Setuju Bung Adyanto,

nah sekarang PR kita adalah bagaimana meruntuhkan warisan orba dalam bentuk 
'memedi sawah' itu (meminjam bahasa Budiman) ke generasi kita saat ini. Dalam 
pembicaraan2 saya dengan beberapa orang, saya masih bisa memaklumi kalau ada 
orang tua yang masih terlena dengan warisan orba itu. Tapi yang tidak habis 
pikir, kenapa ada generasi muda yang masih (mau) terlenakan dengan warisan 
menyesatkan itu? 

riyanto



----- Original Message ----
From: Adyanto Aditomo <[EMAIL PROTECTED]>


Bahaya Laten Hantu Komunis di Indonesia itu di sebarkan oleh GOLKAR dan Orde 
Baru dalam rangka upaya untuk mempertahankan kekuasaannya.
Semua pihak yang bertentangan dengan Pemerintah, lansung di cap sebagai PKI.
Petani miskin warga Kedung Ombo yang menentang tanahnya dirampas untuk waduk, 
langsung di cap terlibat PKI dan pada KTP mereka tercantum huruf ET (Ex Tapol).
Kalau ada pekerja yang protes karena diperlakukan tidak adil oleh pengusaha, 
langsung di cap sebagai PKI.
Kalau ada pekerja yang menggunakan istilah "Buruh" dalam upayanya memperbaiki 
nasibnya, langsung di cap sebagai PKI, karena Orde Baru tidak mengenal istilah 
"Buruh", tetapi "Pekerja".(bahwa ada Undang - Undang Perburuhan yang masih 
berlaku dan belum diubah namanya menjadi Undang - undang Pekerja, oleh 
pengadilan dianggap sebagai hak dari pembuat undang - undang, dalam memberi 
nama suatu undang - undang, sehingga Undang - undang Perburuhan tidak bisa 
dikategorikan sebagai Undang - undang untuk Pekerja Komunis)..
Kalau ada seorang sastrawan yang di cap sebagai komunis dan menulis buku sastra 
yang karyanya mendapat penghargaan internasional, oleh Pemerintah Orde Baru 
dicap sebagai Buku Ajaran Komunis. Warga Negara Indonesia yang tertangkap 
membaca buku tersebut, bisa masuk penjara 7 tahun (sampai hari ini para 
pimpinan Golkar yang menuduh buku tersebut sebagai buku Komunis dan meminta 
Jaksa Agung untuk melarang beredar, tidak bisa membuktikan tuduhannya, padahal 
sudah banyak yang masuk penjara selama bertahun - tahun akibat membaca buku 
tersebut).
Untuk memperluas ancaman terhadap rakyatnya, Orde Baru menambah tekanan 
terhadap rakyatnya berupa azas "Bersih Lingkungan".
Jadi kalau ada anggota keluarga yang dituduh sebagai PKI, walaupun tuduhan itu 
tanpa proses pengadilan, maka seluruh kerabat dan handai taulannya akan terkena 
status "Tidak Bersih Lingkungan".

Tapi para pembantai orang - orang yang dituduh PKI tanpa melalui proses 
pengadilan, kaum koruptor, para perusak hutan, para pengemplang BLBI dan 
sebagainya yang tindakannya banyak menyengsarakan rakyat, tidak di cap sebagai 
PKI, hanya karena mereka bagian dari GOLKAR atau Orde Baru.

Saat banyak anggota GOLKAR yang diseret kepengadilan dan dijatuhi hukuman 
karena korupsi, pihak GOLKAR menolak keras azas "Bersih Lingkungan" bagi 
keluarganya.

Jadi yang berbahaya itu siapa sih sebenarnya?? ?

Salam,



Adyanto Aditomo

Kirim email ke