Salam,
Sudah diketahui umum bahwa TERPIDANA  di RUTAN Republik Indonesia 
itu di-bagi2  menurut satus ekonomi, jabatan,politik, kedudukan dll.
Penanganan(treatment) bagi mereka tidak sama dan disesuaikan dengan 
kemampuan mereka masing2. Karena itu ada terpidana politik yang 
dihuhukum 5 tahun tetapi setiap tahun bisa punya anak dan setelah 
bebas mempunyai 5 orang anak.Tidak usah berbicara mengenai yang 
berstatus ekonomi tingkat tinggi. Bagi mereka RUTAN hanya untuk 
TIBUR saja atau bahkan sebaliknya RUTAN adalah tempat mereka bekerja 
dan bebas bekeliaran kemana2 meskipun dengan pengawalan, dan banyak 
yang melarikan diri.Semuanya bisa diatur dengan UANG. Karena itu 
kalau mau tinggal di Indonesia janganlah menjadi orang miskin dan 
atau berpangkat rendah(tidak mempunyai status atau kedudukan). Pasti 
akan menderita, karena yang kebanjiran pada umumnya orang miskin dan 
yang kebakaran juga demikian.
Wasalam,
Wal Suparmo




-- In [email protected], "Rudy Thehamihardja" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Rekan Rizka.
> 
> Itulah budaya aparat pemerintah Indonesia.
> Hak itu hanya dapat dinikmati oleh orang2 yang kaya saja
> Yang miskin hanya di iming-imingi haknya oleh orang2 yang jadi 
wakil partai
> tapi ngakunya jadi wakil rakyat pada saat mereka kampanye.
> 
> Kalau kita mengusulkan sila pertama PANCASILA diganti dari 
Ketuhanan yang
> maha esa menjadi "keuangan yang maha kuasa"
> Khan tidak bagus....walaupun itu kenyataan nya
> 
> 

Kirim email ke