Oleh Baskoro Poedjinoegroho E Direktur SMA Kanisius Jakarta http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/02/opini/3493589.htm ========================
Tak ada yang tak setuju alias semua setuju bahwa kekerasan yang menyebabkan kematian Cliff Muntu, mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri, pada 3 April 2007 harus dikecam. Kemarahan, cercaan, hujatan ditimpakan ke lembaga pendidikan itu. Reaksi itu menandakan nurani masih didengarkan. Akankah mendengarkan nurani menjadi sebuah habitus (kebiasaan) dalam sekolah/lembaga pendidikan? Nurani tercabik-cabik Berbagai reaksi atas kekerasan yang membudaya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan yang merampas jiwa, selama berhari-hari membawa harapan baru, yakni nurani masih didengarkan atau nurani masih berfungsi. Namun, apabila mengamati panorama di sekitar hajatan akal budi yang bernama ujian nasional (SLTA), amat nyata bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Ada kesan mendalam, lembaga pendidikan tidak memberi perhatian pada pengembangan kepekaan nurani peserta didik. Tujuan pendidikan direduksi hanya demi pengembangan akal budi. Padahal, seharusnya pendidikan juga demi perkembangan ketajaman nurani. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang melatih penggunaan akal budi dan nurani. Profesi guru atau pendidik adalah profesi pengembangan akal budi dan hati atau nurani peserta didik. Hampir setiap tahun ditemukan kebiasaan salah, berbentuk ujian nasional. Ujian nasional dijadikan kegiatan paling penting dan harus dihadapi jika anak dan peserta didik ingin dianggap bermutu. Ujian pun lalu dianggap sebagai satu-satunya hal yang paling menentukan hidup, sekaligus sebagai kegiatan yang asing dan menakutkan kehidupan peserta didik. Demi suksesnya ujian, peserta didik mencari tempat-tempat les yang akan menjamin tercapainya angka ujian yang mencukupi, sebagai syarat kelulusan. Bak gayung bersambut, gairah itu ditanggapi dengan menjamurnya tempat les yang secara khusus menawarkan persiapan ujian (Kompas, 4-5 Maret 2007). Ini menandakan peserta didik tidak percaya kepada guru. Tidak hanya itu, para siswa sepertinya tidak mendapatkan apa pun dari guru dan sekolah. Memperbusuk kehidupan Terkait latihan untuk mempertajam hati nurani, yang terjadi sungguh berbeda. Dapat disimpulkan, lembaga pendidikan tidak melayani peserta didik dalam pengolahan nurani. Hati nurani dianggap tidak perlu diperhatikan dalam proses mengajar-belajar. Nurani dikesampingkan. Maka, jangan heran apabila bermunculan berbagai ketidakwajaran yang memperbusuk kehidupan bangsa. Mutu bangsa Indonesia kian merosot karena peran hati nurani dikesampingkan, tidak dihiraukan. Berbagai contoh berikut menguatkan kesan akan tidak berfungsinya nurani. Pertama, seorang kepala sekolah mengambil kertas soal ujian nasional tanpa izin alias mencuri. Jika kepala sekolah saja mau melakukan tindak pencurian entah dengan alasan apa pun, bagaimana dengan para gurunya? (Kompas, 17/4/2007). Di manakah nurani sebagai pendidik? Kedua, serombongan peserta didik menyerang dan merusak sekolah lain hanya karena para guru sekolah bersangkutan mengawasi secara ketat jalannya ujian. Para guru terpaksa diamankan oleh polisi (Kompas, 20/4/2007). Nurani anak-anak sebagai peserta didik ada di mana? Ketiga, pengalaman rekan guru. Ketika menjalankan pengawasan ujian, banyak rekan guru terbengong-bengong karena ucapan peserta ujian "apakah ibu tidak melakukan hal yang sama saat sekolah dulu?". Kata-kata itu terdengar segera setelah seorang ibu guru menegur peserta didik yang berusaha melakukan tindakan tidak jujur. Nurani tidak berperan, tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Keempat, pengalaman guru lain. Menjelang melakukan tugas pengawasan ujian, seorang rekan guru sempat mendengar celotehan serius, "bapak, ibu, longgar-longgar sajalah (dalam mengawasi)." Benarkah masih punya kesediaan untuk mendengar nurani sebelum melatihkannya kepada peserta didik? Kelima, jawaban soal-soal beredar menjelang ujian nasional berlangsung. Ini menjadi tanda ada kebocoran. Bisikan nurani pun tidak didengarkan, atau bahkan sudah tak berbisik alias mati (Kompas, 19/4/2007). Keenam, kepala sekolah dan oknum Dinas Pendidikan bersekongkol untuk meluluskan peserta didik dengan cara kotor (Kompas, 27/4/2007). Pendidikan mau dipercayakan kepada nurani siapa lagi? Maka, kini sudah saatnya mengibarkan bendera hitam untuk dunia pendidikan. Latihan mengasah nurani Profesi guru adalah profesi akal budi dan nurani. Maka dapat dikatakan, lembaga pendidikan adalah tempat untuk melatih peserta didik berpikir, mendengarkan, dan mengasah nurani. Kenyataannya, latihan mendengarkan atau mengasah nurani tidak pernah terjadi. Demi kehebatan akal budi, pesan nurani dilanggar saja. Nurani tidak pernah didengarkan. Jika kebiasaan seperti itu diteruskan, segala usaha untuk memajukan pendidikan pasti akan sia-sia; dan terjadi kemerosotan. Kemajuan pendidikan akan terjadi jika ada habitus melatih peserta didik untuk mengasah nurani. Salah satu cara adalah dengan memberi sanksi tegas dan radikal atas pelanggaran nilai kehidupan (value). Pembubaran IPDN belum tentu menghapus kekerasan, tetapi secara khusus dapat dijadikan contoh nyata dan pernyataan imperatif yang tegas dan jelas bahwa nurani harus didengarkan, diasah, dan nilai kehidupan harus diperjuangkan. Kapan diselenggarakan hajatan nurani secara nasional agar muncul cerdik pandai bernurani?
