Salam, Sudah diketahui umum bahwa TERPIDANA di RUTAN Republik Indonesia itu di-bagi2 menurut satus ekonomi, jabatan,politik, kedudukan dll. Penanganan(treatment) bagi mereka tidak sama dan disesuaikan dengan kemampuan mereka masing2. Karena itu ada terpidana politik yang dihuhukum 5 tahun tetapi setiap tahun bisa punya anak dan setelah bebas mempunyai 5 orang anak.Tidak usah berbicara mengenai yang berstatus ekonomi tingkat tinggi. Bagi mereka RUTAN hanya untuk TIBUR saja atau bahkan sebaliknya RUTAN adalah tempat mereka bekerja dan bebas bekeliaran kemana2 meskipun dengan pengawalan, dan banyak yang melarikan diri.Semuanya bisa diatur dengan UANG. Karena itu kalau mau tinggal di Indonesia janganlah menjadi orang miskin dan atau berpangkat rendah(tidak mempunyai status atau kedudukan). Pasti akan menderita, karena yang kebanjiran pada umumnya orang miskin dan yang kebakaran juga demikian. Wasalam, Wal Suparmo
-- In [email protected], "Rudy Thehamihardja" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Rekan Rizka. > > Itulah budaya aparat pemerintah Indonesia. > Hak itu hanya dapat dinikmati oleh orang2 yang kaya saja > Yang miskin hanya di iming-imingi haknya oleh orang2 yang jadi wakil partai > tapi ngakunya jadi wakil rakyat pada saat mereka kampanye. > > Kalau kita mengusulkan sila pertama PANCASILA diganti dari Ketuhanan yang > maha esa menjadi "keuangan yang maha kuasa" > Khan tidak bagus....walaupun itu kenyataan nya > >
