Atasannya Suharto dulu Jenderal Gatot Subroto, Jani diangkat menjadi
salah satu agen dari komisi Budhi, sebuah gerakan anti korupsi yang
digagas duet Nasution-Soebandrio.

Justru kalau dalam kasus Suharto yang membongkar adalah lapis
internal dimulai dari Letkol Sujono alias Kakek dari jaringan
Kolonel Pranoto Samudro. Pak Pran ini yang melaporkan ulah Harto
kepada Yani dan Nasution. Yani langsung buat laporan ke Bung Karno
dan kemudian Bung Karno memanggil Nasution.

Di depan Sukarno, Yani minta Suharto dipecat. Awalnya Nasution
enggan...namun Yani keras. Tiba-tiba nggak lama datang radiogram ke
Angkatan Darat kalau Gatot Subroto mau bertemu dengan Nasution. Di
depan Nasution, Gatot mengatakan perwira ini masih bisa dibina...dan
cukup dihukum untuk sekolah saja di Cimahi. Nasution setuju dan
melaporkan ini pada Bung Karno, tapi Yani menolak. Bung Karno
memilih usul Nasution dan mengatakan dia juga telah mengenal lama
Suharto. Jadi karir Suharto itu diselamatkan oleh Nasution, Gatot
Subroto dan Bung Karno.

Jadi persoalan kasus Suharto beda sekali dengan kasus Untung Tri
Gunawan. Kasus Suharto dibongkar oleh pihak internal sendiri dimana
Yani menjadi motornya. Sementara kasus UTG dibongkar oleh orang luar
Kejakgung. Dan anda tahu kasusnya sudah hampir ditutup oleh
Jampidsus. Jadi kalau sudah pada tataran Jampidsus adalah sangat
tidak masuk akal bila Hendarman Supandji tidak tahu mainannya.
Secara logika, borok UTG ini sudah mengenai zona-nya Hendarman. Jadi
Hendarman mustinya juga diperiksa oleh Dewan Kehormatan.


ANTON

Hukum Mati UTG!!! segera


--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Ramadhani
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> berarti waktu jaman Soeharto ketahuan ngobyek sama Yani dulu Yani-
nya juga
> harus mundur dong mas Anton. kan atasannya si Soeharto ini yang
harus
> mengawasi anak buahnya.

Kirim email ke