Saran utk Bung AH:

Jika telah datang memenuhi panggilan dg surat maka jelaskan fungsi FPK adalah 
komunitas diskusi di dunia maya yg tdk ada niat mencemarkan nama baik. Jika ada 
materi posting yg bernada negatif  maka FPK adalah sarana atau ajang 
berpendapat yg biasa ada pro kontra. Pihak yg merasa dirugikan boleh membantah 
dlm FPK. Justru moderator tdk turut berpendapat yg bernada negatif. Dlm 
kesempatam lain mudah2an saya sempat buat kajian hukum lebih detil. Salam. 
Subagyo.

Kirim email ke