Setuju Bung Adyanto, nah sekarang PR kita adalah bagaimana meruntuhkan warisan orba dalam bentuk 'memedi sawah' itu (meminjam bahasa Budiman) ke generasi kita saat ini. Dalam pembicaraan2 saya dengan beberapa orang, saya masih bisa memaklumi kalau ada orang tua yang masih terlena dengan warisan orba itu. Tapi yang tidak habis pikir, kenapa ada generasi muda yang masih (mau) terlenakan dengan warisan menyesatkan itu?
riyanto ----- Original Message ---- From: Adyanto Aditomo <[EMAIL PROTECTED]> Bahaya Laten Hantu Komunis di Indonesia itu di sebarkan oleh GOLKAR dan Orde Baru dalam rangka upaya untuk mempertahankan kekuasaannya. Semua pihak yang bertentangan dengan Pemerintah, lansung di cap sebagai PKI. Petani miskin warga Kedung Ombo yang menentang tanahnya dirampas untuk waduk, langsung di cap terlibat PKI dan pada KTP mereka tercantum huruf ET (Ex Tapol). Kalau ada pekerja yang protes karena diperlakukan tidak adil oleh pengusaha, langsung di cap sebagai PKI. Kalau ada pekerja yang menggunakan istilah "Buruh" dalam upayanya memperbaiki nasibnya, langsung di cap sebagai PKI, karena Orde Baru tidak mengenal istilah "Buruh", tetapi "Pekerja".(bahwa ada Undang - Undang Perburuhan yang masih berlaku dan belum diubah namanya menjadi Undang - undang Pekerja, oleh pengadilan dianggap sebagai hak dari pembuat undang - undang, dalam memberi nama suatu undang - undang, sehingga Undang - undang Perburuhan tidak bisa dikategorikan sebagai Undang - undang untuk Pekerja Komunis).. Kalau ada seorang sastrawan yang di cap sebagai komunis dan menulis buku sastra yang karyanya mendapat penghargaan internasional, oleh Pemerintah Orde Baru dicap sebagai Buku Ajaran Komunis. Warga Negara Indonesia yang tertangkap membaca buku tersebut, bisa masuk penjara 7 tahun (sampai hari ini para pimpinan Golkar yang menuduh buku tersebut sebagai buku Komunis dan meminta Jaksa Agung untuk melarang beredar, tidak bisa membuktikan tuduhannya, padahal sudah banyak yang masuk penjara selama bertahun - tahun akibat membaca buku tersebut). Untuk memperluas ancaman terhadap rakyatnya, Orde Baru menambah tekanan terhadap rakyatnya berupa azas "Bersih Lingkungan". Jadi kalau ada anggota keluarga yang dituduh sebagai PKI, walaupun tuduhan itu tanpa proses pengadilan, maka seluruh kerabat dan handai taulannya akan terkena status "Tidak Bersih Lingkungan". Tapi para pembantai orang - orang yang dituduh PKI tanpa melalui proses pengadilan, kaum koruptor, para perusak hutan, para pengemplang BLBI dan sebagainya yang tindakannya banyak menyengsarakan rakyat, tidak di cap sebagai PKI, hanya karena mereka bagian dari GOLKAR atau Orde Baru. Saat banyak anggota GOLKAR yang diseret kepengadilan dan dijatuhi hukuman karena korupsi, pihak GOLKAR menolak keras azas "Bersih Lingkungan" bagi keluarganya. Jadi yang berbahaya itu siapa sih sebenarnya?? ? Salam, Adyanto Aditomo
