http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/11/sorotan/3525214.htm
=======================

Bu Ruminah tak pernah dapat melupakan Nur, sebut saja begitu, gadis 18
tahun yang menemaninya mencari Igun, anaknya, yang ditemukan tewas
terpanggang di Yogya Plaza, Klender, Jakarta Timur, pada 14 Mei 1998.
Igun adalah satu dari sekitar 400 korban yang tewas di tempat itu.
"Kalau anaknya Nur lahir selamat, pasti usianya sekarang sudah sekitar
delapan tahun," tutur Bu Ruminah mengenang.

Bu Ruminah menyaksikan apa yang terjadi sebelum Yogya Plaza dibakar.
Ia melihat dengan jelas bagaimana bangunan besar itu dibakar, dan
menengarai tipe orang-orang yang melakukannya.

Dalam perjalanan ke Kepolisian Sektor Pulo Gadung untuk melaporkan
hilangnya Igun, Bu Ruminah dan Nur dikejar satu mobil kijang. "Ada
cewek..., ada cewek...," ia mendengar teriakan laki-laki di dalam
mobil itu.

Karena melihat gelagat tidak baik, ia bersembunyi di balik
semak-semak. Sementara Nur lari ke arah taman. Mobil kijang itu
berhenti. Beberapa penumpangnya mengejar Nur, beberapa lainnya mencari
Ruminah, tetapi gagal. "Saya dengar mereka mengumpat 'diancuk'!"

Nur kembali dalam keadaan lusuh, tetapi pikiran Ruminah saat itu
terpusat pada Igun, anaknya. Tiga bulan kemudian, Nur hamil.
Orangtuanya sangat marah dan menganggap anaknya "nakal". Mereka
berusaha mencarikan suami untuk Nur, tetapi tidak ada laki-laki di
kampung itu yang mau menikahinya. "Mereka bilang, dia 'bekas' Mei,"
kata Bu Ruminah.

Suatu hari Nur mendatangi Bu Ruminah ke rumahnya. "Dia menangis, dan
bilang sama saya, 'Saya dibilang nakal sama orangtua saya. Padahal, Bu
Ruminah tahu apa yang terjadi saat itu.' Saya ingat kejadian itu.
Jangan-jangan...."

Keluarga Nur pindah ke Medan tak lama kemudian. Bu Ruminah tidak tahu
lagi bagaimana keadaan Nur, tetapi ia mengenang Nur sebagai gadis yang
cantik, berkulit terang, dan bermata sipit.

Dehumanisasi

Kesaksian Bu Ruminah memperlihatkan bahwa pemerkosaan dan penyerangan
seksual dalam kerusuhan Mei juga terjadi pada perempuan non-Tionghoa
yang mempunyai ciri-ciri sama dengan perempuan etnis Tionghoa.

Apa pun fakta itu, yang jelas, pemerkosaan dan penyerangan seksual
dilakukan kepada mereka yang dianggap sebagai "yang lain". Korban yang
terpanggang di pusat-pusat perbelanjaan yang dibakar juga dianggap
sebagai "yang lain".

"Di Indonesia, Kerusuhan Mei merupakan bagian dari catatan di mana
'yang lain' dianggap bukan manusia. Orang menganiaya bahkan memerkosa
dan tetapi merasa hanya menganiaya atau memerkosa China, yang
kemanusiaannya dianggap tidak setara," ujar Asmara Nababan, aktivis
hak asasi manusia, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Orang melakukan pembunuhan secara keji dengan membiarkan korban
terbakar, juga merasa hanya membunuh penjarah, orang-orang miskin yang
tinggal di kampung-kampung kumuh, yang kemanusiaannya dipandang lebih
rendah.

Siapa pun yang pernah melakukan politik adu domba di antara dua
kelompok "yang lain" itu juga tidak merasa bersalah karena "yang lain"
tampaknya memang "layak" dijadikan kambing hitam.

Asmara mengutip pandangan sosiolog Richard Rorty tentang
pendiskriminasian antara "the true human" dan "the pseudohuman".
Dehumanisasi yang berakar pada diskriminasi terjadi pada mereka yang
dianggap "peudohuman" karena dianggap "berbeda", entah dari warna
kulit, ciri wajah, kelompok, agama, golongan, partai, status sosial,
atau apa pun.

"Kenistaan itu kita ulang setelah tahun 1965-1966 kita membunuh
manusia lain karena dia dituduh sebagai seorang komunis atau punya
hubungan dengan komunis," ungkapnya.

Dehumanisasi itu, menurut Asmara, sebenarnya terus terjadi, seperti
"the banality of evil", mengutip filsuf Hannah Arendt, tanpa disadari
juga membuat kemanusiaan yang melakukannya juga terkikis. Dehumanisasi
terhadap "yang lain" sebenarnya juga terjadi pada yang melakukannya.

Apakah mereka yang sanggup melakukan kekejian itu dapat digolongkan
sebagai "bukan manusia"?

Pertanyaan senada dilayangkan oleh Oprah Winfrey dalam acara talk
show-nya kepada Elie Wiesel, seorang Yahudi yang selamat dari kamp
konsentrasi Nazi dan kemudian menjadi novelis penerima Nobel Perdamaian.

Wiesel menjawab, "Pandangan itu salah. Mereka adalah manusia yang sama
dengan korbannya; ayah yang sangat mencintai keluarganya, pribadi yang
menikmati seni dan bercita rasa tinggi."

Aib bersama

Lalu, bagaimana menyikapi kekejian sembilan tahun lalu yang tak pernah
terselesaikan secara tuntas?

"Peristiwa itu adalah perbuatan politik," ujar Budi Santoso
Tanuwibowo, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia
(Matakin), yang juga Sekjen Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (Inti).

"Pada zaman Orde Baru kami ditekan terus, tetapi setelah peristiwa itu
berlalu, umat Khong Hu Cu tidak menaruh dendam pada Orde Baru. Waktu
itu kan ada konteks Perang Dingin," ujarnya melanjutkan.

Dendam, kata Budi, membuat segala upaya untuk mencapai masa depan yang
lebih baik demi kepentingan bangsa yang lebih besar terhambat.
Sikapnya terhadap Peristiwa Mei 1998 juga seperti itu.

"Peristiwa itu harus diingat, tetapi dendam dan kecurigaan di antara
anak bangsa harus dihapuskan. Peristiwa itu tak boleh terjadi lagi dan
harus menjadi aib bersama," tutur Budi.

Menurut Budi, proses yang ideal bagi upaya mencari keadilan terkait
dengan Peristiwa Mei 1998 adalah menelusurinya, melakukan investigasi,
lalu ada semacam rekonsiliasi seperti di Afrika Selatan.

"Tetapi, saya lihat bangsa ini belum cukup dewasa untuk mengakui
kesalahannya. Apa mungkin dalam kondisi seperti itu secara legawa yang
salah mau meminta maaf dan yang menjadi korban mau menerima maaf itu?"

Ia melanjutkan, "Kalau pihak yang satu maunya membuka, pihak yang
berbuat maunya menutup, apakah tidak terjadi benturan terus? Setelah
berefleksi panjang saya melihat, antara mencari keadilan dan upaya
mencari kebaikan ke depan, mana yang lebih baik? Mana yang harus lebih
dipentingkan? Mari kita bicara ke depan. Dengan sikap seperti ini,
bukan berarti saya mau mengatakan, mari kita lupakan saja peristiwa itu."

Dengan sikap itu pula, pertanyaan bisa dikembalikan. Apakah yang
dimaksudkan "kebaikan" ke depan? Bukankah seperti dikemukakan Hannah
Arendt, ketika kita berbicara tentang maaf dan pengampunan, dan tentu
kemudian keadilan, syarat utama adalah ingatan akan perbuatan.

Orang dapat meminta maaf kalau ia mau mengingat apa yang telah
diperbuatnya. Kalau pelaku tidak mau mengingat lagi apa yang pernah ia
lakukan, apakah "kebaikan" yang dibayangkan Budi dapat terwujud? Atau
malah kekejian yang sama dengan mudah terulang karena pelaku segera
melupakan apa yang diperbuatnya?

Seperti dikatakan Elie Wiesel, dalam setiap kejahatan, pembunuh
membunuh dua kali. Pembunuhan pertama adalah tindakan riil membunuh
yang ia lakukan. Pembunuhan kedua dilakukan ketika ia berusaha
menghapus ingatan akan kejahatannya.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Merebut ruang. Itulah yang ditegaskan Wiesel. Mengenang Peristiwa Mei
secara aktif, dengan mendengarkan suara korban dan menyebarkan kisah
mereka dalam bentuk apa saja, adalah upaya untuk merebut ruang agar
kata-kata terakhir tidak dikuasai oleh pelaku, tetapi menjadi milik
korban. (mh) 

Kirim email ke