Banyak hal yang tidak terbuka tentang berbagai peristiwa di Indonesia. Bisa 
saja terjadi bahwa informasi yang dimiliki oleh pengadilan Australia atau NSW 
lebih lengkap dari Indonesia. Sutiyoso sendiri ketika membantah bahwa dia tidak 
terlibat dengan peristiwa Balibo, juga tetap tidak bersedia mengungkapkan 
dimana posisi dia waktu itu dengan pasukannya. Aneh juga !  Rahasia militer ? 
Rahasia negara ?

  Bukan rahasia lagi bahwa para elit kita tidak pernah memiliki keberanian 
moral untuk membukanya, mengakuinya dan belajar dari kesalahan tersebut..juga 
memberi kesempatan kepada generasi penerus untuk belajar dari kesalahan 
tersebut. Akhirnya kita menjadi bangsa yang hipokrit, berlagak tidak terjadi 
apa-apa dan berupaya untuk terus "memajukan" bangsa ini seperti biasanya. 
Kebohongan, kepalsuan, penipuan menjadi dasar dari bangunan negara....ini 
.tidak akan pernah berhasil !!!! Jika kita tetap begini, kita pasti hancur 
suatu saat nanti. ( note:Saya teringat pesan seseorang: Keberanian fisik 
(memukul orang, menembak orang) walaupun untuk mempertahankan diri adalah 
keberanian level terendah, keberanian membela kebenaran (jadi aktivis HAM, bela 
orang lemah dll) adalah keberanian level menengah dan keberanian tertinggi 
adalah keberanian mengakui kesalahan kita sendiri. )

  Kasus Timor Timur (Timor Leste) dipaksa dibuka karena dunia internasional 
sudah masuk sangat jauh. KKP yang diketuai Benyamin Mangkudilaga hanyalah trik 
Indonesia, dengan menyogok Xanana cs agar PBB tidak masuk terlalu jauh. 
Argumennya: ini persoalan kami dua negara dan kami siap untuk menyelsaikannya 
sendiri tanpa campur tangan luar. Teman teman LSM yangmengikuti kerja KKP 
menemukan bahwa keterangan2 yang diberikan adalah keterangan2 palsu atau paling 
tidak, tidak lengkap. banyak yang menduga: KKP akan gagal. PBB, Komisi Hamnya 
atau Mahkamah Internasional kemungkinan akan masuk lagi jika KKP ini gagal.

  Itu soal Timtim...ratusan soal yang merupakan masalah internal kita juga 
dikubur habis seluruh faktanya dan dikeluarkan versi2 manipulatif yang penuh 
dengan kebohongan. Dan karena ini soal domestik, tidak ada kekuatan external 
yang dapat mendesak pengungkappannya. Artinya, jika inginkan kasus pelanggaran 
HAM di negeri ini ditindak, kasus itu harus go internasional. Paling tidak 
sampai kita memiliki pemimpin dan elite yang mampu menyelesaikannya secara 
bermartabat berdasarkan kebenaran, kejujuran menuju keadilan sejati. Ketika 
itula, kita dengan wibawa boleh mengatakan urusan ini adalah urusan kami dan 
kami mampu menyelsaikannya dalam rumah kami. Saat ini kita tidak punya pemimpin 
seperti itu...SBY jelas tidak.

  Soal tindakan Kepolisisan Australia. Jika sebelum ini Sutiyoso tidak pernah 
dipanggil dan tiba2 saja datang dijemput, saya merasa agak aneh. Apa hukum 
acara di NSW mengijinkan hal tersebut ? Ini saya tidak tahu. Namun bahwa 
pemerintah federal dan juga pemerintah NSW mengatakan bahwa mereka tidak 
terlibat dengan urusan itu, ini wajar wajar saja dalam negara yang benar benar 
menjalankan distribusi kekuasaan negara secara benar. Ketika seorang netters di 
forum ini marah marah dan mengatakan bahwa ini negara dalam negara, itu 
menunjukkan bahwa pemahaman pemisaan dan pembagian kekuasaan negara memang 
masih jadi masalah.

  Pertama pemerintah itu bukan negara....dia hanyalah badan eksekutif dari 
negara. Urusan badan yudikatif jelas tidak boleh dicampuri oleh mereka. Ini 
pelajaran paling dasar yang sayangnya di negera ini tidak kita alami secara 
tegas. Pemerintah kita masuk kemana-mana dan menganggap dirinya adalah negara. 
Ketika pemerintah NSW mengundang Sutiyoso lalu pengadilan NSW ketika tahu 
Sutitoso ada dan memanggilnya, itu adalah dua hal yang terpisah. Dalam soal 
ini, sekali lagi..apakah hukum acara pengadilan NSW memang memungkinkan hal 
tersebut ? Dari kacamata kita, soalnya adalah apakah Sutiyoso memiliki 
kekebalan diplomatik sebagai tamu dari pemerintahan NSW, sesuai hukum 
diplomatik yang berlaku ? Jadi sebenarnya satu satunya yang dapat 
mengatasnamakan negara adalah hukum. Pemerintah tidak, Yudikatip tidak, 
Legislatip tidak (saat ini ada gejala legislatif menganggap diri mereka negara 
). Hanya hukum yang merupakan pengejahwantaan dari negara.

  Ketika Badan Imigrasi Australia menerima permohonan suaka dari orang2 papua 
dan pemerintah federal mengatakan bahwa mereka tidak bisa apa2...itu juga 
karena adanya pemisahan kewenangan itu dan bahwa badan Imigrasi mereka memiliki 
pegangan berupa UU Imigrasinya, yang jelas lebih tingi kedudukanya daripada 
badan eksekutif bahkan daripada Perdana menterinya. Disinilah persis contoh 
yang baik ketika saya pernah menulis dalam konteks Reformasi Birokrasi di forum 
ini, bahwa pegawai negeri adalah pegawai negara dan bukan pegawai pemerintah 
dan bahwa karena itu satu satunya pegangan dari pegawai negeri adalah UU Negara 
dan bukan intruksi atasan..termasuk instruksi Presiden.
  Ini dijalakan secara konsisten di sana dan dinegara negara lain...tidak di 
negara ini Karena itu kita canggung, grogi dan salah kaprah ketika diperlakukan 
oleh negara lain dengan pakem pakem yang benar.

  Jika pembela Sutiyoso mau terus bergerak, pelajari UU yang terkait dan 
temukan apakah ada pelanggaran disana. Demo silahkan saja apalagi dibayar 
bagus. Pemerintah NSW telah meminta maaf, juga sebelumnya Dubes 
mereka...baguslah buat Sutiyoso walau sebenarnya, itu hanyalah soal etika 
pergaulan antar bangsa saja yang disesuaikan dengan cara berpikir kita (mungkin 
dibelakangnya kita ditertawakan). Martabat negara ? Pihak yang paling sering 
menghancurkan martabat negara kita adalah para elit sendiri....bukan negara 
lain. (yang paling baru: MOU Helsinki dan Perjanjian Extradisi yang dipaketkan 
dengan perjanjian kerjasama militer dgn Spore....he he he...martabat negara 
ditaruh dimana di dua soal itu..., SBY-JK malah bangga lagi dengan dua hal 
tersebut..ck ck ck).

  Salam, Irry.








marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Polling Kompas : sampai detik ini Pk.10:29 Pacific Time, hasil
adalah 91% dari lebih dari 7600 orang, memilih Pemerintah Australia
tidak perlu meminta maaf atas insiden yang terjadi terhadap Sutiyoso.

MJ

Kirim email ke