Terima kasih atas "tambahan" nya, yang secara implizit anda membenarkan asumsi saya bahwa pelaksana agak kurang mahir (bila tidak ingin dikatakan tidak becus) dalam memelihara data dasar. Kependudukan adalah salah satu data dasar yang amat sangat penting dan strategis dalam suatu NEGARA, karena data itu banyak menjadi acuan dari data-data statistik yang pada akhirnya adalah dasar dari beberapa keputusan dan kebijakan penting. Dikarenakan aktualisasi atau updating dari data tersebut MUTLAK bagian dari maintenance atau pemeliharaan data dasar, maka tidak dikenal istilah "diperbaharui sekedarnya", sekalipun tindakan itu gratis!! Apalagi bila nyatanya menjelang pemilu 2004 dimaksud, tindakan tersebut telah menelan biaya yang jumlahnya sangat luar biasa, kemungkinan sangat cukup untuk mencegah minimal sebagian besar dari gedung sekolah yang ambruk dengan percuma??? Sejak nyaris 62 tahun negeri ini merdeka, KTP adalah SATU-SATUnya idetitas diri rakyat dewasa yang otentik didalam negeri. Dengan kata lain, "anjuran" anda untuk kembali menggunakan KTP, memang sudah seharusnya begitu, sebab sebelum pemilu 2004 pun memang sudah begitu adanya dan bila dilaksanakan dengan cermat, memang telah terbukti sejak tahun 50an berfungsi dengan baik. Saya tidak mengatakan bahwa cara seperti itu dapat mencegah manipulasi hasil pemilihan dan tidak repot .. semua tugas bila dilaksanakan dengan benar, memang repot .. tapi bila hasilnya mendekati sasaran, kan repotnya tidak merupakan beban dan yang sudah pasti, TIDAK PERCUMA. Satu hal lagi, mengenai KTP GANDA, selama pelaksana pengguna data dasar TIDAK BISA/MAU TERTIB dalam menuliskan NAMA dan TANGGAL LAHIR penduduknya, jangan harap hal itu dapat dihindarkan dalam waktu singkat. Salam, Bodo
--- In [email protected], "Suhaimi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalo boleh saya menambahkan ? > (share pengalaman aja, dari bekas petugas tps pada pelaksanaan pemilu 2004 lalu). > > Setahu saya data pemilih yang digunakan oleh KPUD DKI maupun KPUD- KPUD yang pernah melaksanakan Pilkada maupun Pilkades setelah pemilu 2004, background datanya adalah data pemilih pada pemilu 2004 lalu yang sudah "diperbaharui sekedarnya" saja. > > Mengapa saya katakan "diperbaharui sekedarnya" ? sebab : > 1. Mutasi warga maupun perubahan status warga dalam kurun waktu tersebut dapat dipastikan cukup signifikan. > 2. Saat verifikasi ulang data pemilih, umumnya petugas verifikasi datangnya pada siang hari, kita dapat bayangkan bukan...? paling banter si petugas tadi hanya bisa bertemu dengan si mbok alias pembantu rumah tangga doang. > > Atas dasar itu menurut saya sistim kartu pemilih dihilangkan saja karena sudah tidak "Sefektip/Ekonomis/Efisien" lagi. > Kembali saja ke "KTP" saja. > > Warga yang tidak memiliki "KTP" berarti bukan warga daerah bersangkutan dan bahkan lebih jauh lagi ia bukan warga negara Indonesia, meskipun ia telah tinggal berapa lama. > > Loh ! gimama dong dengan orang yang memiliki beberapa "KTP" ? > ga masalah, sebab hampir tidak mungkin orang memiliki beberapa "KTP" dalam satu daerah. > > ga repot khan....? warga ga repot, KPUD & KPU ga repot. > > Suhaimi
