Mula Harahap
saya mohon maap
pernyataan Anda yang di bawah ini...

"Dan mengingat bahwa masalah pemberantasan korupsi adalah satu-satunya
angka yang masih berwarna biru dalam rapor kepresidenan Susilo
Bambang Yudhoyono..."

perlu dikoreksi agar tidak menyesatkan banyak orang.

Begini.

Presiden Yudhoyono itu kan Ketum Eksekutif
sedangkan pemberantasan korupsi itu domainnya Yudikatif
jadi tak ada hubungannya pemberantasan korupsi yang sekarang seolah-olah 
berhasil dan berjalan baik dengan prestasi Yudhoyono sebagai Chief Executif  
Republik Indonesia.

Jadi kalau hal itu diklaim sebagai keberhasilan Yudhoyono salah besar. Dan 
kalau benar memang dilakukan Yudhoyono, maka itu melanggar konstitusi yang 
menganut trias politika (eksekutif - yudikatif - legeslatif) itu.

Demikian koreksi saya, untuk dijadikan maklum (kalau pada akhirnya Anda hanya 
melihat rapor SBY merah melulu...!)

Salam!
Adhie M Massardi



>  2008/9/29 Mula Harahap <mulaharahap@
> <mailto:mulaharahap%40yahoo.com> yahoo.com>
>
>  > Di dalam sistem kekerabatan Batak, fihak yang
> memberikan anak
>  > perempuan selalu dianggap memiliki kedudukan yang
> lebih tinggi dan
>  > terhormat. Mereka disebut sebagai
> "hula-hula". Ada pun fihak yang
>  > mengambil anak perempuan itu disebut sebagai
> "boru". Dan adalah
>  > kewajiban setiap "boru" untuk senantiasa
> menjaga nama baik serta
>  > menjunjung tinggi kehormatan
> "hula-hula"-nya.
>  >
>  > Dalam pertalian kekerabatan akibat perkawinan Anisa
> Pohan dengan Edi
>  > Dwi Baskoro, maka Aulia Pohan (yang kebetulan orang
> Batak "pulak")
>  > adalah "hula-hula". Ada pun Susilo Bambang
> Yudhoyono adalah "boru".
>  >
>  > Tapi karena Susilo Bambang Yudhoyono bukan orang
> Batak (baca: orang
>  > Jawa), dan karena kita hidup dalam negara modern yang
> bernama
>  > Republik Indonesia (baca: bukan Tanah Batak), maka
> tentu saja tidak
>  > ada kewajiban "boru" untuk menjaga nama
> baik dan menjunjung tinggi
>  > kehormatan "hula-hula"-nya.
>  >
>  > Kalau "hula-hula" kita memang terindikasi
> melakukan perbuatan pidana,
>  > sebaiknya memang tak usahlah kita ikut campur dan
> menghalang-halangi
>  > KPK untuk mengusutnya. Apalagi--walau pun hanya
> sebagai "boru"--kita
>  > ini Presiden, lho!
>  >
>  > Dan mengingat bahwa masalah pemberantasan korupsi
> adalah satu-satunya
>  > angka yang masih berwarna biru dalam rapor
> kepresidenan Susilo
>  > Bambang Yudhoyono, maka barangkali kepada beliau
> perlu juga
>  > dikatakan: "Kalau memang membahayaan posisimu,
> tangkapkan saja "hula-
>  > hula"-mu itu....."
>  >
>  > Horas,
>  >
>  > Mula Harahap :-)
>
> Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS
> network

Kirim email ke