Itulah memang persepsi yang ada di kalangan rakyat biasa: Bahwa 
penangkapan dan pengadilan para koruptor itu baru terjadi di masa 
kepemimpinan SBY. Dan karenanya itu adalah prestasi SBY. (Rakyat 
kecil mana mengerti bahwa itu adalah prestasi KPK yang sebenarnya 
relatif independen dari kekuasaan presiden, atau bahwa yang 
ditangkapi itu barulah sebatas pejabat-pejabat di era kepemimpinan 
presiden sebelumnya).

Tapi cilakanya SBY dan orang-orangnya pun tidak menyadari persepsi 
masyarakat itu dan karenanya tidak pula memakainya sebagai modal. 
(Kalau mereka menyadarinya, maka mereka pasti tidak akan menangani 
kasus Paskah Suzetta dan M.S. Kaban dengan se-"clumsy" itu).

Jadi--sama seperti yang anda katakan--kalau angka rapor SBY "jeblok" 
semua, dan rakyat tak lagi memilihnya nanti di 2009, yah apa boleh 
buat....tahi kambing bulat-bulat....dimakan jadi obat. (Entah kenapa, 
dulu waktu anak-anak, saya suka sekali melafalkan "sajak" ini).

Ha-ha-ha-ha-ha,

Mula Harahap  



Adhie Massardi:

Mula Harahap, saya mohon maap, pernyataan Anda yang di bawah ini... 

"Dan mengingat bahwa masalah pemberantasan korupsi adalah satu-
satunya angka yang masih berwarna biru dalam rapor kepresidenan Susilo
Bambang Yudhoyono..."

perlu dikoreksi agar tidak menyesatkan banyak orang.

Begini.

Presiden Yudhoyono itu kan Ketum Eksekutif sedangkan pemberantasan 
korupsi itu domainnya Yudikatif jadi tak ada hubungannya 
pemberantasan korupsi yang sekarang seolah-olah berhasil dan berjalan 
baik dengan prestasi Yudhoyono sebagai Chief Executif  Republik 
Indonesia.

Jadi kalau hal itu diklaim sebagai keberhasilan Yudhoyono salah 
besar. Dan kalau benar memang dilakukan Yudhoyono, maka itu melanggar 
konstitusi yang menganut trias politika (eksekutif - yudikatif - 
legeslatif) itu.

Demikian koreksi saya, untuk dijadikan maklum (kalau pada akhirnya 
Anda hanya melihat rapor SBY merah melulu...!)


Kirim email ke