Saya kok semakin bingung. Bagi saya semakin tidak jelas, terutama peran antara BNSP dan LSP. Kalau begitu apakah LSP tidak lalu mengambil alih tugas BNSP? Atau dengan kata lain: lalu BNSP kerjanya apa? Mengapa tidak langsung BNSP saja yang menentukan standar, menguji dan mengeluarkan sertifikat? Kan urusannya lebih pendek dan tentu menghemat juga? Kenapa harus dibuat LSP lagi? Apalagi kalau LSP hidup dari dana pemerintah. Sekedar buka lapangan pekerjaan?
Di Jerman ada lembaga yang namanya AGEF (Arbeitsguppe Entwicklung und Fachkräfte). Lembaga nirlaba ini hidup dari dana yang bersumber dari perusahaan. Peran mereka mirip penyalur tenaga kerja profesional yang menghubungkan antara pencari kerja dan pemberi kerja. Selain itu mereka bertugas menyaring pelamar, memberikan training untuk memenuhi/meningkatkan standar kualifikasi/sertifikasi yang dituntut oleh perusahaan. Mereka tidak menarik biaya apapun dari pencari kerja, melainkan dibayar oleh perusahaan yang menggunakan jasa mereka.Balasannya mereka bertanggung jawab atas kualitas tenaga kerja yang mereka rekomendasikan ke perusahaan. AGEF ini tidak hanya bekerja untuk wilayah jerman, melainkan untuk lingkup internasional. Hanya saja mereka hanya menghubungkan pencari kerja lulusan Jerman dengan perusahaan-perusahaan mancanegara. Artinya pencari kerja lulusan Indonesia tidak bisa melamar lewat AGEF. Dari pada LSP yang menurut tangkapan saya tumpang tindih dengan BNSP, lebih baik adanya lembaga seperti AGEF tersebut di Indonesia. Lembaga ini menentukan kualifikasi/kopmetensi dengan mengacu pada standar internasional dan menyalurkan tenaga profsional lulusan indonesia ke perusahaan-perusahaan di dalam negeri dan ke mancanegara, namun tidak memungut biaya dari pencari kerja. Salam Mulyadi --- In [email protected], Haniwar Syarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > LSP tidak mlakukan pelatihan, tp mengusulkan standar, memiliki tempat > ujian, dan mempunyai assesor yang berhak menguji. > > Standar diakreditasi oleh BNSP danakhirnya menjadi keputusan pemerintah . > > Dalam standar yg saya lihat, memang ada unsur pengetahuan dan bukan hanya > praktis saja. > > Soal biaya ini memangmembingungkan saya..., maunya paling nggakpemerintah > mendukung sampai pada adanya standar kompetensi.. , dan ini tidak turun ke > rakyat. > > Lalu tentunya bagaimana .. menjadikan kursus pelatihannya nggak mahal.. > > Pendidikan ya jangan jadi lahan menumpuk kekayaan.. tapi mencerdaskan bangsa.. > > > Aku sih bingung... walau setuju konsepnya.... > > Kita susah sekali menerapkan . atau mengimplementasikandenganbenar... sudah > rusak semua sih.. > > Barangkali diskusi kita bisa memberi pencerahan.. > > Mau ku ya seperti cerita Pak Manneke di kanada itu terjadi juga disini.. > > > > > Salam > > Haniwar
