Yang gembar gembor selangit itu kan yang Menolak/Anti PLTN dengan berbagai macam cara.. Ini kan baru rencana, tentu tata ruang juga baru direncanakan.. Tetapi saya yakin di Batan sudah banyak studi terkait penempatan di Gunung Muria tersebut...
Salam CH ----- Original Message ---- From: chairil sanie djailany <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, June 26, 2007 4:38:46 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tata Ruang PLTN Belum Dibuat Gembar-gembor sudah selangit eh ......taunya tataruang belum ada........nah lho!!!, jangan-jangan secara strategis memang pulau jawa gak pernah punya tataruang ya!? salam, csd Agus Hamonangan <agushamonangan@ yahoo.co. id> wrote: http://www.kompas. co.id/kompas- cetak/0706/ 26/humaniora/ 3630365.htm ============ ========= == Jakarta, Kompas - Departemen Pekerjaan Umum menyatakan belum membuat rencana tata ruang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN. Departemen PU masih menunggu masukan dari sektor-sektor terkait tentang lokasi pembangunan PLTN tersebut. "Dalam rencana tata ruang Pulau Jawa-Bali, yang segera ditetapkan dalam peraturan presiden tahun ini, bahkan belum dicantumkan lokasi pasti PLTN itu akan dibangun," kata Direktur Penataan Ruang Nasional, Departemen PU, Ruchyat Deni Dj, Senin (25/6) di Jakarta. Ruchyat mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi dari berbagai pihak mengenai rencana pembangunan PLTN di Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Namun, tanpa tercantumnya rencana pembangunan dalam tata ruang Pulau Jawa- Bali, lokasi PLTN itu dapat saja berubah. "Minggu depan, kami akan mengundang Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) beserta akademisi bidang nuklir. Ini merupakan pertemuan formal untuk membahas rencana pembangun PLTN, setelah ada beberapa pertemuan informal," kata Ruchyat. Dia mengatakan, perencanaan tata ruang hanya akan dibuat bila ada kepastian proyek ini aman bagi manusia dan lingkungan, serta ada nilai kelayakan secara ekonomis. "Karena nuklir merupakan teknologi tinggi, pembuatan rencana planologisnya juga akan rumit. Belum lagi kompromi dengan berbagai kepentingan di sekitar lokasi pembangunan. Maka, penentuan lokasi dapat saja bergeser-geser, " ujar Ruchyat. Bila pembangunan direncanakan di Jepara, Departemen PU akan menanyakan alasan utama pemilihan lokasi. Akan pula ditanyakan lokasi alternatif pembangunan PLTN. Mengapa pula harus dibangun di Pulau Jawa yang mempunyai kepadatan penduduk relatif tinggi dibandingkan dengan pulau lain di Indonesia. Salah satu materi dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur tentang Kawasan Strategis Nasional, di dalamnya termasuk pembangunan PLTN. "Maka selain perencanaan secara makro, Departemen PU juga akan membantu detail perencanaan dalam lokasi atau site," kata Ruchyat. Detail perencanaan akan dibuat bersama Batan atau praktisi nuklir, sebagai salah satu syarat internasional pembangunan PLTN. (RYO)
