Oleh Baskoro Poedjinoegroho E 
Direktur SMA Kanisius Jakarta 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/02/opini/3493589.htm
========================

Tak ada yang tak setuju alias semua setuju bahwa kekerasan yang 
menyebabkan kematian Cliff Muntu, mahasiswa Institut Pemerintahan 
Dalam Negeri, pada 3 April 2007 harus dikecam. Kemarahan, cercaan, 
hujatan ditimpakan ke lembaga pendidikan itu. 

Reaksi itu menandakan nurani masih didengarkan. Akankah mendengarkan 
nurani menjadi sebuah habitus (kebiasaan) dalam sekolah/lembaga 
pendidikan? 

Nurani tercabik-cabik 

Berbagai reaksi atas kekerasan yang membudaya di Institut 
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan yang merampas jiwa, selama 
berhari-hari membawa harapan baru, yakni nurani masih didengarkan 
atau nurani masih berfungsi. 

Namun, apabila mengamati panorama di sekitar hajatan akal budi yang 
bernama ujian nasional (SLTA), amat nyata bahwa yang terjadi adalah 
sebaliknya. Ada kesan mendalam, lembaga pendidikan tidak memberi 
perhatian pada pengembangan kepekaan nurani peserta didik. 

Tujuan pendidikan direduksi hanya demi pengembangan akal budi. 
Padahal, seharusnya pendidikan juga demi perkembangan ketajaman 
nurani. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang melatih 
penggunaan akal budi dan nurani. Profesi guru atau pendidik adalah 
profesi pengembangan akal budi dan hati atau nurani peserta didik. 

Hampir setiap tahun ditemukan kebiasaan salah, berbentuk ujian 
nasional. Ujian nasional dijadikan kegiatan paling penting dan harus 
dihadapi jika anak dan peserta didik ingin dianggap bermutu. Ujian 
pun lalu dianggap sebagai satu-satunya hal yang paling menentukan 
hidup, sekaligus sebagai kegiatan yang asing dan menakutkan 
kehidupan peserta didik. 

Demi suksesnya ujian, peserta didik mencari tempat-tempat les yang 
akan menjamin tercapainya angka ujian yang mencukupi, sebagai syarat 
kelulusan. Bak gayung bersambut, gairah itu ditanggapi dengan 
menjamurnya tempat les yang secara khusus menawarkan persiapan ujian 
(Kompas, 4-5 Maret 2007). Ini menandakan peserta didik tidak percaya 
kepada guru. Tidak hanya itu, para siswa sepertinya tidak 
mendapatkan apa pun dari guru dan sekolah. 

Memperbusuk kehidupan 

Terkait latihan untuk mempertajam hati nurani, yang terjadi sungguh 
berbeda. Dapat disimpulkan, lembaga pendidikan tidak melayani 
peserta didik dalam pengolahan nurani. Hati nurani dianggap tidak 
perlu diperhatikan dalam proses mengajar-belajar. Nurani 
dikesampingkan. 

Maka, jangan heran apabila bermunculan berbagai ketidakwajaran yang 
memperbusuk kehidupan bangsa. Mutu bangsa Indonesia kian merosot 
karena peran hati nurani dikesampingkan, tidak dihiraukan. 

Berbagai contoh berikut menguatkan kesan akan tidak berfungsinya 
nurani. 

Pertama, seorang kepala sekolah mengambil kertas soal ujian nasional 
tanpa izin alias mencuri. Jika kepala sekolah saja mau melakukan 
tindak pencurian entah dengan alasan apa pun, bagaimana dengan para 
gurunya? (Kompas, 17/4/2007). Di manakah nurani sebagai pendidik? 

Kedua, serombongan peserta didik menyerang dan merusak sekolah lain 
hanya karena para guru sekolah bersangkutan mengawasi secara ketat 
jalannya ujian. Para guru terpaksa diamankan oleh polisi (Kompas, 
20/4/2007). Nurani anak-anak sebagai peserta didik ada di mana? 

Ketiga, pengalaman rekan guru. Ketika menjalankan pengawasan ujian, 
banyak rekan guru terbengong-bengong karena ucapan peserta 
ujian "apakah ibu tidak melakukan hal yang sama saat sekolah dulu?". 
Kata-kata itu terdengar segera setelah seorang ibu guru menegur 
peserta didik yang berusaha melakukan tindakan tidak jujur. Nurani 
tidak berperan, tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang 
salah. 

Keempat, pengalaman guru lain. Menjelang melakukan tugas pengawasan 
ujian, seorang rekan guru sempat mendengar celotehan serius, "bapak, 
ibu, longgar-longgar sajalah (dalam mengawasi)." Benarkah masih 
punya kesediaan untuk mendengar nurani sebelum melatihkannya kepada 
peserta didik? 

Kelima, jawaban soal-soal beredar menjelang ujian nasional 
berlangsung. Ini menjadi tanda ada kebocoran. Bisikan nurani pun 
tidak didengarkan, atau bahkan sudah tak berbisik alias mati 
(Kompas, 19/4/2007). 

Keenam, kepala sekolah dan oknum Dinas Pendidikan bersekongkol untuk 
meluluskan peserta didik dengan cara kotor (Kompas, 27/4/2007). 
Pendidikan mau dipercayakan kepada nurani siapa lagi? Maka, kini 
sudah saatnya mengibarkan bendera hitam untuk dunia pendidikan. 

Latihan mengasah nurani 

Profesi guru adalah profesi akal budi dan nurani. Maka dapat 
dikatakan, lembaga pendidikan adalah tempat untuk melatih peserta 
didik berpikir, mendengarkan, dan mengasah nurani. Kenyataannya, 
latihan mendengarkan atau mengasah nurani tidak pernah terjadi. Demi 
kehebatan akal budi, pesan nurani dilanggar saja. Nurani tidak 
pernah didengarkan. 

Jika kebiasaan seperti itu diteruskan, segala usaha untuk memajukan 
pendidikan pasti akan sia-sia; dan terjadi kemerosotan. Kemajuan 
pendidikan akan terjadi jika ada habitus melatih peserta didik untuk 
mengasah nurani. Salah satu cara adalah dengan memberi sanksi tegas 
dan radikal atas pelanggaran nilai kehidupan (value). Pembubaran 
IPDN belum tentu menghapus kekerasan, tetapi secara khusus dapat 
dijadikan contoh nyata dan pernyataan imperatif yang tegas dan jelas 
bahwa nurani harus didengarkan, diasah, dan nilai kehidupan harus 
diperjuangkan. 

Kapan diselenggarakan hajatan nurani secara nasional agar muncul 
cerdik pandai bernurani? 





Kirim email ke