru memperlihatkan dan mencontohkan perbuatan2 yang tidak 
bermoral. Duh, Indonesiaku...
   
  Salam,
  Asri
  Staf Fungsional
  Sub Komisi Hak Sipil dan Politik
  Komnas HAM
   
  

Edy P <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Kalau salah satu (atau bahkan cita-cita utama) alasan kenaikan gaji 
PNS pada 2009 menjadi minimal 2 juta rupiah adalah untuk memperkecil 
kecenderungan korupsi menurut saya itu alasan yang terlalu dangkal.
Mengapa?

Karena dalam prakteknya, birokrat yang gajinya sudah tinggi pun tetap korupsi 
kok. Lihat saja, Menteri, Dirjen, Ketua Komisi, dll nyatanya juga banyak yang 
jatuh ke dalam dosa korupsi. Itu artinya, gaji yang semakin tinggi TIDAK 
MENJAMIN BAHWA ORANG LALU TIDAK KORUPSI.

Jadi alasan itu terlalu sederhana dan "nggampangke".

Kalau kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para PNS, 
itu juga omong kosong. Mengapa, karena ketika kenaikan menjadi 2 juta per bulan 
itu diumumkan sekarang, para PNS itu sudah akan dihadang oleh kenaikan biaya 
kebutuhan hidup yang bisa jadi sudah mulai bergerak naik saat ini sehingga pada 
saatnya nanti uang 2 juta rupiah itu sudah tidak signifikan lagi untuk 
mendongkrak kesejahteraan hidup keluarga PNS.

Maka kenaikan itu hanya tetap akan menjadi "SEOLAH-OLAH". Secara nominal 
bertambah, tapi nilainya mungkin akan jauh lebih berkurang.

Kenaikan gaji seperti itu juga pasti akan memancing peningkatan gaya hidup. 
Yang tidak mendesak (urgen) dengan HP lalu memaksa diri membeli HP. Kalau HP 
tidak pernah bunyi karena tidak punya relasi, lalu yang punya gelisah dan 
mencoba menghubungi orang-orang yang punya tilpon dan disuruhnya tilpon ke 
HPnya supaya kedengaran sibuk karena banyak yang menelpon. Ah...mental apalagi 
ini bangsaku?????

Nuwun sewu
edy pur

Kirim email ke