http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/25/Politikhukum/3482203.htm ==========================
Jakarta, Kompas - Keterwakilan politik perempuan di Indonesia masih lemah dan itu sebabnya sangat jarang tokoh perempuan yang muncul dalam pentas politik nasional. Di DPR saja, baru sekitar 11 persen keterwakilan perempuan. Dibutuhkan adanya sistem politik yang sensitif jender. "Ketidakseimbangan ini sebagai akibat sistem politik dan sistem pemilu yang tidak ramah jender," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaidy dalam diskusi terbatas UU Politik dan Keterwakilan Perempuan, Selasa (24/4). Chozin mengakui, selain sistem politik, masih ada faktor penghambat perempuan untuk masuk dalam dunia politik, yaitu budaya, sejarah, dan agama. Namun, masyarakat Indonesia akan semakin berkembang. "Untuk itu, PPP akan berikhtiar agar keterwakilan perempuan dalam politik semakin meningkat secara proporsional, dengan melakukan penyempurnaan UU Parpol dan UU Pemilu," ujarnya. Menurut Chozin, tampilnya kaum perempuan dalam politik akan menjadikan politik berwajah santun dan lebih beradab, sejalan dengan fitrah perempuan yang halus, santun, dan ramah. Wakil Sekjen PPP Ngudi Astuti mengatakan, kepengurusan DPP PPP sudah memperlihatkan niat untuk mendorong representasi perempuan dalam politik. "Dalam sejarah PPP, baru kali ini ada tujuh perempuan di DPP. Ini merupakan langkah maju," ujarnya. PPP, menurut Ngudi, akan terus mengawal representasi perempuan dalam politik yang nyata. Jadi, jangan sampai pembelaan terhadap representasi perempuan ini hanya menjadi wacana atau janji politik saja. (MAM)
