daku benar2 salut pada keempat perempuan ini, terutama terhadap tiga pewarta perempuan tersebut. Ini terlepas dari pekerjaannya mereka yang selalu memberitakan, menjadi diberitakan. Hebat. selama ini (menurut berita) yang gemar bermain judi adalah pria. Ternyata perempuan pun bisa melakukannya. Artinya, persamaan hak antara perempuan dan pria benar-benar nyata. Bukankah setiap warga negara mempunyai kesempatan dan hak yang sama di mata hukum dan di berbagai aspek kehidupan. Dan, ini dijamin oleh UU. Jadi, empat perempuan tersebut pun mempunyai kewajiban yang sama dengan pria untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/09/metro/3588465.htm =================== Serang, Kompas - Tiga oknum wartawati ditangkap petugas Kepolisian Resor Serang Banten saat bermain judi di salah satu rumah di Kampung Cirendong, Kelurahan Cipare, Kabupaten Serang, Kamis (7/6) malam. Hingga hari Jumat mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan. Ketiga perempuan itu adalah Zulkaida (40), wartawati koran Sinar Pagi Baru; Dewi Fatimah (35), wartawati tabloid mingguan Cakrawala; dan Desy Susilowaty (30), wartawati Jurnal Suara Metro. Selain tiga wartawati, polisi juga menangkap Rina (40), seorang ibu rumah tangga. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Nazly Harahap mengatakan, penangkapan itu berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu karena lingkungan tempat tinggal mereka digunakan sebagai tempat perjudian. Warga bertambah resah saat mengetahui para pelaku berasal dari luar kampung. Atas dasar itulah, petugas Polres Serang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis malam. Petugas menemukan empat perempuan tengah berjudi dengan kartu remi di rumah Desy di Kampung Cirendong. Saat digerebek, empat perempuan itu tengah asyik memegang dan membanting kartu. Awalnya, mereka menolak tengah melakukan perjudian. Para perempuan itu bersikukuh hanya bermain kartu tanpa uang taruhan. Padahal, di lokasi perjudian polisi juga menemukan uang taruhan sebesar Rp 123.000 yang kemudian disita. Selain itu, polisi juga menyita dua set kartu remi, tiga kartu pers, dan dua telepon genggam. Karpet yang dijadikan alas duduk saat judi serta dompet milik salah seorang tersangka turut disita polisi. Langsung ditahan Setelah menyita barang bukti, polisi membawa keempat perempuan itu ke Markas Polres Serang yang berjarak 500 meter dari tempat penggerebekan. Mereka langsung ditahan untuk memudahkan pemeriksaan. Saat digelandang ke Markas Polres Serang, empat perempuan itu terus-terusan menutupi muka mereka dengan menggunakan map. Desy mengaku, mereka bermain kartu dengan taruhan hanya iseng saja. "Ya iseng saja. Obat stres karena saya sedang ada masalah keluarga. Daripada selingkuh, mending judi," katanya di sela-sela pemeriksaan. (nta) --------------------------------- Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search. [Non-text portions of this message have been removed]
