Itulah memang persepsi yang ada di kalangan rakyat biasa: Bahwa penangkapan dan pengadilan para koruptor itu baru terjadi di masa kepemimpinan SBY. Dan karenanya itu adalah prestasi SBY. (Rakyat kecil mana mengerti bahwa itu adalah prestasi KPK yang sebenarnya relatif independen dari kekuasaan presiden, atau bahwa yang ditangkapi itu barulah sebatas pejabat-pejabat di era kepemimpinan presiden sebelumnya).
Tapi cilakanya SBY dan orang-orangnya pun tidak menyadari persepsi masyarakat itu dan karenanya tidak pula memakainya sebagai modal. (Kalau mereka menyadarinya, maka mereka pasti tidak akan menangani kasus Paskah Suzetta dan M.S. Kaban dengan se-"clumsy" itu). Jadi--sama seperti yang anda katakan--kalau angka rapor SBY "jeblok" semua, dan rakyat tak lagi memilihnya nanti di 2009, yah apa boleh buat....tahi kambing bulat-bulat....dimakan jadi obat. (Entah kenapa, dulu waktu anak-anak, saya suka sekali melafalkan "sajak" ini). Ha-ha-ha-ha-ha, Mula Harahap Adhie Massardi: Mula Harahap, saya mohon maap, pernyataan Anda yang di bawah ini... "Dan mengingat bahwa masalah pemberantasan korupsi adalah satu- satunya angka yang masih berwarna biru dalam rapor kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono..." perlu dikoreksi agar tidak menyesatkan banyak orang. Begini. Presiden Yudhoyono itu kan Ketum Eksekutif sedangkan pemberantasan korupsi itu domainnya Yudikatif jadi tak ada hubungannya pemberantasan korupsi yang sekarang seolah-olah berhasil dan berjalan baik dengan prestasi Yudhoyono sebagai Chief Executif Republik Indonesia. Jadi kalau hal itu diklaim sebagai keberhasilan Yudhoyono salah besar. Dan kalau benar memang dilakukan Yudhoyono, maka itu melanggar konstitusi yang menganut trias politika (eksekutif - yudikatif - legeslatif) itu. Demikian koreksi saya, untuk dijadikan maklum (kalau pada akhirnya Anda hanya melihat rapor SBY merah melulu...!)
