dear,
sebagai pencerahan untuk forum yang masih thinking inside the box :

untuk pemberantasan korupsi di indonesia yang paling efektif dan akan
menghasilkan efek yang tepat luar biasa, tidak lain adalah
satu-satunya lewat REVOLUSI!. 
komplikasi negara gagal sudah terlalu sia-sia jika masih ingin
dilakukan dengan pendekatan hukum biasa. karena kita semua tahu, hukum
pun juga telah corrupted. Revolusi adalah media yg absolutely
extraordinary usefull.

jadi logikanya sudah jelas dan terang-benderang, tidak mungkin ada
sapu yang kotor bisa membersihkan halaman yang kotor. 
perlu diingat (jangan kebalik mikirnya) sapu disini adalah sistem
kenegaraan indonesianya (berikut culture actualnya yg corrputed), dan
halaman adalah orang2x indonesia itu sendiri. jadi tidak heran kalau
orang2x baru sekalipun spt para fresh-graduate dari STAN misalnya atau
pendidikan kedinasan lainnya, ketika masih kuliah sih alim2, polos,
jujur, dan idealis. tetapi ketika udah masuk jd pegawai instansi
apalagi sampai menduduki jabatan, proses kulturisasi yg corrupted
mulai ditulari. jadi sudah seperti kanker.

kasihan orang2x KPK itu memohon-mohon kepada negara untuk memberantas
korupsi padahal negara (berikut sistem,kultur,dan orangnya) itu lah
pelakunya. 
ini seperti ibarat pedagang pasar yang memohon2x kepada preman pasar
agar tidak lagi memeras para pedagang... ya coba pikir aja premannya
mau apa gak, mana mau!!


rgrds,


--- In [email protected], "ghozangmail"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> KPK: Indonesia Negara Terkorup Urutan Kelima Dunia
> 
> Jakarta (ANTARA News) - Indonesia merupakan rengking kelima negara
terkorup dunia, oleh karena itu sebaiknya semua pihak mempunyai
kewajiban untuk melakukan pencegahan secara dini untuk tidak memgkorup
uang negara. 
> 
> "Indonesia menjadi urutan kelima itu karena masalah korupsi hanya
dijadikan bacaan, bukan sebagai larangan yang harus ditaati," kata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Sjahruddin Rasul,
SH, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU antara KPK dan
FH Universitas Sahid, di Jakarta, Selasa. 
> 
> Indeks korupsi Indonesia juga sangat rendah, yakni 2,4 poin. Poin
itu nilainya sama dengan 4 atau D. Jika seorang mahasiwa yang mendapat
nilainya D atau 4 dalam ujiannya, dia tidak lulus, katanya mencontohkan. 
> 
> Menurutnya, Indonesia hanya satu langkah di bawah negara Timor
Leste, negara yang baru saja merdeka. Oleh karena itu, kata
Sjahruddin, semua pihak seyogianya menyadari masalah itu dan
pemerintah sebaiknya juga menetapkan korupsi merupakan kejahatan yang
luar biasa (extraordinary).
> 
> "Bagi KPK, masalah korupsi termasuk kejahatan yang luar biasa.
Karena itu jika ada yang berpendapat masalah korupsi merupakan tindak
pidana biasa, pihaknya tidak mengerti karena korupsi ibarat wabah
penyakit sudah sangat menakutkan," katanya. 
> 
> Dikatakan, KPK kini sedang gencar-gencarnya melakukan usaha
pemberantasan korupsi dengan melibatkan perguruan tinggi. "Saya ini
sudah menandatangani MoU dengan 52 perguruan tinggi, terdiri dari 50
naskah dengan perguruan Tinggi Negeri dan 2 naskah dari Universitas
swasta, yakni Usaid dan Binus," katanya. 
> 
> Isi dari MoU antara lain, mahasiswa dapat melakukan seminar,
pelatihan kepada anak-anak SLA atau SLTP termasuk melakukan
penelitihan kepada masyarakat dengan pendanaan bersumber dari KPK dan
kampus bersangkutan. 
> 
> Sementara itu, Rektor Universitas Sahid, Prof. Dr. Ir. H. Hidayat
Syarief, MS menambahkan, MoU ini dimaksudkan mendukung program KPK
dalam melakukan usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena
itu, kata Hidayat, MoU ini sebaiknya tidak hanya terjadi di atas
kertas, namun benar-benar dapat diimplementasikan oleh masing-masing
pihak. 
> 
> Korupsi, kata Hidayat, sangat merugikan keuangan negara yang
berdampak pada lambatnya pembangunan ekonomi dan pembangunan
infrastruktur lainya, karena uang negara yang seyogianya untuk
meningkatkan pembangunan dikorupsi oleh oknum tertentu. 
> 
> "Melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandangani itu, diharapkan
dapat membantu tugas KPK, minimal dapat mensosialisasikan kepada
masyarakat atau anak-anak sekolah, bahwa korupsi itu merupakan
berbuatan tercela, dan tidak terpuji," katanya.(*)
> 
> 
> Copyright � 2007 ANTARA
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

Kirim email ke