Bu Ratih, saya sependapat dengan anda, home schooling adalah "alternatif", dan
tentu saja kita mempunyai "choices", apakah akan menempuh jalur pendidikan
reguler/sekolah biasa atau home schooling.
Yang ingin saya tanyakan, apakah di Indonesia, home schooling sudah mempunyai
standar, ada Dewan (Board) atau Commitee yang mengeluarkan Certificate dll.
Kedua, apakah Pemerintah sudah mengakui lulusan home schooling? Misalnya,
seorang anak usia 16 tahun yang menempuh home schooling sejak usia 6 tahun,
apakah bisa langsung masuk ke Perguruan Tinggi?
Ketiga, apabila anak yang menempuh jalur home schooling ingin melamar
pekerjaan, apakah perusahaan swasta maupun instansi Pemerintah mau menerimanya?
Mengingat banyak sekali perusahaan yang mencantumkan persyaratan : Lulus D3,
S-1 atau S-2 dengan IPK sekian. Atau lebih tegas lagi : diutamakan lulusan dari
Universitas A, B, C dll.
Hal-hal seperti ini hendaknya bisa dipecahkan terlebih dahulu, sebelum kita
mempresentasikan home schooling sebagai alternatif yang aman dan bermanfaat
bagi masyarakat.
Salam.
Ratih Gandasetiawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Makasih Bapak2,
Saya pribadi sebetulnya juga sangat tidak setuju bila
Home Schooling itu dijadikan sebagai alternatif
pengganti sekolah formal.
Tetapi bila Home schooling ini diadakan benar2 sebagai
alternatif untuk anak2 yang sulit bersosialisasi yang
mempunyai keterangan dari berbagai pakar perkembangan
anak, tentunya itu akan merupakan jalan keluar yang
terbaik bagi si anak. Minimal kognisi mereka bisa di
asah dan tujuannya agar anak2 seperti itu bisa
mandiri????? mmmmh berat memang bila ortu sendiri yang
harus memandirikan anaknya sendiri.....mungkin hal
seperti ini boleh kita diskusikan untuk mencarikan
jalan keluarnya.
Sebetulnya bila saja pemerintahan kita,khususnya
Diknas lebih memperhatikan mutu dari SDM pendidik dan
bisa melibatkan semua unsur bidang yang berhubungan
dengan pendidikan anak.....saya rasa pendidikan formal
adalah selalu yang terbaik.
Karena disitu anak belajar bersosialisasi secara
konkret selain menimba ilmu. Hanya saja pola mengajar
saat ini di Indonesia sangat salah kaprah unsur
mendidiknya ditinggalkan sangat jauh. Jasa gurupun
masih sangat direndahkan oleh masyarakat Indonesia.
Pendapatan mereka masih sama dengan dengan pendapatan
PRT padahal tanggung jawab yang mereka harus pikul
terlalu berat.
Belum lagi kreativitas mereka dibatasi dengan adanya
target2 tertentu yang diminta oleh pemerintah. Jadi
kalo kita lihat disini kemelut dibidang pendidikan
kuncinya ada ditangan pemerintah kita sendiri.
Saya sendiri tidak paham dengan apa yang ada dibenak
pemerintah terutama masalah pendidikan...padahal sudah
banyak sekali korban berjatuhan....tetapi masih belum
terlihat "Careness" dari pemerintah kita untuk
terutama mengubah sistem pendidikan Guru, sehingga
bisa memperbaiki pendidikan anak bangsa secara
keseluruhan.
Salam, Ratih