Di pasal pebukaan UU SDA atawa Sumber Daya Air dikatakan bahwa SDA 
adalah Air, Sumber Air ana yang menganalogkan Sumber Daya Manusia 
adalah Manusia, Sumber Manusia ( Monyetnya Darwin), dan Daya Manusia 
(Kuku Bima).



--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Oleh Alfons Taryadi 
> Pengamat Bahasa Indonesia 
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/04/utama/3500482.htm
> ===========================
> 
> Tulisan ini dipicu oleh catatan saya tentang seorang asing yang
> berusaha memakai bahasa Indonesia dengan betul dan baik.
> 
> Pada tahun 1977, saya mengikuti ceramah tentang struktur sosial di
> Luwu Selatan yang berlangsung di LEKNAS-LIPI, Jakarta. Pembicara
> seorang antropolog bernama Shelly Errington. Sehabis ceramah ia 
minta
> maaf atas bahasa Indonesianya yang jelek. Taufik Abdullah yang 
waktu
> itu direktur LEKNAS mengatakan bahwa penceramah berbahasa Indonesia
> dengan baik, bahkan lebih baik daripada kebanyakan ahli ilmu sosial
> dari kalangan bangsa Indonesia sendiri.
> 
> Pada ceramahnya Errington beberapa kali terpeleset memakai akhiran
> -kan atau akhiran -i. Yang menarik, saban salah, ia melakukan 
koreksi.
> Itulah yang mengesankan.
> 
> Dengan ingatan akan peristiwa itu, saya mengajak Anda memerhatikan 
dua
> kalimat dari berita sebuah koran tahun lalu. (1) Dari kamar hotel
> tersebut polisi menemukan sejumlah obat pereda rasa sakit milik
> almarhum. (2) Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir,
> menemui mantan Presiden Indonesia BJ Habibie di kediamannya.
> 
> Dapatkah kata menemukan dalam kalimat (1) dan menemui dalam kalimat
> (2) saling dipertukarkan tanpa mengubah makna kalimat masing-
masing?
> Jelas tidak. Seperti dikatakan oleh JS Badudu dalam Inilah Bahasa
> Indonesia yang Benar (1995, hlm 120), bentuk menemui diikuti oleh
> orang (dengan siapa kita bertemu), sedangkan bentuk menemukan 
diikuti
> oleh benda, bukan orang.
> 
> Bagaimana dengan kalimat yang saya petik dari sebuah koran juga?
> "Polisi Filipina akhirnya menemukan dan menahan mantan senator
> Gregorio 'Gringo' Honasan." Honasan itu orang. Mengapa menemukan,
> bukan menemui Honasan? Merujuk kepada Badudu, kita menjawab bahwa
> meski penjahat itu orang, ia hanya dianggap benda.
> 
> Saya melihat masih ada kemungkinan bahwa penjahat pun bisa menjadi
> obyek kata menemui. "Rohaniman A menemui perampok B di Lembaga
> Pemasyarakatan C." Maknanya: rohaniman A sudah tahu akan ke mana 
untuk
> bertemu dengan perampok B, dan ia ke sana bukan untuk menangkapnya.
> 
> Saya juga terpikir bahwa bentuk menemukan masih juga bisa diikuti 
oleh
> orang, meski bukan penjahat. "Akhirnya mereka menemukan Sipin, yang
> hilang kemarin, sedang nangkring di cabang kamboja di Pemakaman
> Sepruk." Alasan penggunaan bentuk menemukan: ia menunjukkan hasil
> pencarian yang makan waktu dan tak mudah. Di situ menemukan tak 
dapat
> digantikan dengan menemui sebab orang-orang yang mencari Sipin tak
> tahu sebelumnya bahwa ia ada di Pemakaman Sepruk. Kata menemui
> mengindikasikan bahwa orang yang ditemui sudah diketahui berada di
> mana, seperti misalnya seorang gadis yang minta sang pacar 
menemuinya
> di Kafe O.
> 
> Seperti halnya orang yang hilang, orang mati juga termasuk harus
> dikecualikan dari pedoman bahwa bentuk menemui diikuti oleh orang,
> bukan benda.
> 
> Setelah pembahasan sejauh ini, tentunya kita akan terkejut bahwa 
Kamus
> Besar Bahasa Indonesia Edisi III halaman 1170 menyodori kita contoh
> kalimat berbunyi: polisi menemui mayat itu di semak dekat kebun.
> 
> Kita tunggu saja apakah contoh itu masih akan muncul dalam KBBI 
Edisi IV.
>


Kirim email ke