Seharusnya semakin sulit hidup orang tua, semakin kuat motivasi untuk membiayai 
pendidikan anaknya. Hanya pendidikan memberi bekal anak untuk menapaki 
mobilitas vertikal ke atas. Semiskin-miskinnya  penduduk Muara Baru, agaknya 
uang sekolah Rp 20 ribu sebulan bagi murid Madrasah Intida'iyah Nurul Ikhlas 
masih terbayar. Misalkan dari situ Rp 15 ribu untuk membayar Pak Guru Karyana, 
maka dalam sebulan beliau mendapat kompensasi 60 (andaikan murid pagi siang 
sekian) X Rp 15,000 = Rp. 900,000.  Agak  lumayan  daripada  Rp. 150  ribu.

Sungguh tidak benar membayar Pak  Guru  Karyana  hanya  Rp 150 ribu sebulan. 
Tukang batu saja kita bayar Rp. 25 ribu sehari.  PRT berapa? Supir Rp 900 ribu 
plus uang makan dan lembur.

Tapi, tapi. Jangan  mengira semua guru  honor  ingin  menjadi guru  seumur  
hidup. Ada yang sadar nasib guru sekian puluh tahun kedepan tidak banyak 
berubah. Biarpun anggran pendidikan sudah 20% dari APBN.  Mereka ini menjadi 
guru honorer sebagai batu loncatan. Begitu diterima  di  pekerjaan  lain  yang  
menjanjikan,  mereka  segera  cabut dan  'ciao'  goodbye.

Salam,
RM 

--- On Sat, 26/7/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Hidup di Jakarta dengan Honor Rp 150.000 Per 
Bulan
To: [email protected]
Date: Saturday, 26 July, 2008, 1:02 PM










    
            Oleh Indira Permanasari

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2008/07/26/ 01093413/ hidup.di. 
jakarta.dengan. honor.rp. 150.000.per. bulan



Ruangan remang-remang berpencahayaan dari sebuah lubang angin di

bagian belakang itu penuh dengan sekitar 20 murid kelas IV. Pandangan

anak- anak itu tertuju sepenuhnya kepada Karyana, guru mereka.



Sudah lima tahun Karyana menjadi guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah

(MI) Nurul Ikhlas di Muara Baru, Jakarta Utara. Sesuai dengan nama

sekolah, Karyana pun dibayar seikhlasnya. Sebulan sekali ia mendapat

honor Rp 150.000 dengan tanggung jawab mengajar di kelas IV pada pagi

hari dan di madrasah tsanawiyah yang sama pada siang hari. Karyana

juga mengerjakan urusan administrasi sekolah.



Honor itu tentu tidak cukup untuk hidup di Jakarta. Kalau sedang

beruntung, dia dapat ikut saudaranya menjual ikan di tempat

pelelangan. Bekerja mulai pukul delapan malam hingga tengah malam

dengan penghasilan Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Daerah Muara Baru

memang terletak di pesisir Jakarta. ”Saya masih terkantuk- kantuk pada

pagi hari, tetapi tetap mengajar,” ujarnya.



Istri dan anaknya sengaja ditinggal di Sumedang, Jawa Barat, untuk

berhemat. Dia sendiri hidup menumpang pada kerabat yang tinggal dekat

madrasah.



Bagi Karyana, menjadi guru merupakan pengabdian. Apalagi murid-murid

di madrasah itu kebanyakan anak yang miskin secara ekonomi. Mereka pun

sepenuhnya mengandalkan madrasah tersebut untuk menimba ilmu. Murid

hanya dimintai infak Rp 10.000 per bulan, itu pun sukarela. Tidak ada

jual beli buku dan seragam.



Karyana tidak sendiri. Di SMA Cordova, Penjaringan, Jakarta Utara,

Ahmad Fauzie (49) saat ditemui sedang menulis surat lamaran kerja

untuk dikirimkan ke sebuah sekolah, calon sekolah kedua tempatnya

mengajar. Sudah 10 tahun ia menjadi guru honorer di sekolah itu.



Upah mengajar sebesar Rp 300.000 per bulan di satu sekolah tentu tidak

cukup. Selain mencari tambahan dengan mengajar di sekolah lain, Fauzie

yang jago bermain gitar itu kerap ikut ”manggung” di beberapa hotel

bersama grup musik.



Guru honorer lainnya, Humayaroh, bahkan mengajar di tiga sekolah

sekaligus, yakni di SMP Cordova, SMP Fatahillah, dan SMP Negeri 32.

Ketiga sekolah itu masing-masing membayarnya sekitar Rp 300.000. Honor

dihitung dengan rumus ”jam mati” begitu istilah para guru. Kerja

mereka sebulan dibayar seminggu. Ambil contoh, dalam seminggu guru

mengajar 10 jam pelajaran. Dengan upah per jam pelajaran sebesar Rp

10.000, maka honor sebulan Rp 100.000. Para guru tak ada yang tahu

asal-usul penghitungan itu. Sedangkan uang transportasi setiap kali

datang sekitar Rp 10.000.



Mengajar di tiga sekolah sekaligus tentu melelahkan. Namun, Humayaroh

yang lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jurusan

Tarbiyah, itu bercita-cita menjadi guru sejak kecil. ”Ini sudah risiko

dari cita-cita saya,” ujarnya.



Dia juga menyadari kemampuan yayasan membayar guru masih terbatas.

Sebagian besar murid datang dari keluarga miskin.



Nasib di tangan sekolah



Gaji di bawah upah minimum regional yang di DKI Jakarta sekitar Rp

900.000 itu baru satu masalah. Lebih dalam lagi, ”nasib” guru honorer

berada di tangan sekolah dan tanpa perjanjian hitam di atas putih.

Mereka bekerja di sekolah, umumnya swasta, tanpa sehelai pun surat

kontrak atau perjanjian kerja. Ketika sekolah enggan memakai guru

tersebut, dengan mudah mereka mengeluarkannya.



Hal itu dialami Ade (45), guru di sebuah sekolah menengah kejuruan

swasta di Jakarta Timur. Ade mulai mengajar di sekolah itu tahun 1995

berbekal selembar surat tugas berisi kewajiban dirinya sebagai guru

honorer. Surat tugas itu diperbarui setiap tahun ajaran baru. Namun,

tidak demikian tahun ajaran baru ini.



Pekan lalu, seorang teman Ade membawakan sepucuk surat bersegel. ”Saat

dibuka, ternyata isinya pemberitahuan kinerja. Saya disebut tidak

memuaskan dan tidak layak mengajar kembali. Tidak ada pemberitahuan

atau surat peringatan sebelumnya. Selama 30 tahun menjadi guru, baru

kali ini diperlakukan seperti itu,” ujarnya.



Bersama Ade, ada tujuh guru honorer lainnya yang dikeluarkan. Mereka

tidak tahu harus mengadu ke mana. ”Kami tidak paham masalah

ketenagakerjaan di bidang pendidikan,” ujarnya.



Undang-undang pendidikan yang dibuat pemerintah dan parlemen tidak

mengenal kata ”guru honorer” atau ”siswa para honorer”. Undang-Undang

Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya

menyebutkan kata ”pendidik”. Di dalamnya disebutkan, pendidik dan

tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan

kesejahteraan sosial yang memadai. Mereka berhak atas penghargaan

sesuai dengan tugas dan prestasi kerja masing-masing.



Dalam undang-undang, guru diberi hak menggunakan sarana, prasarana,

dan fasilitas pendidikan guna menunjang kelancaran tugas mereka. Namun

kenyataannya jauh panggang dari api. Guru juga sering disalahkan, baik

oleh pemerintah maupun orangtua siswa dalam banyak persoalan.



Dalam kondisi guru honorer seperti inilah, masa depan bangsa

dititipkan. (LKS)




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      __________________________________________________________
Not happy with your email address?.
Get the one you really want - millions of new email addresses available now at 
Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke