Saya dan warga milis FPK lainnya siap dibelakangmu, Mas Agus... Semoga segala urusannya dimudahkan dan tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengail di air keruh untuk mencari kambing hitam bagi permasalahan yang dihadapinya. Mohon juga bagi teman-teman member yang memiliki surat beracara (pengacara) untuk bisa mendampingi Mas Agus dalam proses ini.
Maju terus Mas Agus! salam, ratiH Yulianus Ladung wrote: > > Kalau boleh urun saran, sebaiknya memang Pak Agus disertai oleh > seorang ahli > hukum dan seorang praktisi TI yang memiliki kemampuan untuk > mengartikulasikan tidak hanya istilah TI melainkan artikulasi TI secara > gamblang. Hm, hal ini memang menarik untuk dicermati. Apapun itu, yang > terbaik untuk Pak Agus. > > Salam, > Ladung > http://www.ladung.web.id <http://www.ladung.web.id>
