Oleh Didik J Rachbini http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0710/24/opini/3938202.htm ===================
Industri dan ekonomi energi adalah perkara besar dan berat. Masalah energi, baik ketersediaan, pasokan, maupun konsumsinya, terkait hampir semua aktivitas ekonomi. Boleh dikatakan, energi adalah nadi semua kegiatan ekonomi dari pertanian, industri, transportasi, dan kegiatan ekonomi keseluruhan. Ketergantungan kepada minyak bumi, mengabaikan alternatif energi lain, subsidi besar, dan fluktuasi harga minyak yang tidak diantisipasi. Ini menyebabkan krisis energi, yang berpengaruh terhadap perekonomian. Namun, di negeri ini, masalah energi dikelola dengan kebijakan ringan dan dianggap perkara gampangan. Buktinya jelas, banyak agenda terkait masalah energi tidak ada perkembangan sampai tiga tahun pemerintahan ini berjalan. Faktor subsidi Sudah mendarah daging, sistem energi kita amat tergantung energi fosil, terutama minyak bumi. Selain itu, tidak ada variasi konversi atau diversifikasi. Akibatnya, saat produksi minyak habis bahkan defisit, kita pun kebingungan. Fluktuasi harga minyak di luar negeri tidak mungkin diikuti fluktuasi setara dengan harga di dalam negeri. Akibatnya, selisih harga politik kebijakan yang ditetapkan dengan harga internasional akan menjadi subsidi besar. Inilah masalah fundamental dalam sistem dan kebijakan energi nasional saat ini. Masalah menjadi lebih rumit saat harga minyak bumi di pasar internasional tidak terkendali, sedangkan kebijakan energi dan proses penyesuaiannya amat lambat. Bagi Indonesia, sebelum harga minyak melambung seperti sekarang, subsidi minyak telah menelan Rp 100 triliun, dengan rincian subsidi Rp 70 triliun dari Pertamina dan Rp 30 triliun dari PLN. Atas masalah itu, tidak ada kebijakan sistematis sehingga negara terus menguras upaya memenuhi anggaran pendidikan dan kesehatan, anggaran infrastruktur, dan kebutuhan produktif lain. Ini masalah pertama yang gagal diselesaikan dengan kebijakan pemerintah. Hal ini merupakan refleksi kebijakan energi pada masa lalu yang tidak berhasil membuat diversifikasi hingga kini. Negeri ini juga rakus konsumsi minyak bumi dan mengabaikan potensi energi lain yang amat berlimpah. Meski negeri ini adalah penghasil minyak bumi, tetapi karena kesalahan dalam kebijakan, terjadi defisit energi minyak bumi. Tingkat konsumsinya lebih banyak dari produksinya. Kini muncul masalah baru, harga minyak meningkat tajam, mencapai 90 dollar AS per barrel. Padahal, tiga atau empat tahun lalu harga minyak sekitar 20-30 dollar AS per barrel. Karena kondisi defisit, tekanan harga minyak akan menyebabkan tekanan terhadap subsidi minyak bumi. Ini menjadi tambahan masalah baru bagi anggaran karena tekanan harga minyak dunia. Namun, pemerintah merasa seperti tidak ada apa-apa sehingga tidak ada kebijakan untuk menangkal dampak kenaikan harga minyak itu. Kebijakan yang penting diselesaikan adalah subsidi yang rasional, yang pantas dibicarakan dengan parlemen. Subsidi komoditas dinilai tidak baik karena subsidi yang benar seharusnya diarahkan terhadap masyarakat dan keluarga miskin. Namun, karena minyak juga mendorong inflasi, subsidi terus dilakukan, tanpa kebijakan diversifikasi dan konversi energi. Sebenarnya pemerintah sudah melakukan konversi energi, dari minyak tanah yang amat besar subsidinya ke penggunaan gas. Akan tetapi, karena kepemimpinan yang lemah di berbagai level, kebijakan itu ikut melemah tanpa hasil optimal. Kebijakan lemah Negeri besar seperti Indonesia memerlukan pasokan energi luar biasa besar untuk ekonomi, industri, konsumsi, transportasi, dan lainnya. Tetapi, pada saat sama, ketersediaan energi amat terbatas dan mahal. Jika hendak dikelola dengan semangat diversifikasi, potensi energi itu sendiri relatif tersedia dan melimpah. Karena itu, kebijakan energi mutlak diperlukan, tidak hanya pada level konseptual atau wacana, tetapi juga dalam eksekusi dan implementasi di lapangan. Faktor kepemimpinan dan kelemahan kebijakan pada level konseptual maupun eksekusi merupakan faktor mengapa kebijakan energi amat lemah. Akibatnya, pola konsumsi energi tidak berubah, beban anggaran tetap besar, sehingga berdampak terhadap kegiatan ekonomi lainnya. Kebijakan yang penting dan utama mutlak dilakukan segera, yaitu kebijakan konversi energi dengan mengurangi konsumsi energi minyak bumi menjadi energi alternatif yang lebih murah (gas alam, batu bara, air, panas bumi, matahari, bioenergi, dan sebagainya). Pada saat bersamaan, dengan kebijakan diversifikasi dan konversi energi, subsidi harus dikurangi bertahap, tanpa menimbulkan gejolak bagi masyarakat bawah. Maka, kebijakan pengurangan subsidi untuk dialihkan pada pengeluaran produktif lain merupakan hal yang harus dilakukan bersamaan kebijakan konversi energi itu. Dengan banyak persoalan yang tersisa hingga kinidari ketergantungan kepada satu sumber energi fosil, subsidi besar, kegagalan diversifikasi, dan boros energi semua itu merupakan refleksi kelemahan kebijakan energi selama ini. Banyak potensi energi lain, seperti gas alam, habis terjual karena kalah dalam negosiasi dan tidak visioner melihat arti penting sumber daya alam kita. Energi alternatif pun tidak berkembang karena tidak ada kebijakan afirmatif. Kebijakan efisiensi? Masalah energi bukan hanya masalah pemerintah, tetapi juga masalah masyarakat, terutama kesadaran kolektif (hemat) terhadap persoalan kenaikan harga minyak dan subsidi, yang besar dan menguras anggaran. Hal itu tidak cukup hanya dijawab oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga harus dengan kesadaran bersama ihwal perlunya efisiensi bersamaan konversi dan diversifikasi konsumsi energi. Untuk itu, elemen kebijakan yang penting lagi adalah kampanye kolektif, yakni kebijakan efisiensi dalam konsumsi energi nasional. Arah kebijakan seperti ini perlu agar ekonomi tidak boros dan konsumsi terkendali. Yang paling penting hasil efisiensi bisa bergulir menjadi investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya sehingga menguatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini sudah pernah dikemukakan presiden dua tahun lalu. Namun, sejauh ini, arahan presiden itu belum ketahuan bentuk programnya di lapangan. Memang, wakil presiden pernah menganjurkan penghematan listrik dengan pemadaman, stasiun televisi berhenti siaran sebelum tengah malam, lampu-lampu iklan dikurangi, dan sebagainya. Namun, langkah itu lenyap begitu saja karena tidak ada program yang sistematis. Kebijakan efisiensi energi ini akan kian kuat jika dilakukan bersamaan dengan kebijakan energi alternatif. Pengembangan energi alternatif memerlukan partisipasi nyata departemen lain, pengusaha, dan masyarakat umumnya. Masa kejayaan minyak bumi sudah berakhir karena harganya mahal bahkan sudah berdampak terhadap pangan, di mana CPO juga dipakai sebagai energi alternatif di dunia. Dampaknya sudah terlihat di Indonesia saat minyak goreng naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 9.000 dalam setahun terakhir ini. Didik J Rachbini Ekonom; Ketua DPP PAN
