Di pasal pebukaan UU SDA atawa Sumber Daya Air dikatakan bahwa SDA adalah Air, Sumber Air ana yang menganalogkan Sumber Daya Manusia adalah Manusia, Sumber Manusia ( Monyetnya Darwin), dan Daya Manusia (Kuku Bima).
--- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Oleh Alfons Taryadi > Pengamat Bahasa Indonesia > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/04/utama/3500482.htm > =========================== > > Tulisan ini dipicu oleh catatan saya tentang seorang asing yang > berusaha memakai bahasa Indonesia dengan betul dan baik. > > Pada tahun 1977, saya mengikuti ceramah tentang struktur sosial di > Luwu Selatan yang berlangsung di LEKNAS-LIPI, Jakarta. Pembicara > seorang antropolog bernama Shelly Errington. Sehabis ceramah ia minta > maaf atas bahasa Indonesianya yang jelek. Taufik Abdullah yang waktu > itu direktur LEKNAS mengatakan bahwa penceramah berbahasa Indonesia > dengan baik, bahkan lebih baik daripada kebanyakan ahli ilmu sosial > dari kalangan bangsa Indonesia sendiri. > > Pada ceramahnya Errington beberapa kali terpeleset memakai akhiran > -kan atau akhiran -i. Yang menarik, saban salah, ia melakukan koreksi. > Itulah yang mengesankan. > > Dengan ingatan akan peristiwa itu, saya mengajak Anda memerhatikan dua > kalimat dari berita sebuah koran tahun lalu. (1) Dari kamar hotel > tersebut polisi menemukan sejumlah obat pereda rasa sakit milik > almarhum. (2) Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir, > menemui mantan Presiden Indonesia BJ Habibie di kediamannya. > > Dapatkah kata menemukan dalam kalimat (1) dan menemui dalam kalimat > (2) saling dipertukarkan tanpa mengubah makna kalimat masing- masing? > Jelas tidak. Seperti dikatakan oleh JS Badudu dalam Inilah Bahasa > Indonesia yang Benar (1995, hlm 120), bentuk menemui diikuti oleh > orang (dengan siapa kita bertemu), sedangkan bentuk menemukan diikuti > oleh benda, bukan orang. > > Bagaimana dengan kalimat yang saya petik dari sebuah koran juga? > "Polisi Filipina akhirnya menemukan dan menahan mantan senator > Gregorio 'Gringo' Honasan." Honasan itu orang. Mengapa menemukan, > bukan menemui Honasan? Merujuk kepada Badudu, kita menjawab bahwa > meski penjahat itu orang, ia hanya dianggap benda. > > Saya melihat masih ada kemungkinan bahwa penjahat pun bisa menjadi > obyek kata menemui. "Rohaniman A menemui perampok B di Lembaga > Pemasyarakatan C." Maknanya: rohaniman A sudah tahu akan ke mana untuk > bertemu dengan perampok B, dan ia ke sana bukan untuk menangkapnya. > > Saya juga terpikir bahwa bentuk menemukan masih juga bisa diikuti oleh > orang, meski bukan penjahat. "Akhirnya mereka menemukan Sipin, yang > hilang kemarin, sedang nangkring di cabang kamboja di Pemakaman > Sepruk." Alasan penggunaan bentuk menemukan: ia menunjukkan hasil > pencarian yang makan waktu dan tak mudah. Di situ menemukan tak dapat > digantikan dengan menemui sebab orang-orang yang mencari Sipin tak > tahu sebelumnya bahwa ia ada di Pemakaman Sepruk. Kata menemui > mengindikasikan bahwa orang yang ditemui sudah diketahui berada di > mana, seperti misalnya seorang gadis yang minta sang pacar menemuinya > di Kafe O. > > Seperti halnya orang yang hilang, orang mati juga termasuk harus > dikecualikan dari pedoman bahwa bentuk menemui diikuti oleh orang, > bukan benda. > > Setelah pembahasan sejauh ini, tentunya kita akan terkejut bahwa Kamus > Besar Bahasa Indonesia Edisi III halaman 1170 menyodori kita contoh > kalimat berbunyi: polisi menemui mayat itu di semak dekat kebun. > > Kita tunggu saja apakah contoh itu masih akan muncul dalam KBBI Edisi IV. >
