Saya kok semakin bingung.
Bagi saya semakin tidak jelas, terutama peran antara BNSP dan LSP.
Kalau begitu apakah LSP tidak lalu mengambil alih tugas BNSP? Atau
dengan kata lain: lalu BNSP kerjanya apa?
Mengapa tidak langsung BNSP saja yang menentukan standar, menguji dan
mengeluarkan sertifikat? Kan urusannya lebih pendek dan tentu
menghemat juga? Kenapa harus dibuat LSP lagi? Apalagi kalau LSP hidup
dari dana pemerintah. Sekedar buka lapangan pekerjaan?

Di Jerman ada lembaga yang namanya AGEF (Arbeitsguppe Entwicklung und
Fachkräfte). Lembaga nirlaba ini hidup dari dana yang bersumber dari
perusahaan. Peran mereka mirip penyalur tenaga kerja profesional yang
menghubungkan antara pencari kerja dan pemberi kerja.
Selain itu mereka bertugas menyaring pelamar, memberikan training
untuk memenuhi/meningkatkan standar kualifikasi/sertifikasi yang
dituntut oleh perusahaan. Mereka tidak menarik biaya apapun dari
pencari kerja, melainkan dibayar oleh perusahaan yang menggunakan jasa
mereka.Balasannya mereka bertanggung jawab atas kualitas tenaga kerja
yang mereka rekomendasikan ke perusahaan.

AGEF ini tidak hanya bekerja untuk wilayah jerman, melainkan untuk
lingkup internasional. Hanya saja mereka hanya menghubungkan pencari
kerja lulusan Jerman dengan perusahaan-perusahaan mancanegara. Artinya
pencari kerja lulusan Indonesia tidak bisa melamar lewat AGEF.

Dari pada LSP yang menurut tangkapan saya tumpang tindih dengan BNSP,
lebih baik adanya lembaga seperti AGEF tersebut di Indonesia. Lembaga
ini menentukan  kualifikasi/kopmetensi dengan mengacu pada standar
internasional dan menyalurkan tenaga profsional lulusan indonesia ke
perusahaan-perusahaan di dalam negeri dan ke mancanegara, namun tidak
memungut biaya dari pencari kerja.

Salam
Mulyadi




--- In [email protected], Haniwar Syarif
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> LSP tidak  mlakukan pelatihan, tp mengusulkan standar, memiliki tempat
> ujian, dan mempunyai assesor yang berhak menguji.
>
> Standar diakreditasi oleh BNSP danakhirnya menjadi keputusan
pemerintah .
>
> Dalam standar yg saya lihat, memang ada unsur pengetahuan dan bukan
hanya
> praktis saja.
>
> Soal biaya ini memangmembingungkan saya..., maunya paling
nggakpemerintah
> mendukung sampai pada adanya standar kompetensi.. , dan ini tidak
turun ke
> rakyat.
>
> Lalu tentunya bagaimana .. menjadikan kursus pelatihannya nggak mahal..
>
> Pendidikan ya jangan jadi lahan menumpuk kekayaan.. tapi
mencerdaskan bangsa..
>
>
> Aku sih bingung... walau setuju konsepnya....
>
> Kita susah sekali menerapkan . atau
mengimplementasikandenganbenar... sudah
> rusak semua sih..
>
> Barangkali diskusi kita bisa memberi pencerahan..
>
> Mau ku ya seperti cerita Pak Manneke di kanada itu terjadi juga disini..
>
>
>
>
> Salam
>
> Haniwar

Kirim email ke