interpelasi, yg saya tau merupakan hak DPR. penggunaannya tentu harus
berorientasi pada manfaat bagi rakyat. motif interpelasi lah yang
harus diluruskan. bukan untuk mendepopularisasi presiden.

--- In [email protected], Godlip Pasaribu
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya setuju Presiden hadir dalam rapat interpelasi
> yang dijadwalkan Presiden, tetapi hanya untuk agenda
> yang jelas berguna untuk rakyat, mis. kasus TKI di
> Malaysia, Kasus Lapindo, masalah minyak goreng, dll.
> Jadi Presiden harus pintar-pintar untuk memilah mana
> yang sungguh-sungguh menyangkut kepentingan rakyat
> Indonesia atau bukan.
>
> Coba kita lihat, sampai hari ini saya belum mendengar
> komentar Anggota DPR mengenai penyiksaan TKI di
> Malaysia yang jauh lebih perlu diperhatikan dari
> nuklir Iran.
>
> Lagipula menurut saya apabila Anggota DPR ingin ketemu
> Presiden, hendaknya atas motif yang benar-benar ingin
> mendapatkan penjelasan dari Presiden dengan cara-cara
> yang saling menghormati bukan untuk gagah-gagahan
> ingin menunjukkan bahwa DPR itu berhak untuk bertanya
> macam-macam bahkan kalau perlu memojokkan Presiden.
> Salam.

Kirim email ke