Memang negara tetangga kita (Rep. Impian FPK), Republik Indonesia ini sudah "kacau balau"; ambur adul; dan tidak tahu bagaimana menjalankan pemerintahan. Jika negara sudah ditangani oleh para pedagang, maka sistem daganglah yang selalu dipakai didalamnya. Kebijakan dilaksanakan asalkan seseorang mendfapatkan keuntungan. Bukan sistem pemerintahan yang adil dan beradab segabai tercantum dalam UUD 45. Rakyatlah yang dipikirkan terlebih dahulu, bukan demi kepentingan pribadi. Pemimpin sekarang menumpuk kekayaan supaya bisa tetap mengangkangi kedudukan. Suatu negara yang sudah tak tahu lagi mana yang salah dan tidak mempunyai "harga diri". Semua tindakan sewenang-wenang sudah dihalalkan demi keuntungan perorangan. Sewaktu ditemukan bahwa kompor gas bagi rakyat miskin sudah diselewengkan, seorang pemimpin negara Rep. Indonesia, dengan keras membantah adanya korupsi didalamnya. Yang lcunya lagi, menteri lain-nya pun tidak berani mengatakan yang mana benar dan mana yang salah. KERBAU SUDAH DICUCUK HIDUNGNYA, itulah gambaran para pemimpin kita. Ketakutan jika "kursi empuknya" diambil orang lain. Jika memang tidak berani melawan akan hal-hal yang tidak benar, MUNDURLAH! Itu suatu jiwa yang kesatria. Karena tidak sesuai dengan hati nurani yang mempunyai integrity. Almarhum Sophan Sofyan adalah figur yang berjiwa kesatria, megundurkan diri dari kursi kedudukan karena mengetahui bahwa "hura-hura" mesum di DPR, tidak sesuai dengan hati nuraninya yang membela kebenaran bagi rakyat banyak. Uang negara (rakyat) dipakai untuk perbuatan-perbuatan yang sangat rendah martabatnya. Dan korupsi yang meraja lela di DPR dibiarkan makin subur oleh pemegang HUKUM dinegara ini. Kami rakyat Indonesia, menunggu seorang pemimpin yang tidak berjiwa rendah dan serakah. Yang beani mengatakan putih, adalah putih, dan hitam, adalah hitam. Salam, Yuli
--- On Sat, 7/26/08, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Dari Kompor Gas Hingga Makam Dikorupsi To: [email protected] Date: Saturday, July 26, 2008, 2:31 PM PENGEN jadi koruptor handal? Datang saja ke Indonesia. Semua proyek dari yang nilainya besar hingga kecil pun bisa dikorupsi. Itulah fakta yang sedang terjadi di tanah air. Mulai dari pengadaan kompas gas yang akan dibagi gratis ke rakyat sebagai program konversi minyak tanah, hingga pengadaan tanah makam pun juga jadi makanan empuk 'tikus berdasi'. Yang cukup mengagetkan, korupsi dilakukan di saat pemerintah sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Kasus paling baru yakni kompor gas, yang terjadi tahun 2007. Pengadaan alat deteksi flu burung terjadi tahun 2006. Pengadaan tanah makam di DKI Jakarta pada tahun 2006, pembuatan sumur resapan di DKI Jakarta pada tahun 2006. Pembuatan data spasial untuk mengetahui sumber daya alam daerah tertinggal di Kementrian Percepatan Daerah Tertinggal (KPDT), juga terjadi tahun 2006. Penahanan paling fenomenal, dilakukan Kejaksaan Agung tepat sehari menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Ulang Tahun Kejaksaan pada 21 Juli lalu. 10 tersangka termasuk Direktur PT Pos Indonesia Hana Suryana ditahan Kejagung sekaligus. Modus yang dipergunakan koruptor untuk mengeruk keuntungan pribadi, kini lebih canggih. Mereka tidak lagi menggunakan sistem penunjukkan langsung pemenang tender. Tender dilakukan secara terbuka, namun di dalamnya tender tersebut telah terjadi kongkalingkong untuk menggolkan perusahaan tertentu.Selain itu, modus mark up harga juga masih digunakan. Dalam kasus pengadaan alat pendeteksi flu burung di Direktorat Jenderal Peternakan pada Departemen Pertanian, modusnya yakni dibuka tender terbuka. Ada tiga perusahaan yang mengajukan penawaran. Namun dalam penentuan tender, terjadi pengkondisian, sehingga PT Birofarma bisa memenangkan tender senilai Rp 17,1 miliar. Kasus ini terbongkar ketika rapid diagnosa kit yang berjumlah 191.000 unit yang dibagi ke daerah se-Indonesia, ternyata tidak dapat digunakan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar. Pada kasus pengadaan kompor gas yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejagung, PT Pertamina juga melakukan tender terbuka. 11 perusahaan dinyatakan sebagai pemenang. Tujuh dari 11 perusahaan, belakangan diketahui melakukan mark up. Yakni jumlah barang yang diadakan, tidak sesuai dengan isi kontrak. Padahal, Pertamina telah membayar lunas seluruh kompor yang tercantum dalam kontrak. Akibatnya, negara dirugikan Rp 22,5 miliar. Kasus pengadaan tanah makam Budha di Tanah Kusir Jakarta Selatan, adalah bukti bobroknya sistem administrasi Pemda DKI Jakarta. Pengadaan tanah senilai Rp12,96 miliar, ternyata hanya akal-akalan pejabat Pemda DKI. Penyimpangan antara lain, uang penggantian yang diterima oleh pemilik tanah berbeda dengan bukti kuitansi penerimaan, luas tanah digelembungkan (mark-up) dan dokumen tanah dipalsukan sehingga terdapat tanah yang sudah dibebaskan pada tahun 1976, namun pada tahun 2006 dibebaskan lagi. Satu kasus dengan modus penunjukkan langsung terjadi pada pembuatan sumur resapan di Jakarta Selatan. Sumur resapan yang sedianya untuk mencegah banjir sekaligus untuk penyediaan air tanah bagi warga Ibukota, ternyata juga dikorupsi. Yakni pejabat DKI Jaksel menunjuk langsung rekanan untuk membuat 65 sumur resapan tersebut Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 3,9 miliar. Yulis Sulistyawan Sumber : Persda Network http://www.kompas. com/read/ xml/2008/ 07/26/21190441/ dari.kompor. gas.hingga. makam.dikorupsi [Non-text portions of this message have been removed]
