Memang negara tetangga kita (Rep. Impian FPK), Republik Indonesia ini sudah 
"kacau balau"; ambur adul; dan tidak tahu bagaimana menjalankan pemerintahan. 
Jika negara sudah ditangani oleh para pedagang, maka sistem daganglah yang 
selalu dipakai didalamnya. Kebijakan dilaksanakan asalkan seseorang 
mendfapatkan keuntungan.
Bukan sistem pemerintahan yang adil dan beradab segabai tercantum dalam UUD 45. 
Rakyatlah yang dipikirkan terlebih dahulu, bukan demi kepentingan pribadi. 
Pemimpin sekarang menumpuk kekayaan supaya bisa tetap mengangkangi kedudukan.
Suatu negara yang sudah tak tahu lagi mana yang salah dan tidak mempunyai 
"harga diri". Semua tindakan sewenang-wenang sudah dihalalkan demi keuntungan 
perorangan.
 
Sewaktu ditemukan bahwa kompor gas bagi rakyat miskin sudah 
diselewengkan, seorang pemimpin negara Rep. Indonesia, dengan keras membantah 
adanya korupsi didalamnya.
Yang lcunya lagi, menteri lain-nya pun tidak berani mengatakan yang mana benar 
dan mana yang salah. KERBAU SUDAH DICUCUK HIDUNGNYA, itulah gambaran para 
pemimpin kita. Ketakutan jika "kursi empuknya" diambil orang lain.
Jika memang tidak berani melawan akan hal-hal yang tidak benar, MUNDURLAH! 
Itu suatu jiwa yang kesatria. Karena tidak sesuai dengan hati nurani yang 
mempunyai integrity.
 
Almarhum Sophan Sofyan adalah figur yang berjiwa kesatria, megundurkan diri 
dari kursi kedudukan karena mengetahui bahwa "hura-hura" mesum di DPR, tidak 
sesuai dengan hati nuraninya yang membela kebenaran bagi rakyat banyak. Uang 
negara (rakyat) dipakai untuk perbuatan-perbuatan yang sangat rendah 
martabatnya. Dan korupsi yang meraja lela di DPR dibiarkan makin subur oleh 
pemegang HUKUM dinegara ini.
 
Kami rakyat Indonesia, menunggu seorang pemimpin yang tidak berjiwa rendah dan 
serakah. Yang beani mengatakan putih, adalah putih, dan hitam, adalah hitam.
 
Salam,
Yuli


--- On Sat, 7/26/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Dari Kompor Gas Hingga Makam Dikorupsi
To: [email protected]
Date: Saturday, July 26, 2008, 2:31 PM






PENGEN jadi koruptor handal? Datang saja ke Indonesia. Semua proyek
dari yang nilainya besar hingga kecil pun bisa dikorupsi. Itulah fakta
yang sedang terjadi di tanah air. Mulai dari pengadaan kompas gas yang
akan dibagi gratis ke rakyat sebagai program konversi minyak tanah,
hingga pengadaan tanah makam pun juga jadi makanan empuk 'tikus berdasi'.

Yang cukup mengagetkan, korupsi dilakukan di saat pemerintah sedang
giat-giatnya memberantas korupsi. Kasus paling baru yakni kompor gas,
yang terjadi tahun 2007. Pengadaan alat deteksi flu burung terjadi
tahun 2006.

Pengadaan tanah makam di DKI Jakarta pada tahun 2006, pembuatan sumur
resapan di DKI Jakarta pada tahun 2006. Pembuatan data spasial untuk
mengetahui sumber daya alam daerah tertinggal di Kementrian Percepatan
Daerah Tertinggal (KPDT), juga terjadi tahun 2006.

Penahanan paling fenomenal, dilakukan Kejaksaan Agung tepat sehari
menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Ulang Tahun Kejaksaan pada
21 Juli lalu. 10 tersangka termasuk Direktur PT Pos Indonesia Hana
Suryana ditahan Kejagung sekaligus.

Modus yang dipergunakan koruptor untuk mengeruk keuntungan pribadi,
kini lebih canggih. Mereka tidak lagi menggunakan sistem penunjukkan
langsung pemenang tender. Tender dilakukan secara terbuka, namun di
dalamnya tender tersebut telah terjadi kongkalingkong untuk menggolkan
perusahaan tertentu.Selain itu, modus mark up harga juga masih digunakan.

Dalam kasus pengadaan alat pendeteksi flu burung di Direktorat
Jenderal Peternakan pada Departemen Pertanian, modusnya yakni dibuka
tender terbuka. Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Namun
dalam penentuan tender, terjadi pengkondisian, sehingga PT Birofarma
bisa memenangkan tender senilai Rp 17,1 miliar.

Kasus ini terbongkar ketika rapid diagnosa kit yang berjumlah 191.000
unit yang dibagi ke daerah se-Indonesia, ternyata tidak dapat
digunakan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar.

Pada kasus pengadaan kompor gas yang telah ditingkatkan ke tahap
penyidikan oleh Kejagung, PT Pertamina juga melakukan tender terbuka.
11 perusahaan dinyatakan sebagai pemenang. Tujuh dari 11 perusahaan,
belakangan diketahui melakukan mark up. Yakni jumlah barang yang
diadakan, tidak sesuai dengan isi kontrak. Padahal, Pertamina telah
membayar lunas seluruh kompor yang tercantum dalam kontrak. Akibatnya,
negara dirugikan Rp 22,5 miliar.

Kasus pengadaan tanah makam Budha di Tanah Kusir Jakarta Selatan,
adalah bukti bobroknya sistem administrasi Pemda DKI Jakarta.
Pengadaan tanah senilai Rp12,96 miliar, ternyata hanya akal-akalan
pejabat Pemda DKI. Penyimpangan antara lain, uang penggantian yang
diterima oleh pemilik tanah berbeda dengan bukti kuitansi penerimaan,
luas tanah digelembungkan (mark-up) dan dokumen tanah dipalsukan
sehingga terdapat tanah yang sudah dibebaskan pada tahun 1976, namun
pada tahun 2006 dibebaskan lagi.

Satu kasus dengan modus penunjukkan langsung terjadi pada pembuatan
sumur resapan di Jakarta Selatan. Sumur resapan yang sedianya untuk
mencegah banjir sekaligus untuk penyediaan air tanah bagi warga
Ibukota, ternyata juga dikorupsi. Yakni pejabat DKI Jaksel menunjuk
langsung rekanan untuk membuat 65 sumur resapan tersebut Akibatnya,
negara dirugikan sekitar Rp 3,9 miliar.

Yulis Sulistyawan
Sumber : Persda Network

http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 07/26/21190441/ dari.kompor. gas.hingga. 
makam.dikorupsi

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke