http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/11/sorotan/3525214.htm =======================
Bu Ruminah tak pernah dapat melupakan Nur, sebut saja begitu, gadis 18 tahun yang menemaninya mencari Igun, anaknya, yang ditemukan tewas terpanggang di Yogya Plaza, Klender, Jakarta Timur, pada 14 Mei 1998. Igun adalah satu dari sekitar 400 korban yang tewas di tempat itu. "Kalau anaknya Nur lahir selamat, pasti usianya sekarang sudah sekitar delapan tahun," tutur Bu Ruminah mengenang. Bu Ruminah menyaksikan apa yang terjadi sebelum Yogya Plaza dibakar. Ia melihat dengan jelas bagaimana bangunan besar itu dibakar, dan menengarai tipe orang-orang yang melakukannya. Dalam perjalanan ke Kepolisian Sektor Pulo Gadung untuk melaporkan hilangnya Igun, Bu Ruminah dan Nur dikejar satu mobil kijang. "Ada cewek..., ada cewek...," ia mendengar teriakan laki-laki di dalam mobil itu. Karena melihat gelagat tidak baik, ia bersembunyi di balik semak-semak. Sementara Nur lari ke arah taman. Mobil kijang itu berhenti. Beberapa penumpangnya mengejar Nur, beberapa lainnya mencari Ruminah, tetapi gagal. "Saya dengar mereka mengumpat 'diancuk'!" Nur kembali dalam keadaan lusuh, tetapi pikiran Ruminah saat itu terpusat pada Igun, anaknya. Tiga bulan kemudian, Nur hamil. Orangtuanya sangat marah dan menganggap anaknya "nakal". Mereka berusaha mencarikan suami untuk Nur, tetapi tidak ada laki-laki di kampung itu yang mau menikahinya. "Mereka bilang, dia 'bekas' Mei," kata Bu Ruminah. Suatu hari Nur mendatangi Bu Ruminah ke rumahnya. "Dia menangis, dan bilang sama saya, 'Saya dibilang nakal sama orangtua saya. Padahal, Bu Ruminah tahu apa yang terjadi saat itu.' Saya ingat kejadian itu. Jangan-jangan...." Keluarga Nur pindah ke Medan tak lama kemudian. Bu Ruminah tidak tahu lagi bagaimana keadaan Nur, tetapi ia mengenang Nur sebagai gadis yang cantik, berkulit terang, dan bermata sipit. Dehumanisasi Kesaksian Bu Ruminah memperlihatkan bahwa pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam kerusuhan Mei juga terjadi pada perempuan non-Tionghoa yang mempunyai ciri-ciri sama dengan perempuan etnis Tionghoa. Apa pun fakta itu, yang jelas, pemerkosaan dan penyerangan seksual dilakukan kepada mereka yang dianggap sebagai "yang lain". Korban yang terpanggang di pusat-pusat perbelanjaan yang dibakar juga dianggap sebagai "yang lain". "Di Indonesia, Kerusuhan Mei merupakan bagian dari catatan di mana 'yang lain' dianggap bukan manusia. Orang menganiaya bahkan memerkosa dan tetapi merasa hanya menganiaya atau memerkosa China, yang kemanusiaannya dianggap tidak setara," ujar Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Orang melakukan pembunuhan secara keji dengan membiarkan korban terbakar, juga merasa hanya membunuh penjarah, orang-orang miskin yang tinggal di kampung-kampung kumuh, yang kemanusiaannya dipandang lebih rendah. Siapa pun yang pernah melakukan politik adu domba di antara dua kelompok "yang lain" itu juga tidak merasa bersalah karena "yang lain" tampaknya memang "layak" dijadikan kambing hitam. Asmara mengutip pandangan sosiolog Richard Rorty tentang pendiskriminasian antara "the true human" dan "the pseudohuman". Dehumanisasi yang berakar pada diskriminasi terjadi pada mereka yang dianggap "peudohuman" karena dianggap "berbeda", entah dari warna kulit, ciri wajah, kelompok, agama, golongan, partai, status sosial, atau apa pun. "Kenistaan itu kita ulang setelah tahun 1965-1966 kita membunuh manusia lain karena dia dituduh sebagai seorang komunis atau punya hubungan dengan komunis," ungkapnya. Dehumanisasi itu, menurut Asmara, sebenarnya terus terjadi, seperti "the banality of evil", mengutip filsuf Hannah Arendt, tanpa disadari juga membuat kemanusiaan yang melakukannya juga terkikis. Dehumanisasi terhadap "yang lain" sebenarnya juga terjadi pada yang melakukannya. Apakah mereka yang sanggup melakukan kekejian itu dapat digolongkan sebagai "bukan manusia"? Pertanyaan senada dilayangkan oleh Oprah Winfrey dalam acara talk show-nya kepada Elie Wiesel, seorang Yahudi yang selamat dari kamp konsentrasi Nazi dan kemudian menjadi novelis penerima Nobel Perdamaian. Wiesel menjawab, "Pandangan itu salah. Mereka adalah manusia yang sama dengan korbannya; ayah yang sangat mencintai keluarganya, pribadi yang menikmati seni dan bercita rasa tinggi." Aib bersama Lalu, bagaimana menyikapi kekejian sembilan tahun lalu yang tak pernah terselesaikan secara tuntas? "Peristiwa itu adalah perbuatan politik," ujar Budi Santoso Tanuwibowo, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia (Matakin), yang juga Sekjen Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (Inti). "Pada zaman Orde Baru kami ditekan terus, tetapi setelah peristiwa itu berlalu, umat Khong Hu Cu tidak menaruh dendam pada Orde Baru. Waktu itu kan ada konteks Perang Dingin," ujarnya melanjutkan. Dendam, kata Budi, membuat segala upaya untuk mencapai masa depan yang lebih baik demi kepentingan bangsa yang lebih besar terhambat. Sikapnya terhadap Peristiwa Mei 1998 juga seperti itu. "Peristiwa itu harus diingat, tetapi dendam dan kecurigaan di antara anak bangsa harus dihapuskan. Peristiwa itu tak boleh terjadi lagi dan harus menjadi aib bersama," tutur Budi. Menurut Budi, proses yang ideal bagi upaya mencari keadilan terkait dengan Peristiwa Mei 1998 adalah menelusurinya, melakukan investigasi, lalu ada semacam rekonsiliasi seperti di Afrika Selatan. "Tetapi, saya lihat bangsa ini belum cukup dewasa untuk mengakui kesalahannya. Apa mungkin dalam kondisi seperti itu secara legawa yang salah mau meminta maaf dan yang menjadi korban mau menerima maaf itu?" Ia melanjutkan, "Kalau pihak yang satu maunya membuka, pihak yang berbuat maunya menutup, apakah tidak terjadi benturan terus? Setelah berefleksi panjang saya melihat, antara mencari keadilan dan upaya mencari kebaikan ke depan, mana yang lebih baik? Mana yang harus lebih dipentingkan? Mari kita bicara ke depan. Dengan sikap seperti ini, bukan berarti saya mau mengatakan, mari kita lupakan saja peristiwa itu." Dengan sikap itu pula, pertanyaan bisa dikembalikan. Apakah yang dimaksudkan "kebaikan" ke depan? Bukankah seperti dikemukakan Hannah Arendt, ketika kita berbicara tentang maaf dan pengampunan, dan tentu kemudian keadilan, syarat utama adalah ingatan akan perbuatan. Orang dapat meminta maaf kalau ia mau mengingat apa yang telah diperbuatnya. Kalau pelaku tidak mau mengingat lagi apa yang pernah ia lakukan, apakah "kebaikan" yang dibayangkan Budi dapat terwujud? Atau malah kekejian yang sama dengan mudah terulang karena pelaku segera melupakan apa yang diperbuatnya? Seperti dikatakan Elie Wiesel, dalam setiap kejahatan, pembunuh membunuh dua kali. Pembunuhan pertama adalah tindakan riil membunuh yang ia lakukan. Pembunuhan kedua dilakukan ketika ia berusaha menghapus ingatan akan kejahatannya. Lalu, apa yang harus dilakukan? Merebut ruang. Itulah yang ditegaskan Wiesel. Mengenang Peristiwa Mei secara aktif, dengan mendengarkan suara korban dan menyebarkan kisah mereka dalam bentuk apa saja, adalah upaya untuk merebut ruang agar kata-kata terakhir tidak dikuasai oleh pelaku, tetapi menjadi milik korban. (mh)
