interpelasi, yg saya tau merupakan hak DPR. penggunaannya tentu harus berorientasi pada manfaat bagi rakyat. motif interpelasi lah yang harus diluruskan. bukan untuk mendepopularisasi presiden.
--- In [email protected], Godlip Pasaribu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya setuju Presiden hadir dalam rapat interpelasi > yang dijadwalkan Presiden, tetapi hanya untuk agenda > yang jelas berguna untuk rakyat, mis. kasus TKI di > Malaysia, Kasus Lapindo, masalah minyak goreng, dll. > Jadi Presiden harus pintar-pintar untuk memilah mana > yang sungguh-sungguh menyangkut kepentingan rakyat > Indonesia atau bukan. > > Coba kita lihat, sampai hari ini saya belum mendengar > komentar Anggota DPR mengenai penyiksaan TKI di > Malaysia yang jauh lebih perlu diperhatikan dari > nuklir Iran. > > Lagipula menurut saya apabila Anggota DPR ingin ketemu > Presiden, hendaknya atas motif yang benar-benar ingin > mendapatkan penjelasan dari Presiden dengan cara-cara > yang saling menghormati bukan untuk gagah-gagahan > ingin menunjukkan bahwa DPR itu berhak untuk bertanya > macam-macam bahkan kalau perlu memojokkan Presiden. > Salam.
