Calon Independen demi perkembangan kehidupan partai
   
   
  Jika mantan aktivis LSM seperti Nursjahbani Kacasungkana menolak adanya calon 
Independen dalam Pilkada yang diusung tanpa melalui partai kita anggap biasa 
karena dia sudah menjadi aktivis partai yang selalu harus membela partai 
seberapa jelek pun kehidupan kepartaian yang ada. Begitu pula jika tokoh tokoh 
partai yang lain berbicara. Rasionalitas argumen mereka akan bias dengan 
pandangan subyektif (dari dirinya) serta amanat partai yang harus ditaati, jika 
tidak akan direcall.
   
  Namun, jika seorang Budiarto Shambazy yang berapi-api  menolak calon 
independen, kita sebaiknya mencermati argumen yang dipakai, karena semestinya 
argumen itu adalah argumen yang rasional dan tidak memihak.
   
  Berbagai survey yang dilakukan telah menunjukkan kemuakan masyarakat atas 
situasi kepartaian di Indonesia. Beberapa hal disebut sebagai penyebab kemuakan 
itu:
   
    
   Money politik yang menyelimuti kehidupan kepartaian.  
   Demokrasi internal yang tidak berjalan dalam pengambilan keputusan partai.  
   Tidak berjalannya fungsi fungsi partai yang mendasar seperti fungsi 
pendidikan politik rakyat, perumusan sekaligus penyalur opini publik.   
   Buruknya kinerja kader kader partai yang ada di parlemen, baik di tingkat 
nasional maupun daerah.  
   Diskrepansi antara isu yang menjadi fokus parlemen dengan isu yang langsung 
terkait dengan persoalan rakyat.  
   Diskrepansi antara isu yang diangkat oleh anggota parleman dengan isu yang 
menjadi perhatian konstituen di daerah pemilihan yang diwakilinya.  
   Dll.
   
  Dalam situasi masyarakat yang penuh dengan kekecewaan terhadap partai, partai 
menuai hasil hasil reformasi yang menempatkan partai sebagai pusat dari hampir 
seluruh proses rekruitmen elite, baik di pusat maupun di daerah. Satu-satunya 
elite yang proses rekruitmennya tidak melalui partai politik adalah rekruitmen 
anggota DPD, dewan Perwakilan daerah. Rekruitmen elite yang lain pasti melewati 
meja partai secara langsung atau melalui meja DPR yang tidak lain juga 
merupakan meja partai secara tidak langsung. Partai yang begitu buruk 
kinerjanya dimanja dengan berbagai privelese sehingga dapat meneruskan berbagai 
tradisi buruknya tanpa khawatir akan dihukum, karena toh rakyat ataupun calon 
elite tidak punya pilihan lain selain menggunakan pintu partai.
   
  Dalam tulisan berjudul Sinau Lagilah di kolom Politika, Budiarto Shambazy 
memberi beberapa contoh di luarnegeri yang tidak dapat disamakan dengan kondisi 
kepartaian yang sekarang ada di tanah air. 
   
  Di negara yang mapan sistem demokrasinya dengan partai politik yang mature, 
sangat jarang seorang politisi keluar dari partai karena alasan ideologi. 
Ideologi suatu partai lah yang membentuk keunikan partai tersebut dan karena 
itu hampir tidak pernah diubah. Alasan yang paling sering terjadi adalah 
kebijakan yang diambil bukan pada tataran ideologis. Contoh yang ditulis 
sendiri oleh Budiarto seperti Nigel Farage di Inggris yang marah karena traktat 
Maastricht, Ralph Nader di USA yang marah karena keberpihakan dua partai di 
Amerika pada kelompok elit semata, serta Anwar Ibrahim di Malaysia yang menolak 
kebijakan pemberian hak hak istimewa kepada pribumi adalah contoh mundurnya 
politisi dari partainya karena perbedaan pandangan strategis yang menyangkut 
kebijakan strategis yang diambil partai. Partai partai di Indonesia belum 
sampai pada taraf tersebut. Konflik yang muncul masih pada tataran bagaimana 
suatu kebijakan ( baik yang bersifat strategis maupun yang remeh temeh)
 diambil dan siapa person yang diuntungkan dengan mekanisme yang diambil, bukan 
pada sustansi dari keputusan tersebut. Yang paling memuakan adalah bahwa 
umumnya konflik terjadi ketika partai menjalankan fungsi rekruitmen elite, baik 
elite dalam partai sendiri maupun elite di lembaga lembaga negara (yang 
menunjukkan bahwa partai hanya concern pada fase pembentukan kekuasaan) dan 
sekali lagi konflik bersumber dari keberpihakan pada person dan bukan 
keberpihakan pada platform dari program yang ditawarkan. Partai partai di 
Indonesia masih dalam taraf “sinau” yang sangat dini dan belum bisa 
dibandingkan dengan partai partai di negara lain. Lucunya di negara negara lain 
seperti di USA calon independen tidak dilarang. Bung Budiarto yang baik, yang 
harus sinau lagi justru adalah partai partai tersebut dan bukan publik.
   
  Bagaimana parpol dapat didorong untuk Sinau lagi secara serius. Menurut saya 
salah satu cara adalah dengan menciptakan kompetitor di luar partai partai 
sekarang. Ada beberapa pilihan yang juga dapat dilakukan secara bersama. 
Pertama dengan membuka ruang masuknya partai partai baru dalam kehidupan 
kepartaian kita (tentu dengan regulasi tertentu), membuka ruang munculnya calon 
independen dalam rekruitmen elite, membuka ruang munculnya partai lokal dan 
memperkuat fungsi dewan Perwakilan daerah (walaupun penguatan lembaga ini juga 
terkait dengan penguatan artikulasi kepentingan daerah). Kita dapat memilih 
satu dari keempat alternatif itu atau mungkin dua, tiga atau bahkan empat 
sekaligus tetapi sebaiknya jangan menolak seluruhnya. (note: di Aceh kita 
menerima dua alternatif diatas: calon independen dan partai lokal, karena 
dipaksa oleh Mou Helsinki. Di Papua kita membuka adanya partai lokal - walaupun 
agen agen Pusat kelihatannya sudah lebih dahulu mendirikan partai lokal
 sehingga esensi lokalitas nya akan menjadi esensi manipulatif). Adanya 
kompetitor akan membuat partai partai tidak punya pilihan lain selain harus 
menjadi dewasa agar tidak ditinggalkan oleh konstituennya dan demokrasi kita 
akan semakin berkualitas. Politisi partai yang memiliki kualitas kenegarawanan 
pasti akan melihat pentingnya soal ini dalam konteks yang lebih luas daripada 
konteks kepentingan partainya secara sempit.
   
  Argumen bahwa masuknya calon independen akan membuka ruang masuknya calon 
yang kaya (dan tidak paham akan politik) tidak dapat diterima. Seolah-olah 
ditutupnya peluang bagi calon independen juga menutup peluang masuknya pemilik 
modal dalam proses rekritmen elite. Money politik yang dijalankan oleh partai 
telah membuka peluang masuknya pemilik modal, baik secara langsung maupun tidak 
langsung, kedalam percaturan rekruitmen elite. Justru salah satu alasan utama 
agenda masuknya calon independen adalah melawan kecenderungan partai yang 
memihak pemilik modal. Selain itu masuknya orangkaya dengan kualitas seperti 
yang digambarkan dalam artikel itu tidak perlu dikawatirkan karena rakyat kita 
sebenarnya adalah rakyat yang cerdas dan telah mampu memilih. Soalnya adalah 
sistem kita yang tidak membuka peluang rakyat memilih secara optimal dengan 
memilih yang terbaik tetapi hanya tergantung pada pilihan pilihan yang 
diberikan oleh partai partai yang sering bukan merupakan pilihan
 terbaik bagi rakyat. 
   
  Jadi, bung Budiarto...mari kita dorong agar partai partai ini Sinau Lagi. 
Tokoh tokoh yang menuntut calon independen itu sudah cukup sinau mas...bahkan 
termasuk mereka yang bung sebut sebagai pelawak.
   
  Teman teman mari kita ramai ramai ke Mahkamah Konstitusi untuk mendorong 
diperbolahkannya calon independen di Pilkada manapun di tanah air ini, hingga 
kita yakin bahwa partai partai kita telah cukup dewasa untuk menyalurkan 
aspirasi kita secara fair, terbuka dan demokratis.
   
  Salam, Irry.


Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:           Oleh Budiarto Shambazy
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/09/utama/3587947.htm
====================

Banyak politikus di dunia yang tiba-tiba jadi politisi independen.
Penyebabnya dua, membelot dari parpolnya sendiri atau menawarkan
ideologi alternatif ke pasar.

Nigel Farage, yang sejak remaja aktif di Partai Konservatif Inggris,
membentuk United Kingdom Independence Party (UKIP). Ia gusar kepada
Perdana Menteri John Major yang menandatangani Traktat Maastricht yang
mengikat Inggris dengan Uni Eropa.

Ia berhasil merekrut anggota dari Konservatif. Independensi politik
yang ditawarkan Farage bersifat anti-Uni Eropa, misalnya penolakan
terhadap mata uang euro dan integrasi sistem hukum Inggris ke Uni Eropa.

Ralph Nader, pengacara yang memperjuangkan hak-hak konsumen, tak
percaya lagi kepada Partai Republik dan Demokrat di Amerika Serikat
(AS) yang cuma mewakili kepentingan politik dan bisnis kaum elite saja.

Tahun 1996, ia dicalonkan jadi presiden oleh sejumlah partai kecil dan
empat tahun berikutnya oleh Partai Hijau. Nader orang independen yang
bukan anggota parpol, tetapi UU tak melarang pencalonan dirinya.

Anwar Ibrahim sang "putra mahkota" PM Malaysia Mahathir Mohamad, kini
Penasihat Parti Keadilan yang antikoalisi Barisan Nasional. Anwar
tokoh liberal yang anti-NEP (New Economic Policy) yang memanjakan
pribumi yang didukung Barisan Nasional.

UUD '45 menyatakan setiap warga berhak memilih dan dipilih. Akan
tetapi, seluruh perangkat UU politik mengatakan aspirasi politik itu
disalurkan melalui parpol.

Tidak ada koma dalam soal ini. Alhasil, tak seorang pun atas nama UUD
'45 berhak menyebut dirinya sebagai "calon independen" untuk menjadi
gubernur DKI Jakarta.

Itulah risiko demokrasi. Demokrasi mensyaratkan pula kewajiban
warga—tidak melulu berbicara tentang hak-hak saja.

Sikap kecewa terhadap parpol bukan perbuatan melawan hukum karena
banyak warga yang begitu—bahkan apatis. Namun, membasmi tikus-tikus
bukan berarti membakari rumah.

Ada yang berkilah, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf toh bisa dipilih
sebagai calon independen. Ia mantan tawanan GAM yang kabur dari
penjara ketika tsunami melanda provinsi itu, Desember 2004.

Menurut saya, justru UU pemilihan di Aceh itulah—juga di
provinsi-provinsi lainnya—yang membolehkan calon independen yang harus
digugat lagi. Lagi pula, terpilihnya Irwandi akibat dari kepemimpinan
yang menyakiti rakyat Aceh berpuluh-puluh tahun.

Preseden di Aceh tak perlu ditiru di Jakarta, ibu kota yang vital
peranannya. Jakarta pintu gerbang masuk yang menjadi tempat
berputarnya lebih dari 50 persen uang di republik ini.

Sikap menyamakan Jakarta dengan Aceh jelas gegabah. Pembenaran calon
independen dalam pilkada di Jakarta mengandung bahaya.

Misalnya, ada calon independen yang ikut pemilihan gubernur DKI kelak.
Seorang konglomerat dengan modal kuat mencalonkan diri dengan tujuan
utama mengamankan bisnisnya.

Ia bukan pengurus parpol, meski mempunyai puluhan ribu karyawan dan
aset triliunan rupiah. Ia tak kenal ideologi, kecuali profit dan jadi
chief executive officer (CEO) yang antikritik.

Ia tak kenal struktur organisasi parpol, AD/ART, atau pola rekrutmen.
Ia tak mengerti parpol harus punya lembaga penelitian dan pengembangan
serta memahami nasib rakyat miskin.

Ia masa bodoh dengan kunjungan kerja, malas menyapa generasi muda, dan
tak mau mengumpulkan pengendara motor yang tak tahu aturan. Ia malas
sinau (belajar) saat ujian Pengantar Ilmu Politik tiba ketika masih
mahasiswa.

Nah, bagaimana menurut Anda? Saya yang seumur-umur tinggal di Ibu Kota
jelas tak rela dipimpin dia.

Jadi, katakan tidak untuk calon independen. Saya yakin penumpang
(warga Jakarta) takkan dapat ganti rugi (manfaat) setelah jadi korban
metromini (parpol) yang terbalik karena sopir (calon gubernur) tak
punya SIM (keahlian).

Belakangan ini sering terjadi "kelirumologi" demokrasi. Misalnya,
eksekutif dan legislatif bertikai soal hak interpelasi tentang sanksi
Dewan Keamanan PBB terhadap Iran yang didukung Pemerintah RI.

Hubungan tak perlu tegang jika demokrasi dianggap sebagai tatap muka
yang bertata krama.

Penyidikan aliran dana DKP ke sejumlah politikus belum dimulai.
Padahal, kasus ini perlu segera dibongkar demi masa depan proses
demokrasi tahun 2009.

Pernah ramai juga soal syarat minimal capres dari SMA jadi S-1 untuk
tahun 2009. Padahal, demokrasi mengatakan, siapa pun berhak
mencalonkan diri— Presiden Bolivia Evo Morales drop out saat SMU.

Untuk tahun 2009, mau diterapkan usia minimal capres 35 tahun seperti
di AS. Syarat itu diterapkan di AS berdasarkan pertimbangan kultural,
intelektual, fisik, dan lain-lain. Apakah kita sudah melakukannya?

Belum lama ini wartawan Michael Vatikiotis menulis, elite di Asia
Tenggara ingin demokrasi diterapkan setengah hati agar kepentingan
mereka terlindungi. Mereka akan bilang, demokrasi kebablasan.

Ini berbahaya, menurut Vatikiotis, bisa menyebabkan berulangnya krisis
moneter tahun 1997. Demokrasi harus bablas selama ia dikawal ketat
agar tak anarkis.

Itu tugas para aktivis demokratisasi. Namun, kalau cuma meributkan
soal sepele, seperti calon independen, apalagi mengerahkan pelawak ke
Kantor Mahkamah Konstitusi, ya sinau tentang demokrasi lagilah.



         

 
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
 Try the free Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke