Saya turut prihatin atas apa yang keluarga anda alami.
Coba hubungi LBH APIK di No Tlp : 87797289


Salam
Rizka
  ----- Original Message ----- 
  From: Cakkavati Kusuma 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, June 20, 2008 10:27 AM
  Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Masalah Kekerasan Rumah Tangga dan 
Perlindungan Hukum


  Salam,
  Perkenalkan nama saya Cakkavati Kusuma,saya pria 20 tahun.
  Saya ingin berkonsultasi mengenai kekerasan yang terjadi di dalam
  keluarga saya. Keluarga saya terdiri dari 4 orang, yaitu ayah,ibu,
  saya dan adik saya. Sudah belasan tahun setiap dari kami menerima
  kekerasan fisik dari ayah saya. Sekarang saya sudah dewasa dan saya
  sudah tidak menerima kekerasan fisik lagi tapi kekerasan psikologis
  masih saya terima seperti ancaman, disebarkan fitnah tentang saya
  melalui surat kaleng kepada beberapa kenalan dekat saya ( mantan guru,
  teman sekolah, tetangga, orang di jalan sekitar rumah saya, dan lain
  nya ).Begitu pun dengan ibu dan adik saya namun hingga kini mereka
  masih menerima kekerasan fisik bila saya tidak ada di rumah.

  Secara manusiawi mereka melawan tapi tetap saja kalah.Kami sudah
  beberapa kali memutuskan berpisah ( mereka menikah tidak secara hukum
  ), namun kami di tempat yang baru selalu diganggu. Sekarang kami
  kembali ke satu rumah karena terpaksa. Di manapun kami berada kami
  tetap menerima gangguan. Untuk pindah ke luar kota kami tidak memiliki
  biaya mencukupi. Kini kami kembali bersepakat untuk berpisah namun dia
  (ayah) kami mengancam kami ,"dimana pun kami berada ibu saya pasti
  mati atau sekarat seumur hidup". Dalam ancaman nya dia mengatakan akan
  menyiksa kami dengan ilmu hitam atau santet.Dan mungkin intimidasi
  psikologis lain nya seperti yang sudah - sudah kami terima.

  Kakek saya sebelum meninggal ( 1 bulan lalu ) menyewakan sebuah rumah
  untuk kami tinggali karena dia tau sifat buruk ayah saya. Namun, kini
  ayah saya sudah tau lokasi tempat itu. Entah bagaimana cara dia
  mencari nya, padahal di depan nya kami tidak pernah menyinggung
  tentang letak nya sedikit pun.Kami jadi merasa terancam ketenangan
  hidup nya. Apakah ada cara secara hukum untuk melindungi kami dari
  gangguan ayah saya ?

  Saya ingin mencoba melaporkan masalah ini pada pihak kepolisian untuk
  melakukan pengamanan pada ayah saya , apa bisa ?

  Saya sudah tidak tau lagi bagaimana harus melindungi diri kami dari
  ancaman dan tekanan psikologis serta fisik ini. Mohon segala saran dan
  nasihat nya. Kami benar2 tidak punya uang yang cukup bila harus
  mengurus nya menggunakan kuasa hukum atau lain nya.Jika benar - benar 
  ada lembaga hukum nirlaba yang dapat membantu kami mohon diberitahukan.

  Terima kasih.



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke