Terima kasih atas "tambahan" nya, yang secara implizit anda
membenarkan asumsi saya bahwa pelaksana agak kurang mahir (bila
tidak ingin dikatakan tidak becus) dalam memelihara data dasar.
Kependudukan adalah salah satu data dasar yang amat sangat penting
dan strategis dalam suatu NEGARA, karena data itu banyak menjadi
acuan dari data-data statistik yang pada akhirnya adalah dasar dari
beberapa keputusan dan kebijakan penting. Dikarenakan aktualisasi
atau updating dari data tersebut MUTLAK bagian dari maintenance atau
pemeliharaan data dasar, maka tidak dikenal istilah "diperbaharui
sekedarnya", sekalipun tindakan itu gratis!! Apalagi bila nyatanya
menjelang pemilu 2004 dimaksud, tindakan tersebut telah menelan
biaya yang jumlahnya sangat luar biasa, kemungkinan sangat cukup
untuk mencegah minimal sebagian besar dari gedung sekolah yang
ambruk dengan percuma??? Sejak nyaris 62 tahun negeri ini merdeka,
KTP adalah SATU-SATUnya idetitas diri rakyat dewasa yang otentik
didalam negeri. Dengan kata lain, "anjuran" anda untuk kembali
menggunakan KTP, memang sudah seharusnya begitu, sebab sebelum
pemilu 2004 pun memang sudah begitu adanya dan bila dilaksanakan
dengan cermat, memang telah terbukti sejak tahun 50an berfungsi
dengan baik. Saya tidak mengatakan bahwa cara seperti itu dapat
mencegah manipulasi hasil pemilihan dan tidak repot .. semua tugas
bila dilaksanakan dengan benar, memang repot .. tapi bila hasilnya
mendekati sasaran, kan repotnya tidak merupakan beban dan yang sudah
pasti, TIDAK PERCUMA. Satu hal lagi, mengenai KTP GANDA, selama
pelaksana pengguna data dasar TIDAK BISA/MAU TERTIB dalam menuliskan
NAMA dan TANGGAL LAHIR penduduknya, jangan harap hal itu dapat
dihindarkan dalam waktu singkat.
Salam,
Bodo


--- In [email protected], "Suhaimi"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kalo boleh saya menambahkan ?
> (share pengalaman aja, dari bekas petugas tps pada pelaksanaan
pemilu 2004 lalu).
>
> Setahu saya data pemilih yang digunakan oleh KPUD DKI maupun KPUD-
KPUD yang pernah melaksanakan Pilkada maupun Pilkades setelah pemilu
2004, background datanya adalah data pemilih pada pemilu 2004 lalu
yang sudah "diperbaharui sekedarnya" saja.
>
> Mengapa saya katakan "diperbaharui sekedarnya" ? sebab :
> 1. Mutasi warga maupun perubahan status warga dalam kurun waktu
tersebut dapat dipastikan cukup signifikan.
> 2. Saat verifikasi ulang data pemilih, umumnya petugas verifikasi
datangnya pada siang hari, kita dapat bayangkan bukan...? paling
banter si petugas tadi hanya bisa bertemu dengan si mbok alias
pembantu rumah tangga doang.
>
> Atas dasar itu menurut saya sistim kartu pemilih dihilangkan saja
karena sudah tidak "Sefektip/Ekonomis/Efisien" lagi.
> Kembali saja ke "KTP" saja.
>
> Warga yang tidak memiliki "KTP" berarti bukan warga daerah
bersangkutan dan bahkan lebih jauh lagi ia bukan warga negara
Indonesia, meskipun ia telah tinggal berapa lama.
>
> Loh ! gimama dong dengan orang yang memiliki beberapa "KTP" ?
> ga masalah, sebab hampir tidak mungkin orang memiliki
beberapa "KTP" dalam satu daerah.
>
> ga repot khan....? warga ga repot, KPUD & KPU ga repot.
>
> Suhaimi

Kirim email ke