Banyak hal yang tidak terbuka tentang berbagai peristiwa di Indonesia. Bisa
saja terjadi bahwa informasi yang dimiliki oleh pengadilan Australia atau NSW
lebih lengkap dari Indonesia. Sutiyoso sendiri ketika membantah bahwa dia tidak
terlibat dengan peristiwa Balibo, juga tetap tidak bersedia mengungkapkan
dimana posisi dia waktu itu dengan pasukannya. Aneh juga ! Rahasia militer ?
Rahasia negara ?
Bukan rahasia lagi bahwa para elit kita tidak pernah memiliki keberanian
moral untuk membukanya, mengakuinya dan belajar dari kesalahan tersebut..juga
memberi kesempatan kepada generasi penerus untuk belajar dari kesalahan
tersebut. Akhirnya kita menjadi bangsa yang hipokrit, berlagak tidak terjadi
apa-apa dan berupaya untuk terus "memajukan" bangsa ini seperti biasanya.
Kebohongan, kepalsuan, penipuan menjadi dasar dari bangunan negara....ini
.tidak akan pernah berhasil !!!! Jika kita tetap begini, kita pasti hancur
suatu saat nanti. ( note:Saya teringat pesan seseorang: Keberanian fisik
(memukul orang, menembak orang) walaupun untuk mempertahankan diri adalah
keberanian level terendah, keberanian membela kebenaran (jadi aktivis HAM, bela
orang lemah dll) adalah keberanian level menengah dan keberanian tertinggi
adalah keberanian mengakui kesalahan kita sendiri. )
Kasus Timor Timur (Timor Leste) dipaksa dibuka karena dunia internasional
sudah masuk sangat jauh. KKP yang diketuai Benyamin Mangkudilaga hanyalah trik
Indonesia, dengan menyogok Xanana cs agar PBB tidak masuk terlalu jauh.
Argumennya: ini persoalan kami dua negara dan kami siap untuk menyelsaikannya
sendiri tanpa campur tangan luar. Teman teman LSM yangmengikuti kerja KKP
menemukan bahwa keterangan2 yang diberikan adalah keterangan2 palsu atau paling
tidak, tidak lengkap. banyak yang menduga: KKP akan gagal. PBB, Komisi Hamnya
atau Mahkamah Internasional kemungkinan akan masuk lagi jika KKP ini gagal.
Itu soal Timtim...ratusan soal yang merupakan masalah internal kita juga
dikubur habis seluruh faktanya dan dikeluarkan versi2 manipulatif yang penuh
dengan kebohongan. Dan karena ini soal domestik, tidak ada kekuatan external
yang dapat mendesak pengungkappannya. Artinya, jika inginkan kasus pelanggaran
HAM di negeri ini ditindak, kasus itu harus go internasional. Paling tidak
sampai kita memiliki pemimpin dan elite yang mampu menyelesaikannya secara
bermartabat berdasarkan kebenaran, kejujuran menuju keadilan sejati. Ketika
itula, kita dengan wibawa boleh mengatakan urusan ini adalah urusan kami dan
kami mampu menyelsaikannya dalam rumah kami. Saat ini kita tidak punya pemimpin
seperti itu...SBY jelas tidak.
Soal tindakan Kepolisisan Australia. Jika sebelum ini Sutiyoso tidak pernah
dipanggil dan tiba2 saja datang dijemput, saya merasa agak aneh. Apa hukum
acara di NSW mengijinkan hal tersebut ? Ini saya tidak tahu. Namun bahwa
pemerintah federal dan juga pemerintah NSW mengatakan bahwa mereka tidak
terlibat dengan urusan itu, ini wajar wajar saja dalam negara yang benar benar
menjalankan distribusi kekuasaan negara secara benar. Ketika seorang netters di
forum ini marah marah dan mengatakan bahwa ini negara dalam negara, itu
menunjukkan bahwa pemahaman pemisaan dan pembagian kekuasaan negara memang
masih jadi masalah.
Pertama pemerintah itu bukan negara....dia hanyalah badan eksekutif dari
negara. Urusan badan yudikatif jelas tidak boleh dicampuri oleh mereka. Ini
pelajaran paling dasar yang sayangnya di negera ini tidak kita alami secara
tegas. Pemerintah kita masuk kemana-mana dan menganggap dirinya adalah negara.
Ketika pemerintah NSW mengundang Sutiyoso lalu pengadilan NSW ketika tahu
Sutitoso ada dan memanggilnya, itu adalah dua hal yang terpisah. Dalam soal
ini, sekali lagi..apakah hukum acara pengadilan NSW memang memungkinkan hal
tersebut ? Dari kacamata kita, soalnya adalah apakah Sutiyoso memiliki
kekebalan diplomatik sebagai tamu dari pemerintahan NSW, sesuai hukum
diplomatik yang berlaku ? Jadi sebenarnya satu satunya yang dapat
mengatasnamakan negara adalah hukum. Pemerintah tidak, Yudikatip tidak,
Legislatip tidak (saat ini ada gejala legislatif menganggap diri mereka negara
). Hanya hukum yang merupakan pengejahwantaan dari negara.
Ketika Badan Imigrasi Australia menerima permohonan suaka dari orang2 papua
dan pemerintah federal mengatakan bahwa mereka tidak bisa apa2...itu juga
karena adanya pemisahan kewenangan itu dan bahwa badan Imigrasi mereka memiliki
pegangan berupa UU Imigrasinya, yang jelas lebih tingi kedudukanya daripada
badan eksekutif bahkan daripada Perdana menterinya. Disinilah persis contoh
yang baik ketika saya pernah menulis dalam konteks Reformasi Birokrasi di forum
ini, bahwa pegawai negeri adalah pegawai negara dan bukan pegawai pemerintah
dan bahwa karena itu satu satunya pegangan dari pegawai negeri adalah UU Negara
dan bukan intruksi atasan..termasuk instruksi Presiden.
Ini dijalakan secara konsisten di sana dan dinegara negara lain...tidak di
negara ini Karena itu kita canggung, grogi dan salah kaprah ketika diperlakukan
oleh negara lain dengan pakem pakem yang benar.
Jika pembela Sutiyoso mau terus bergerak, pelajari UU yang terkait dan
temukan apakah ada pelanggaran disana. Demo silahkan saja apalagi dibayar
bagus. Pemerintah NSW telah meminta maaf, juga sebelumnya Dubes
mereka...baguslah buat Sutiyoso walau sebenarnya, itu hanyalah soal etika
pergaulan antar bangsa saja yang disesuaikan dengan cara berpikir kita (mungkin
dibelakangnya kita ditertawakan). Martabat negara ? Pihak yang paling sering
menghancurkan martabat negara kita adalah para elit sendiri....bukan negara
lain. (yang paling baru: MOU Helsinki dan Perjanjian Extradisi yang dipaketkan
dengan perjanjian kerjasama militer dgn Spore....he he he...martabat negara
ditaruh dimana di dua soal itu..., SBY-JK malah bangga lagi dengan dua hal
tersebut..ck ck ck).
Salam, Irry.
marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Polling Kompas : sampai detik ini Pk.10:29 Pacific Time, hasil
adalah 91% dari lebih dari 7600 orang, memilih Pemerintah Australia
tidak perlu meminta maaf atas insiden yang terjadi terhadap Sutiyoso.
MJ