1. Mall menyerap 600 orang? Suatu jumlah yang banyak. Tapi adakah suatu 
kebijakan bagi pengelola mall yang mengatur bahwa setiap mall wajib merekrut 
tenaga kerja lokal? Satu kenyataan, di Mall-Mall Jakarta saja yang bekerja di 
Mall banyak yang dari luar Jakarta. Cobalah teliti seberapa jauh mall 
menguntungkan penduduk (tenaga kerja) lokal?
   
  2. Bisnis informal bisa saja tetap tumbuh tanpa ada mall. Nyatanya, dulu kaki 
lima di kawasan Jatinegara, Jaktim (kawasan Jl. Jend. Urip) malah bisa 
dikatakan "mengalahkan" Plaza Jatinegara.  Plaza Jatinegara sampai sekarang 
ditutup dan tidak jelas kapan mau buka lagi.
   
  Sebenarnya, yang mesti perlu dipikirkan adalah sampai sejauh mana pembangunan 
mall menguntungkan warga kota. Suatu kebijakan multisektoral mesti dilakukan 
sebelum pembangunan mall. Pertanyaan lain mungkin juga akan timbul: 
   
  1. Apa gunanya mall jika warga kota merasa terasingkan? Mall dalam kategori 
ini adalah: 
  --mall yang kurang memperhatikan komposisi tenaga kerja lokal dalam 
perekrutan tenaga kerja 
  --mall yang menjual barang-barang yang terlalu mahal buat penduduk di sekitar 
mall
  --mall yang kurang menyediakan fasilitas interaksi publik (seperti kursi, 
bangku dll)
   
  2. Apa gunanya mall jika mall malah justru mematikan pedagang kecil? Ini jika 
misalnya pembangunan mall malah mematikan pedagang kaki lima.
   
  Tak kalah pentingnya, apa gunanya mall jika malah menciptakan suatu situasi 
"police hazard" atau kondisi-kondisi yang menimbulkan "faktor korelatif 
kriminogen"? 
  Ini berarti perlu dipikirkan potensi mall dalam menciptakan peluang timbulnya 
aksi kejahatan. Tak jarang, di sekitar mall biasanya banyak pencopet. Terdapat 
pula preman-preman yang mencari keuntungan dengan menjadi "petugas security 
bayangan".
  Tak dapat dilupakan, kita juga dapat melihat bagaimana suatu mall di kawasan 
Jakarta Selatan malah  menciptakan kemacetan, sedangkan petugas security-nya 
malah sibuk menjadi "timer amatir" untuk angkot-angkot yang "ngetem" sebentar 
di depannya.
   
  Saya merindukan sosok administratur kota yang mungkin tahu bagaimana 
mengelola kota dengan cara yang lebih hati-hati sebelum memutuskan untuk 
mengijinkan pembangunan mall. Barangkali ini campuran antara administratur kota 
seperti Alm "Ebes Kera Ngalam" Sugiyono (Walikota Malang) yang pro pembangunan 
fasilitas-fasilitas menyehatkan bagi warga kota semisal GOR Pulosari Malang dan 
ahli tata kota yang pro-kerakyatan seperti Alm Ir. Thomas Karsten.
   
  Salam,
  
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   
  Re: Ciri Kota Sakit, Mal Ada di Mana-mana   Posted by: "john simon" [EMAIL 
PROTECTED]   paloalto_fiesta   Thu Apr 26, 2007 10:57 am (PST)   Pak Halim Yth,
Logikanya begini :
Katakan saja sebuah mal ukuran sedang (4 lantai) dapat menampung 200 toko 
kecil, diluar anchor tenant. Sebuah toko kecil dengan space 21 sqm dapat 
menyerap tenaga kerja (salesman/salesgirl ) kira-kira tiga orang. Jadi hitungan 
kasar, tenaga kerja yang dapat terserap sebanyak 600 orang.
Ini belum termasuk tenaga kerja di bidang security, parkir, kebersihan 
(janitor) dll.
Belum bisnis baru (informal) di sekitar mal yang juga tumbuh, misalnya warung 
kaki lima, tempat kost (buat karyawati), tukang ojek, dll.

Salam.


             
---------------------------------
 Découvrez une nouvelle façon d'obtenir des réponses à toutes vos questions ! 
Profitez des connaissances, des opinions et des expériences des internautes sur 
Yahoo! Questions/Réponses.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke