Memang sah2 pemerintah mana pun mengeluarkan himbauan atau travel 
warning semacams sebab kebijakan Dephub dengan membuat 3 kategori 
tingkat keamanan maskapai2 nasional pada HAKEKATnya sama aja dg 
himbauan/travel warning pemerintah AS. 

Alasannya? Penetapan 3 kategori tsb adalah BAHASA LAIN tetapi 
bermakna sama; yaitu demi keamanan penumpang (baik orang asing atau 
pun WNI), sebaiknya para penumpang memilih maskapai penerbangan 
nasional yang masuk dalam kategori 1. Artinya kalau tak ada maskapai 
nasional yang masuk kategori 1, maka demi keamanan sebaiknya jangan 
naik maskapai nasional dong. 

Tetapi kalau tebal kantong ikut diperhitungkan atau tak ada 
alternatif lain, maka apa boleh buat. Mungkin perlu mempersiapkan 
dan menulis surat wasiat lebih dulu selama terbang, he, he, he.

Gitu aja kok repot2.

Salam

--- In [email protected], Martin Widjaja 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak Fauziah, Mas Adi yg baik,
> 
> Buat saya imbauan dr pemerintah AS dan Australia [ yg warganya 
> game di peristiwa GA 200 ] adalah sah2 saja.
> Memang kalau kita , rakyat biasa sudah letih tanpa daya meminta
> pemerintah [ cq Dephub ] sbg regulator perhubungan , sarana 
> transportasi yg aman ternyata sia2 saja, maka mau nggak 
mau 'sanksi'
> internasional bisa disyukuri keberadaanya.
> Mau lihat ada nggak reaksi positive pemerintah RI/ P SBy dan 
jajarannya 
> untuk perform bukan cuma ngomong sdh perintah gini gitu padahal
> yg terjadi gontok2an di Dephub atau di kabinet dll yg hasilnya 
tetap 
> merugikan masyarakat banyak.
> 
> Buat saya, memang pilihannya siap2 mati karena kalau perlu dgn 
pesawat
> nggak punya alternatif lagi , yah cuma doa aja , kayak Mbah 
Marijan lagi...
> Kalau mau selamat , dgn menghitung2 cermat yah nggak terbang alias
> nggak kemana2 ....[ makanya P JK dan SBY kan buru2 beli pesawat 
buat 
> selamat kalau mau kampanye ke daerah2  hehehe sekalian dapat duit 
KKN ]
> 
> Salam , martin - indiana

Kirim email ke