Pak Presiden,
   
  Jika bapak menciptakan lagu dan mendaftarkan hak cipta, itu semudah 
membalikan telapak tangan. Bagaimana yang model gitu dibandingkan dengan 
keharusan rakyat mendaftarkan dan megurus hak cipta mereka ?
   
  Soal seperti lagu rasa sayange...atau angklung...itu bukan soal rakyat. Itu 
soal anda bapak Presiden yang harus didelegasikan kepada menteri anda. Siapa 
rakyat dibumi parahyangan sana yang bisa mengklaim angklung sebagai ciptaannya 
? Sudah sangat sulit ditelusuri penciptanya namun bisa diurus sebagai milik 
budaya masyarakat sunda. So, siapa yang harus mengurus ? Rakyat yang mana ? 
   
  Bahwa rakyat jangan malas ...setuju pak. Namun mengambil contoh yang arief 
dan logis lah. Dan mengapa anda tidak tegas saja mengatakan dan menyebutkan 
Malaysia yang melakukan itu ? 
   
  Salam, Irry.

Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/15/Politikhukum/3991769.htm
=========================

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta bangsa dan
rakyat Indonesia tidak hanya marah-marah melihat perilaku negara lain
yang mencaplok hak cipta atau karya ciptaan bangsa Indonesia. Presiden
mengajak semua pihak menaruh peduli terhadap karya cipta sendiri
dengan tidak malas mendaftarkannya untuk mendapat hak cipta.

"Kita kadang-kadang marah- marah. Pak, ini buatan kita diaku negara
lain. Produk ini diaku oleh perusahaan lain. Jangan hanya marah. Mari
kita peduli terhadap produk kita sendiri. Kita bikin mereknya. Kita
bisa dan harus bisa," ujar Presiden dalam sambutan pembukaan
Musyawarah Nasional Ke-7 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di
Jakarta, Rabu (14/11).

Presiden tidak menyebut negara lain mana yang mengakui karya cipta
bangsa dan rakyat Indonesia. Namun, dari sejumlah pemberitaan
disebutkan, Malaysia karena kemajuan ekonomi dan industri
pariwisatanya, sedang gencar mencari ikon. Selain lagu Rasa Sayange
dan lagu-lagu lainnya, batik, wayang, dan keroncong, Malaysia juga
tengah berupaya mengklaim angklung menjadi bamboo malay sebagai musik
nasional mereka.

"Kita hormati hak cipta. Kita hormati intelectual property right. Kita
enggak suka kan, ciptaan kita diakui orang lain. Oleh karena itu,
kalau kita menciptakan sesuatu, segera daftarkan menjadi hak cipta
untuk dilindungi yang nantinya mendapatkan imbalan ekonomi. Mari kita
tidak malas supaya tidak diaku-aku atau diambil pihak lain," ujarnya.

Memberi contoh dalam memberi penghormatan terhadap hak cipta, Presiden
Yudhoyono yang menciptakan 10 lagu dan dinyanyikan tujuh penyanyi
dalam sebuah album, telah mendaftarkan hak ciptanya, Oktober lalu.
Salah satu lagunya, Rinduku Padamu, dinyanyikan seorang penyanyi dalam
acara munas tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhir Oktober 2007, juga menyinggung
tentang tabiat Malaysia. Klaim Malaysia atas karya cipta bangsa dan
rakyat Indonesia tanpa peduli merupakan tanda Malaysia menyepelekan
dan menganggap enteng Indonesia.

Menurut Kalla, anggapan enteng Malaysia kepada Indonesia itu bisa
terjadi karena tidak adanya kemajuan ekonomi di Indonesia yang dapat
digunakan sebagai kekuatan, seperti kemajuan ekonomi di Malaysia. (INU) 



                         

       
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke