Manuver politik yg dilakukan AR adalah jurus kancil. Pengakuan "dosa" baru dilakukan AR setelah namanya disebut-sebut oleh Rokhmin Dahuri, si culas itu, sebagai salah satu pihak yg ikut menerima dana non-bujeter DPK.
Dgn demikian agaknya pengakuan AR itu didasarkan kepada kalkulasi politik. Kalau pengakuan itu lahir karena kesadaran telah melanggar hukum dan kemudian merasa menyesal secara tulus, kenapa nggak jauh- hauh hari dia membuat pengakuan? Dia mengaku setelah ketahuan. Di tv Metro AR mengatakan, pd saat menerima amplop itu dia tdk ingat akan uu dan peraturan ttg bantuan dana pemilu. Karena sibuk mikirin kampanye, katanya. Tapi masak beberapa tahun berlalu tetap saja tdk sadar kalau tindakannya menerima uang dari Menteri Kelautan dan Perikanan itu melanggar hukum? Utk meredusir "dosa"nya, AR kemudian tunjuk "dosa" pihak lain yg lebih besar. Itulah drama yg terjadi minggu lalu. Celakanya, SBY kebakaran jenggot. Akhirnya, dilakukanlah upaya "rujuk politik" (ada yg menyebutnya kongkalikong politik). Menurut saya, itu tidak penting. Hanya menguatkan motivasi politik dari AR. Terlepas dari kongkalikong politik itu, saya kira, ada satu hukum yg paling tinggi yg tidak dapat dihindari siapapun, hukum moral. Siapun yg telah menerima uang non bujeter dari DPK itu, terbukti tdk terbukti, mengaku tdk mengaku, secara moral, tdk patut dipercayai lagi. Mengaku dosa tdk dgn sendirinya membuat seseorang berbuah status jadi orang saleh. Mengaku dosa adalah satu hal dan pengampunan adalah soal lain. Jangan pula orang yg mengaku dosa lantas diberikan surat penghargaan, tanda jasa, atau sertifikat sbg orang jujur. Bagaimana kita memandang drama ini? Komedi. Saya setuju. Humor itu penting. Kalau pun tidak lucu, yah dilucu-lucukan saja. Martin Luter pernah bilang, kalau di sorga tidak ada gelak tawa, maka saya tidak ingin pergi ke sana. Di negara kita ini, banyak bertebaran komedian, dan suara gelak tawa, yg beraneka ragam. Ada seperti suara ember digebuk. sg --- In [email protected], "rahmadianbanjar" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Jangan biarkan hukum semakin ambruk di republik ini. Tentu. Namun > saya tidak sependapat pertemuan SBY-AR selama 12 menit di Halim > adalah babak akhir drama gertak sambal seperti ditulis rekan Fadjroel > Rachman. > > Menurut saya pertemuan itu sejatinya bahkan babak awal sangat baik > untuk pemilahan antara ranah politik dan ranah hukum yang selama ini > campur-aduk, saling tindih, saling adu kuat, adu kuasa. Tak perlulah > kita curiga teralu jauh, pertemuan SBY-AR didesain sebagai arena > kongkalingkong politik. Saya melihat ini upaya menahan diri, agar > tidak muncul pihak ketiga yang siap "mengompori" dan "mengadu- domba" > kubu SBY versus AR. Toh, keduanya sepakat mendorong agar kasus pidana > dana haram DKP dengan terdakwa Prof. Rokhmin Dahuri jalan terus. > > Banyak media kini ramai menulis berita sampai editorial yang mengecam > pertemuan itu. Sungguh, media sudah semakin jadi "kompor" agar berita > panas dari tataran atas senantiasa muncul dan bernilai jual tinggi, > padahal bisa menjadi pemicu instabilitas nasional. Bukankah "bad news > is good news" bagi media massa? > > Sejatinya, media memberikan apreasiasi terhadap SBY-AR atas kesadaran > mereka untuk tidak meneruskan "perang di ranah politik" untuk kasus > dana DKP ini. Kalau "perang politik" menuju 2009 antara kubu SBY > versus AR dengan "amunisi" lain, ya, silakan. > > Kini tinggal nurani dan keberanian majelis hakim untuk meneruskan > kasus ini. Bila perlu memanggil Amien, SBY, Megawati, dan Wiranto > sebagai saksi yang bisa saja kemudian menjadi tersangka dan atau > terdakwa hingga masuk penjara. Kenapa tidak? > > --- In [email protected], "Agus Hamonangan" > <agushamonangan@> wrote:
