http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/26/10435731/fajroel.rahman.tantang.sby
JAKARTA, SABTU - Pengamat sosial dan politik Fajroel Rahman menantang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apa tantangan yang disampaikannya? Ia mengritik wacana yang digulirkan Presiden SBY mengenai tidak tertutupnya kemungkinan dijatuhkan hukuman mati bagi para koruptor. Dia mengajukan tantangan apakah SBY siap dihukum mati jika ia diketahui melakukan korupsi. "Maaf saja, soal hukuman mati dalam kasus korupsi, saya berbeda dengan sebagian besar masyarakat. Saya tantang SBY, kalau nanti KPK menemukan bahwa beliau korupsi 1 rupiah, mau tidak dihukum mati. Saya tantang, berani tidak," kata Fajroel dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/7). Alasan yang diajukan Fajroel, lebih ke alasan penegakan HAM dan moral. Menurut dia, tak ada yang berhak mencabut nyawa manusia selain Tuhan. Atas tantangan Fajroel kepada SBY ini, pakar Hukum Pidana UI Rudi Satrio mengatakan, tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman mati. "Kalau Anda menantang SBY, nanti dulu, bagaimanapun juga harus dijatuhkan secara profesional tidak bisa sembarangan. Harus dicari bukti yang menguatkan," kata Rudi. Awal pekan lalu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng menyatakan bahwa Presiden tidak menutup kemungkinan dijatuhkan hukuman maksimal berupa hukuman mati bagi koruptor. Wacana ini akhirnya bergulir, ditengah pro kontra penerapan hukuman mati dan eksekusi yang dilakukan terhadap beberapa terpidana dalam satu bulan ini. "Pernyataan SBY itu salah dan keliru, dan sudah ketinggalan zaman. SBY harus hati-hati. Ingat bahwa Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB soal hak sipil dan hak politik, bunyinya "siapapun tidak boleh sewenang-wenang mencabut nyawa seseorang". Dan SBY ikut menandatangani konvensi itu. Mungkin dia lupa," kata Fajroel. ING Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
