Oleh Didik J Rachbini
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0710/24/opini/3938202.htm
===================

Industri dan ekonomi energi adalah perkara besar dan berat. Masalah
energi, baik ketersediaan, pasokan, maupun konsumsinya, terkait hampir
semua aktivitas ekonomi. Boleh dikatakan, energi adalah nadi semua
kegiatan ekonomi dari pertanian, industri, transportasi, dan kegiatan
ekonomi keseluruhan.

Ketergantungan kepada minyak bumi, mengabaikan alternatif energi lain,
subsidi besar, dan fluktuasi harga minyak yang tidak diantisipasi. Ini
menyebabkan krisis energi, yang berpengaruh terhadap perekonomian.
Namun, di negeri ini, masalah energi dikelola dengan kebijakan ringan
dan dianggap perkara gampangan. Buktinya jelas, banyak agenda terkait
masalah energi tidak ada perkembangan sampai tiga tahun pemerintahan
ini berjalan.

Faktor subsidi

Sudah mendarah daging, sistem energi kita amat tergantung energi
fosil, terutama minyak bumi. Selain itu, tidak ada variasi konversi
atau diversifikasi. Akibatnya, saat produksi minyak habis bahkan
defisit, kita pun kebingungan.

Fluktuasi harga minyak di luar negeri tidak mungkin diikuti fluktuasi
setara dengan harga di dalam negeri. Akibatnya, selisih harga politik
kebijakan yang ditetapkan dengan harga internasional akan menjadi
subsidi besar.

Inilah masalah fundamental dalam sistem dan kebijakan energi nasional
saat ini. Masalah menjadi lebih rumit saat harga minyak bumi di pasar
internasional tidak terkendali, sedangkan kebijakan energi dan proses
penyesuaiannya amat lambat.

Bagi Indonesia, sebelum harga minyak melambung seperti sekarang,
subsidi minyak telah menelan Rp 100 triliun, dengan rincian subsidi Rp
70 triliun dari Pertamina dan Rp 30 triliun dari PLN.

Atas masalah itu, tidak ada kebijakan sistematis sehingga negara terus
menguras upaya memenuhi anggaran pendidikan dan kesehatan, anggaran
infrastruktur, dan kebutuhan produktif lain. Ini masalah pertama yang
gagal diselesaikan dengan kebijakan pemerintah.

Hal ini merupakan refleksi kebijakan energi pada masa lalu yang tidak
berhasil membuat diversifikasi hingga kini. Negeri ini juga rakus
konsumsi minyak bumi dan mengabaikan potensi energi lain yang amat
berlimpah.

Meski negeri ini adalah penghasil minyak bumi, tetapi karena kesalahan
dalam kebijakan, terjadi defisit energi minyak bumi. Tingkat
konsumsinya lebih banyak dari produksinya.

Kini muncul masalah baru, harga minyak meningkat tajam, mencapai 90
dollar AS per barrel. Padahal, tiga atau empat tahun lalu harga minyak
sekitar 20-30 dollar AS per barrel. Karena kondisi defisit, tekanan
harga minyak akan menyebabkan tekanan terhadap subsidi minyak bumi.

Ini menjadi tambahan masalah baru bagi anggaran karena tekanan harga
minyak dunia. Namun, pemerintah merasa seperti tidak ada apa-apa
sehingga tidak ada kebijakan untuk menangkal dampak kenaikan harga
minyak itu.

Kebijakan yang penting diselesaikan adalah subsidi yang rasional, yang
pantas dibicarakan dengan parlemen. Subsidi komoditas dinilai tidak
baik karena subsidi yang benar seharusnya diarahkan terhadap
masyarakat dan keluarga miskin.

Namun, karena minyak juga mendorong inflasi, subsidi terus dilakukan,
tanpa kebijakan diversifikasi dan konversi energi. Sebenarnya
pemerintah sudah melakukan konversi energi, dari minyak tanah yang
amat besar subsidinya ke penggunaan gas. Akan tetapi, karena
kepemimpinan yang lemah di berbagai level, kebijakan itu ikut melemah
tanpa hasil optimal.

Kebijakan lemah

Negeri besar seperti Indonesia memerlukan pasokan energi luar biasa
besar untuk ekonomi, industri, konsumsi, transportasi, dan lainnya.
Tetapi, pada saat sama, ketersediaan energi amat terbatas dan mahal.
Jika hendak dikelola dengan semangat diversifikasi, potensi energi itu
sendiri relatif tersedia dan melimpah.

Karena itu, kebijakan energi mutlak diperlukan, tidak hanya pada level
konseptual atau wacana, tetapi juga dalam eksekusi dan implementasi di
lapangan. Faktor kepemimpinan dan kelemahan kebijakan pada level
konseptual maupun eksekusi merupakan faktor mengapa kebijakan energi
amat lemah. Akibatnya, pola konsumsi energi tidak berubah, beban
anggaran tetap besar, sehingga berdampak terhadap kegiatan ekonomi
lainnya.

Kebijakan yang penting dan utama mutlak dilakukan segera, yaitu
kebijakan konversi energi dengan mengurangi konsumsi energi minyak
bumi menjadi energi alternatif yang lebih murah (gas alam, batu bara,
air, panas bumi, matahari, bioenergi, dan sebagainya).

Pada saat bersamaan, dengan kebijakan diversifikasi dan konversi
energi, subsidi harus dikurangi bertahap, tanpa menimbulkan gejolak
bagi masyarakat bawah. Maka, kebijakan pengurangan subsidi untuk
dialihkan pada pengeluaran produktif lain merupakan hal yang harus
dilakukan bersamaan kebijakan konversi energi itu.

Dengan banyak persoalan yang tersisa hingga kini—dari ketergantungan
kepada satu sumber energi fosil, subsidi besar, kegagalan
diversifikasi, dan boros energi— semua itu merupakan refleksi
kelemahan kebijakan energi selama ini. Banyak potensi energi lain,
seperti gas alam, habis terjual karena kalah dalam negosiasi dan tidak
visioner melihat arti penting sumber daya alam kita. Energi alternatif
pun tidak berkembang karena tidak ada kebijakan afirmatif.

Kebijakan efisiensi?

Masalah energi bukan hanya masalah pemerintah, tetapi juga masalah
masyarakat, terutama kesadaran kolektif (hemat) terhadap persoalan
kenaikan harga minyak dan subsidi, yang besar dan menguras anggaran.
Hal itu tidak cukup hanya dijawab oleh kebijakan pemerintah, tetapi
juga harus dengan kesadaran bersama ihwal perlunya efisiensi bersamaan
konversi dan diversifikasi konsumsi energi.

Untuk itu, elemen kebijakan yang penting lagi adalah kampanye
kolektif, yakni kebijakan efisiensi dalam konsumsi energi nasional.
Arah kebijakan seperti ini perlu agar ekonomi tidak boros dan konsumsi
terkendali. Yang paling penting hasil efisiensi bisa bergulir menjadi
investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya sehingga menguatkan
pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini sudah pernah dikemukakan presiden
dua tahun lalu.

Namun, sejauh ini, arahan presiden itu belum ketahuan bentuk
programnya di lapangan. Memang, wakil presiden pernah menganjurkan
penghematan listrik dengan pemadaman, stasiun televisi berhenti siaran
sebelum tengah malam, lampu-lampu iklan dikurangi, dan sebagainya.
Namun, langkah itu lenyap begitu saja karena tidak ada program yang
sistematis.

Kebijakan efisiensi energi ini akan kian kuat jika dilakukan bersamaan
dengan kebijakan energi alternatif. Pengembangan energi alternatif
memerlukan partisipasi nyata departemen lain, pengusaha, dan
masyarakat umumnya. Masa kejayaan minyak bumi sudah berakhir karena
harganya mahal bahkan sudah berdampak terhadap pangan, di mana CPO
juga dipakai sebagai energi alternatif di dunia. Dampaknya sudah
terlihat di Indonesia saat minyak goreng naik dari Rp 3.000 menjadi Rp
9.000 dalam setahun terakhir ini.

Didik J Rachbini Ekonom; Ketua DPP PAN 

Kirim email ke