http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/25/Politikhukum/3482203.htm
==========================

Jakarta, Kompas - Keterwakilan politik perempuan di Indonesia masih
lemah dan itu sebabnya sangat jarang tokoh perempuan yang muncul dalam
pentas politik nasional. Di DPR saja, baru sekitar 11 persen
keterwakilan perempuan. Dibutuhkan adanya sistem politik yang sensitif
jender.

"Ketidakseimbangan ini sebagai akibat sistem politik dan sistem pemilu
yang tidak ramah jender," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan
Pembangunan Chozin Chumaidy dalam diskusi terbatas UU Politik dan
Keterwakilan Perempuan, Selasa (24/4).

Chozin mengakui, selain sistem politik, masih ada faktor penghambat
perempuan untuk masuk dalam dunia politik, yaitu budaya, sejarah, dan
agama. Namun, masyarakat Indonesia akan semakin berkembang.

"Untuk itu, PPP akan berikhtiar agar keterwakilan perempuan dalam
politik semakin meningkat secara proporsional, dengan melakukan
penyempurnaan UU Parpol dan UU Pemilu," ujarnya.

Menurut Chozin, tampilnya kaum perempuan dalam politik akan menjadikan
politik berwajah santun dan lebih beradab, sejalan dengan fitrah
perempuan yang halus, santun, dan ramah.

Wakil Sekjen PPP Ngudi Astuti mengatakan, kepengurusan DPP PPP sudah
memperlihatkan niat untuk mendorong representasi perempuan dalam politik.

"Dalam sejarah PPP, baru kali ini ada tujuh perempuan di DPP. Ini
merupakan langkah maju," ujarnya.

PPP, menurut Ngudi, akan terus mengawal representasi perempuan dalam
politik yang nyata. Jadi, jangan sampai pembelaan terhadap
representasi perempuan ini hanya menjadi wacana atau janji politik
saja. (MAM) 

Kirim email ke