BOGOR, KOMPAS - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku tidak peduli pada beberapa hasil survei yang menyatakan bahwa dirinya kalah populer dibandingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Lha, itu kan ya survei, biar aja survei ngomong," ujarnya, Selasa (18/12), seusai panen perdana padi dan pencanangan program nasional PDI-P "Mari Sejahterakan Petani" di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat. Beberapa survei memang menempatkan Susilo Bambang Yudhoyono lebih unggul dari Megawati. Menurut survei Indo Barometer, misalnya, SBY lebih unggul dengan 36,5 persen, sedangkan Mega 25,5 persen. Meski enggan mengomentari hasil survei, Mega mengatakan, berbagai survei yang ada tetap menjadi bahan masukan bagi partainya. "Terserah surveinya lah, nanti dipikir saya ngongkosin survei. Tapi, tentunya survei itu kami jadikan masukan," tambahnya. Mega juga menyatakan optimismenya untuk maju pada Pemilihan Presiden 2009. "Waktu saya kalah saja, saya enggak bilang kalah tapi kekurangan suara. Saya selalu menunjukkan (bahwa) saya optimistis," ujarnya. Calon wakil presiden Mengenai calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pemilu 2009, Mega menjelaskan, hingga saat ini PDI-P belum membahas soal itu. Menurut dia, sebelum Pemilu 2009, PDI-P masih akan menyelenggarakan dua kali rapat kerja nasional (rakernas). Dalam forum rakernas itulah calon pendamping Mega akan dibahas. "Keputusannya itu bagaimana, apakah mau dipilih begitu saja atau tidak, itu tergantung hasil rakernas. Sebagai ketua umum saya akan mendengarkan suara dari rakernas," ujar Mega. Pada kunjungannya ke Cariu itu, Mega juga meluncurkan benih padi unggul lokal jenis emespe yang ditemukan oleh Surono Danu dari Serikat Tani Nasional (Sertani). Menurut Mega, peluncuran benih padi unggul itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab partai dalam menyejahterakan rakyat yang sebagian besar adalah petani. "Partai tidak hanya memikirkan politik saja, tetapi secara nyata menggerakkan ekonomi masyarakat," ungkapnya. (A09) http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/19/Politikhukum/4091646.htm
