Salam, Kalau di negara2 beradab atau diluar negeri, baik di Eropa, Amerika maupun Asia(Jepang,Singapura) ada POLISI PELINDUNG BINATANG. Kalau ada sais yang terlalu keras memukuli kuda(di pedesaan) dan telihat, sais itu ditangkap dan di hukum menurut petaturan dengan maksud supaya ia tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ayam diangkut dengan sepeda motor dengan digantung kepalanya KEBAWAH dilarang karena sangat menyakitkan. Menggantung/menarik ternak(kerbau/sapi) ke atas kapal dengan mengikat tanduknya(bukan badan) juga tidak boleh.Tidak member makan binatang berhari2 juga akan ditindak oleh POLISI tersebut karena binatang juga MAKHLUK dan berjiwa dan juga dapat merasakan sakit. Apakah polisi semacam ini dapat diharapkan ada di Indonesia?. Adalah kewajiban mereka(Polisi ) untuk melakukan hal ini dengan mengontrol supaya jangan terlalu kejam terhadap binatang.Saya kira masyarakat Indonesia yang MENGAKU beradab dan berkebudayaan tinggi dan beragama, masih jauh dari yang seperti in sehingga bangsa Indonesia dapat disamakan dengan manusia beradab lain di dunia.Kalau memngenai tempat instansi ini berada, terserah kepada susunan pemerintahan, bisa di Kotapraja(DKI), Dinas Peternakan atau mana saja. Mohon maaf, agak pait dan mengecewakan tertapi apakah Anda ada fakta lain? Wasalam, Wal Suparmo
--- In [email protected], "Totot" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Oke pak, coba nanti saya akan baca2 buku si Jack ini :-) > > Tapi kembali ke soal binatang pak, apakah para tukang > topeng monyet ini bisa dibina secara lebih baik oleh pemda > agar memperlakukan binatang dgn baik dan benar? > > Pemda bisa gak sih ngurusin informal2 job seperti ini? > > salam, > totot >
