Memang sah2 pemerintah mana pun mengeluarkan himbauan atau travel warning semacams sebab kebijakan Dephub dengan membuat 3 kategori tingkat keamanan maskapai2 nasional pada HAKEKATnya sama aja dg himbauan/travel warning pemerintah AS.
Alasannya? Penetapan 3 kategori tsb adalah BAHASA LAIN tetapi bermakna sama; yaitu demi keamanan penumpang (baik orang asing atau pun WNI), sebaiknya para penumpang memilih maskapai penerbangan nasional yang masuk dalam kategori 1. Artinya kalau tak ada maskapai nasional yang masuk kategori 1, maka demi keamanan sebaiknya jangan naik maskapai nasional dong. Tetapi kalau tebal kantong ikut diperhitungkan atau tak ada alternatif lain, maka apa boleh buat. Mungkin perlu mempersiapkan dan menulis surat wasiat lebih dulu selama terbang, he, he, he. Gitu aja kok repot2. Salam --- In [email protected], Martin Widjaja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mbak Fauziah, Mas Adi yg baik, > > Buat saya imbauan dr pemerintah AS dan Australia [ yg warganya > game di peristiwa GA 200 ] adalah sah2 saja. > Memang kalau kita , rakyat biasa sudah letih tanpa daya meminta > pemerintah [ cq Dephub ] sbg regulator perhubungan , sarana > transportasi yg aman ternyata sia2 saja, maka mau nggak mau 'sanksi' > internasional bisa disyukuri keberadaanya. > Mau lihat ada nggak reaksi positive pemerintah RI/ P SBy dan jajarannya > untuk perform bukan cuma ngomong sdh perintah gini gitu padahal > yg terjadi gontok2an di Dephub atau di kabinet dll yg hasilnya tetap > merugikan masyarakat banyak. > > Buat saya, memang pilihannya siap2 mati karena kalau perlu dgn pesawat > nggak punya alternatif lagi , yah cuma doa aja , kayak Mbah Marijan lagi... > Kalau mau selamat , dgn menghitung2 cermat yah nggak terbang alias > nggak kemana2 ....[ makanya P JK dan SBY kan buru2 beli pesawat buat > selamat kalau mau kampanye ke daerah2 hehehe sekalian dapat duit KKN ] > > Salam , martin - indiana
